Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Tragis! Ibu Muda di Rohil Nekat Akhiri Hidup dengan Racun, Penyebabnya Bikin Nangis!

Tragis! Ibu Muda di Rohil Nekat Akhiri Hidup dengan Racun, Penyebabnya Bikin Nangis!

  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Desi Maya Sari (27), seorang ibu rumah tangga dari Pujud, Rokan Hilir, mengakhiri hidupnya dengan meminum racun setelah tak mampu lagi menahan penganiayaan dari suaminya. Suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.

DI BALIK senyum seorang ibu rumah tangga, tersimpan derita yang tak terbayangkan. Desi Maya Sari (27), seorang ibu muda dari kecamatan Pujud, Rokan Hilir, tak mampu lagi menahan derita akibat perlakuan kasar dan penganiayaan dari suaminya. Desi mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Kisah tragis ini terungkap pada Rabu (19/6) lalu, ketika Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi, mengonfirmasi kematian Desi di salah satu klinik dekat rumahnya. “Ya, korban ditemukan muntah-muntah di rumahnya. Kemudian, korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan,” ujar Kapolres dengan nada prihatin.

Desi dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/6) sekitar pukul 10.30 WIB, setelah sepekan berjuang melawan racun yang merenggut nyawanya. Kepada abangnya, Desi sempat mengungkapkan penderitaan yang dialaminya akibat kekerasan dari suaminya, AM (27).

“Pelaku sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegas Andrian.

Peristiwa memilukan ini bermula pada Senin (10/6) lalu, saat keluarga menemukan Desi dalam kondisi lemah dan muntah-muntah setelah menenggak racun. Dengan penuh kekhawatiran, keluarga segera membawanya ke klinik terdekat. Di saat-saat terakhirnya, Desi sempat bercerita kepada abangnya tentang kekejaman suaminya.

“Bang, jahat kali suamiku. Ini bang bekas dipukulin, ada bekas luka lebam di tangan kiri, paha sebelah kanan karena sering dipukul,” kata Desi dengan suara lemah namun penuh kepedihan.

Melihat kondisi Desi yang semakin memburuk, keluarganya merujuknya ke Pekanbaru. Di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, Desi mendapat perawatan intensif selama enam hari. Dokter mengonfirmasi adanya racun di dalam tubuhnya, namun sayangnya, usaha tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.

Pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 23.30 WIB, suami dan keluarga korban memutuskan untuk membawanya pulang dan merawatnya di rumah. Namun, Desi akhirnya menyerah pada luka-lukanya dan meninggal dunia pada Ahad (16/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keluarga yang terpukul oleh kepergian Desi, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pujud. Unit Reskrim Polsek Pujud bergerak cepat, membawa tubuh Desi untuk diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Hasil autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi mengungkapkan bekas-bekas kekerasan di tubuh Desi, menegaskan bahwa dia adalah korban KDRT yang brutal.

Kapolres Andrian menegaskan, “Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan hasil autopsi, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Karena ada bekas lebam di sejumlah tubuh korban.” ujarnya.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musibah Berulang, Api Kembali Melalap Kios Pasar Pulau Payung Dumai

    Musibah Berulang, Api Kembali Melalap Kios Pasar Pulau Payung Dumai

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Pulau Payung yang terletak di Kota Dumai pada Kamis malam (10/10/2024). Insiden ini terjadi sekitar pukul 22.58 WIB, saat api dengan cepat menyebar melalui kios-kios yang sebagian besar terbuat dari kayu. Lokasi awal kebakaran dilaporkan berasal dari lorong pedagang sayur, ayam potong, dan ikan. Petugas pemadam kebakaran […]

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan terhadap Hendra alias Hendra Ong, mantan Manajer KTV D’Poin, dalam sidang vonis kasus 1.005 pil ekstasi, Rabu (4/2/2026).

    Kasus 1.005 Pil Ekstasi di KTV D’Poin, Hendra Ong Dihukum Lebih Ringan dari Anak Buah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Vonis kasus ekstasi KTV D’Poin Pekanbaru menuai sorotan, Hendra Ong dihukum lebih ringan dibanding anak buahnya. Hendra alias Hendra Ong (45), mantan Manajer KTV D’Poin Apartemen The Peak Pekanbaru divonis lebih rendah dari anak buahnya. Didakwa atas kepemilikan 1.005 butir pil ekstasi, ia divonis divonis 7 tahun 5 bulan penjara. Pada aidang vonis […]

  • Erwin Sitompul, Aktivis yang Gigih Bela Guru Bantu Riau Meski Dituduh Provokator

    Erwin Sitompul, Aktivis yang Gigih Bela Guru Bantu Riau Meski Dituduh Provokator

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Guru bantu di Provinsi Riau, khususnya di jenjang pendidikan dasar (TK, SD, SMP) Kabupaten Kampar, masih menanti realisasi pembayaran gaji yang terhitung sejak 1 Januari 2024. Di tengah ketidakpastian ini, sosok Erwin Sitompul, S.Pd., muncul sebagai penggerak yang tak kenal lelah memperjuangkan hak rekan pendidik. Perjuangannya tidak hanya melawan birokrasi yang berbelit, […]

  • Industri Rokok Terpuruk, Ribuan Buruh Gudang Garam Kena PHK Massal

    Industri Rokok Terpuruk, Ribuan Buruh Gudang Garam Kena PHK Massal

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Viral video ribuan buruh PT Gudang Garam Tbk menangis terkena PHK massal. KSPI sebut ini alarm melemahnya daya beli dan ancaman runtuhnya industri rokok nasional. Sebuah video memperlihatkan ribuan buruh rokok PT Gudang Garam Tbk terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dalam tayangan tersebut, tampak para buruh menangis, berpelukan, dan menampakkan ekspresi […]

  • Wali Kota Dumai H Paisal

    Paisal-Sugiyarto Dilantik 20 Februari, Siap Jalankan Program Prioritas untuk Dumai

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pasangan H. Paisal dan Sugiyarto dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan periode 2025-2030. Paisal-Sugiyarto berhasil memenangkan Pilkada serentak 2024 dengan perolehan suara 105.333 suara atau 75,12%, berdasarkan hasil Sidang Pleno Terbuka KPU Kota Dumai yang digelar pada Rabu (5/2/2025). Setelah […]

  • KPK Geledah Rumah Mewah Abdul Wahid di Cilandak, Sita Uang dan Barang Bukti dari Brankas

    KPK Geledah Rumah Mewah Abdul Wahid di Cilandak, Sita Uang dan Barang Bukti dari Brankas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Penyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di kompleks elit Harewood House, Cilandak, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan proyek jalan Rp106 miliar. Penggeledahan disaksikan ART dan warga sekitar, sementara Abdul Wahid kini ditahan bersama dua bawahannya. Asisten rumah tangga (ART) yang bertugas di rumah tersebut, sebut saja Irene, menjadi saksi langsung […]

expand_less