Breaking News
light_mode
Beranda » Rohil » Atasi Karhutla Polres Rohil Agendakan Rakor & Mitigasi Sampai Tingkat Kecamatan

Atasi Karhutla Polres Rohil Agendakan Rakor & Mitigasi Sampai Tingkat Kecamatan

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Rokan Hilir – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Rokan Hilir menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Mitigasi Karhutla yang dilaksanakan serentak di tingkat kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir,

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, TNI-Polri, BPBD, perangkat kecamatan, hingga pihak perusahaan dan masyarakat. Rapat digelar di beberapa wilayah hukum Polsek, di antaranya Batu Hampar, Rantau Kopar, Bangko, Rimba Melintang, dan Bagan Sinembah.

Dalam pelaksanaannya, rapat tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga langkah konkret dalam membangun kesiapsiagaan bersama menghadapi potensi karhutla. Berbagai upaya strategis dibahas, mulai dari pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli terpadu, hingga edukasi langsung kepada masyarakat.

Kapolres Rohil menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak. Salah satu langkah nyata yang disepakati adalah pembentukan Satgas Mandiri di tingkat kecamatan serta grup komunikasi cepat (WhatsApp Group) guna mempercepat respons terhadap potensi kebakaran.

Selain itu, para lurah dan penghulu juga diimbau untuk memasang spanduk larangan membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sepanjang aliran sungai dan kanal yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap pemicu kebakaran di wilayah lahan gambut.

Sinergi lintas sektor juga diperkuat melalui patroli bersama yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, serta perangkat desa. Langkah ini difokuskan pada deteksi dini dan pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Tak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif melalui pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan di tingkat desa.

Dari hasil kegiatan, terlihat adanya peningkatan kesadaran dan komitmen seluruh unsur Forkopimcam dalam menghadapi ancaman karhutla. Koordinasi yang terjalin dinilai semakin solid, sekaligus memperkuat strategi mitigasi yang mencakup pencegahan, deteksi, hingga penanganan kebakaran

Kapolres Rohil berharap, melalui kegiatan ini, risiko terjadinya karhutla dapat diminimalisir serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat dapat ditekan.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 303 Orang Meninggal Dunia, 279 Masih Hilang

    Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 303 Orang Meninggal Dunia, 279 Masih Hilang

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar terus bertambah, total 303 meninggal dan 279 masih hilang. BNPB menyebut pencarian ratusan korban berlanjut, sementara banyak daerah masih terisolir sehingga penanganan darurat dilakukan melalui jalur udara. Total korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera […]

  • Dua Pria Diciduk di Gubuk Tapung Hulu, Polisi Sita 4,35 Gram Sabu

    Dua Pria Diciduk di Gubuk Tapung Hulu, Polisi Sita 4,35 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Polsek Tapung Hulu menangkap dua pelaku narkotika berinisial AG dan MA di Tapung Hulu, Kampar, dengan barang bukti sabu 4,35 gram dan uang Rp650 ribu. Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Kedua pelaku berinisial AG (32) […]

  • FABEM Rohil Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi Digital di SMAN 2 Bangko 

    FABEM Rohil Edukasi Bahaya Narkoba dan Literasi Digital di SMAN 2 Bangko 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Dewan Pengurus Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan edukasi kepada generasi muda terkait bahaya narkoba serta dampak negatif penggunaan gadget di kalangan pelajar, yang berlangsung di SMA Negeri 2 Bangko. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dan […]

  • Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan

    Pembangunan Hotel The Best Dumai Tanpa Izin PBG, Pemerintah Akan Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Pembangunan tambahan bangunan Hotel The Best yang berlokasi di Jalan Durian, Kelurahan Sukajadi, Kota Dumai, terus menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya memicu penolakan dari warga setempat, kini terungkap bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kota Dumai. Informasi ini terungkap setelah media melakukan investigasi terkait legalitas […]

  • Maling Motor di Kulim Babak Belur Diamuk Warga, Nyaris Tewas

    Maling Motor di Kulim Babak Belur Diamuk Warga, Nyaris Tewas

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KabarViral – Aksi nekat seorang pria pengangguran berinisial AP alias Putra alias Ajo (22) mencuri sepeda motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, berakhir tragis. Warga yang geram dengan ulahnya, menghajarnya hingga babak belur, Rabu (5/2/2025). Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dengan cepat tiba di lokasi kejadian. Pelaku […]

  • Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pegi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum karena gagal menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan. DALAM […]

expand_less