Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan Berdarah di Lahan Sawit Rohul, Dua Buron

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan Berdarah di Lahan Sawit Rohul, Dua Buron

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Rokan Hulu menetapkan lima tersangka dalam bentrokan berdarah antar Pam Swakarsa di lahan sawit KSO, satu korban tewas. Tiga pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron.

Penyidik Polres Rokan Hulu secara resmi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyerangan antar kelompok Pam Swakarsa di lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah disita Satgas PKH dan kini dikelola PT Nusantara Sawit Mazuma selaku pihak KSO PT Agrinas Palma Nusantara.

Dari kelima tersangka tersebut, tiga orang telah diamankan. Sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial SG, OH dan HL. Sedangkan yang masih buron berinisial AL dan JL.Kelima tersangka diketahui bukan warga Kabupaten Rokan Hulu, melainkan berasal dari Pekanbaru dan Nias yang telah mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Rohul. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Rohul, Selasa (10/2).

‘’Saya tekankan, Kapolres Rohul dan jajaran, beri pelaku hukuman yang maksimal, sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi kasus berulang di wilayah hukum Polda Riau. Selain terapkan pasal ancaman maksimal 12 tahun,’’ ujar Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi SIK MH yang hadir langsing saat konferensi pers, kemarin.

‘’Kami minta tambahkan pasal yang baru. Setiap orang melakukan penyerangan, dengan adanya kejadian bukti digital diketahui bahwa telah terjadi segerombolan orang mendatangi kelompok tertentu, kemudian hanya dihukum lima orang itu tidak akan memberikan efek jera. Semua yang melakukan penyerangan kami harapkan untuk dilakukan penangkapan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan, itu ditangkap,’’ tegasnya.

Hengky mengatakan, jika terjadi penyerangan bukan siapa melakukan secara langsung di tindak pidana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ‘’Semua yang melakukan penyerangan agar ditangkap, apakah satu orang atau 50 orang terdeteksi ditangkap,’’ tuturnya.

Wakapolda mengatakan, konflik lahan terkait tata kelola kerja sama operasional (KSO) perkebunan menjadi perhatian serius Polda Riau. Dalam periode terakhir tercatat enam kasus menonjol di wilayah hukum Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan.

Dari jumlah tersebut, kasus terbaru di wilayah hukum Polres Rohul menjadi yang paling menonjol dengan enam korban luka berat dan ringan serta satu korban meninggal dunia. Hengki Haryadi menyampaikan, selain korban jiwa dan luka-luka, konflik tersebut juga menimbulkan kerugian material berupa kerusakan kendaraan, rumah, dan fasilitas lainnya.

‘’Konflik lahan KSO Perkebunan jadi atensi Kapolda Riau. Konflik serupa tidak boleh kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnya, khususnya di wilayah Rohul yang saat ini menjadi perhatian khusus,’’ ujarnya. ‘’Polda Riautelah melakukan analisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memetakan sejumlah titik yang berpotensi memicu konflik,’’ tambahnya.

Untuk mencegah polisi kecolongan dalam kasus konflik lahan ini, tegasnya, dalam waktu dekat, Polda Riau akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola KSO dan pihak Agrinas guna mencari solusi agar konflik seruap tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau, khususnya Polres Rohul.

Wakapolda menegaskan, siapa pun dan kelompok mana pun tidak boleh bertindak di atas hukum. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyerangan maupun pihak yang menyuruh melakukan aksi kekerasan.

“Siapa yang melakukan penyerangan akan ditangkap, siapa yang menyuruh juga akan ditangkap. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjamin kepastian hukum, rasa keadilan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Menurutnya, paradigma kepolisian modern menekankan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh pihak diminta menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan.

