Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan Berdarah di Lahan Sawit Rohul, Dua Buron

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan Berdarah di Lahan Sawit Rohul, Dua Buron

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Polres Rokan Hulu menetapkan lima tersangka dalam bentrokan berdarah antar Pam Swakarsa di lahan sawit KSO, satu korban tewas. Tiga pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron.

Penyidik Polres Rokan Hulu secara resmi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyerangan antar kelompok Pam Swakarsa di lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah disita Satgas PKH dan kini dikelola PT Nusantara Sawit Mazuma selaku pihak KSO PT Agrinas Palma Nusantara.

Dari kelima tersangka tersebut, tiga orang telah diamankan. Sementara dua lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial SG, OH dan HL. Sedangkan yang masih buron berinisial AL dan JL.Kelima tersangka diketahui bukan warga Kabupaten Rokan Hulu, melainkan berasal dari Pekanbaru dan Nias yang telah mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Rohul. Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Rohul, Selasa (10/2).

‘’Saya tekankan, Kapolres Rohul dan jajaran, beri pelaku hukuman yang maksimal, sebagai efek jera agar tidak terjadi lagi kasus berulang di wilayah hukum Polda Riau. Selain terapkan pasal ancaman maksimal 12 tahun,’’ ujar Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi SIK MH yang hadir langsing saat konferensi pers, kemarin.

‘’Kami minta tambahkan pasal yang baru. Setiap orang melakukan penyerangan, dengan adanya kejadian bukti digital diketahui bahwa telah terjadi segerombolan orang mendatangi kelompok tertentu, kemudian hanya dihukum lima orang itu tidak akan memberikan efek jera. Semua yang melakukan penyerangan kami harapkan untuk dilakukan penangkapan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan, itu ditangkap,’’ tegasnya.

Hengky mengatakan, jika terjadi penyerangan bukan siapa melakukan secara langsung di tindak pidana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ‘’Semua yang melakukan penyerangan agar ditangkap, apakah satu orang atau 50 orang terdeteksi ditangkap,’’ tuturnya.

Wakapolda mengatakan, konflik lahan terkait tata kelola kerja sama operasional (KSO) perkebunan menjadi perhatian serius Polda Riau. Dalam periode terakhir tercatat enam kasus menonjol di wilayah hukum Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan ringan.

Dari jumlah tersebut, kasus terbaru di wilayah hukum Polres Rohul menjadi yang paling menonjol dengan enam korban luka berat dan ringan serta satu korban meninggal dunia. Hengki Haryadi menyampaikan, selain korban jiwa dan luka-luka, konflik tersebut juga menimbulkan kerugian material berupa kerusakan kendaraan, rumah, dan fasilitas lainnya.

‘’Konflik lahan KSO Perkebunan jadi atensi Kapolda Riau. Konflik serupa tidak boleh kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnya, khususnya di wilayah Rohul yang saat ini menjadi perhatian khusus,’’ ujarnya. ‘’Polda Riautelah melakukan analisis potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memetakan sejumlah titik yang berpotensi memicu konflik,’’ tambahnya.

Untuk mencegah polisi kecolongan dalam kasus konflik lahan ini, tegasnya, dalam waktu dekat, Polda Riau akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola KSO dan pihak Agrinas guna mencari solusi agar konflik seruap tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polda Riau, khususnya Polres Rohul.

Wakapolda menegaskan, siapa pun dan kelompok mana pun tidak boleh bertindak di atas hukum. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyerangan maupun pihak yang menyuruh melakukan aksi kekerasan.

“Siapa yang melakukan penyerangan akan ditangkap, siapa yang menyuruh juga akan ditangkap. Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjamin kepastian hukum, rasa keadilan