“Konflik seperti ini tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Kita akan bertindak tegas siapapun pelaku yang melakukan penyerangan dan yang menyuruh ditangkap dengan berikan hukuman maksimal sebagai efek jera, agar kejadian yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kasus menonjol terjadinya bentrokan berdarah antar dua kelompok Pam Swakarsa di lahan perkebunan sawit eks PT Berkat Satu, Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul mengakibatkan 7 orang korban, satu diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Harimau Masih Berkeliaran di Mempura, Camat Harland Terbitkan Surat Edaran Cegah Konflik Manusia dan Harimau Memakan Korban

Wakapolda Riau menjelaskan kehadiranya diperintahkan secara khusus diperintahkan oleh Kapolda Riau untuk melakukan pengecekan kasus menonjol yang terjadi Polres Rohul. ‘’Kasus ini menjadi atensi kita semua. Bahwa Konflik tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnyakhusus Polres Rohul ini,’’ tegasnya.

Ia mengaku, telah diskusi dengan penyidikan dan koordinasi Kapolres Rohul. ‘’Atas perintah Kapolda Riau, kita mengirimkan tim untuk memback-up penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang telah menimbulkan kerasahan masyarakat dan ganguan Kamtibmas diwilayah hukum Polda Riau umumnya khususnya Polres Rohul,’’ tegasnya

Dia menekankan kepada Kapolres Rohul, penegakan hukum terhadap para pelaku agar bisa menimbulkan efek jera baik pelaku saat ini maupun secara umum secara generalis, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi oleh kelompok Pam Swakarya yang bukan dari masyarakat Rohul,***

Sumber: riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Usaha Kuliner Lokal

    Apical Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Pendampingan Usaha Kuliner Lokal

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Perusahaan Apical di Kota Dumai diketahui terus berkomitmen dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai khususnya dilingkungan operasional Apical. Pelaku UMKM yang didukung Apical merupakan usaha dagang yang dijalankan oleh perorangan dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan atau mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga pelaku UMKM tersebut. Atas perhatian dan dukungan […]

  • Enam Posyandu Di Bukit Kapur Diganjar Penghargaan

    Enam Posyandu Di Bukit Kapur Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Enam Posyandu di Kecamatan Bukit Kapur menerima penghargaan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja para kader yang telah menjalankan layanan kesehatan sesuai standar, termasuk yang telah memenuhi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta dinilai baik berdasarkan kunjungan Tim Penggerak […]

  • Riau Kembali Usulkan Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional

    Riau Kembali Usulkan Mahmud Marzuki sebagai Calon Pahlawan Nasional

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi Riau akan kembali usulkan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional 2026, setelah gagal tahun ini meski berkasnya dinilai sudah memenuhi syarat. Kepala Dinas Sosial Riau, Zulfadli, mengatakan komitmen pengajuan tidak berhenti pada tahun ini. “Usulan Mahmud Marzuki akan kita coba masukkan kembali tahun depan,” ujarnya. Riau terakhir kali memiliki tokoh yang dianugerahi […]

  • Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    Larangan Thrifting Diperketat, Pedagang Mengeluh Pendapatan Terjun Bebas

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang legal untuk thrifting, memicu keluhan pedagang yang pendapatannya merosot. Pedagang Pasar Senen berharap solusi dan opsi legalisasi, sementara masyarakat kian bergantung pada pakaian murah di tengah tekanan ekonomi. “Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya di […]

  • Kejagung Sita Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific Terkait Kasus TPPU PT Duta Palma Group di Inhu

    Kejagung Sita Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific Terkait Kasus TPPU PT Duta Palma Group di Inhu

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp 450 miliar dari PT Asset Pasific. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan usaha perkebunan sawit milik PT Duta Palma Group di […]

  • Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sumbangkan Sapi untuk Haul Tuan Guru Sapat

    Gubernur Terpilih Abdul Wahid Sumbangkan Sapi untuk Haul Tuan Guru Sapat

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • 0Komentar

    INDRAGIRI HILIR, KABARVIRAL– Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, menunjukkan kepeduliannya terhadap kegiatan keagamaan dengan menyumbangkan seekor sapi untuk acara Haul ke-88 Tuan Guru Sapat, Syekh Abdurrahman Siddiq bin Syekh Muhammad Afif Al Banjari. Sapi tersebut akan diserahkan langsung kepada panitia pelaksana haul sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang digelar setiap tahun ini. Abdul Wahid menyatakan […]

expand_less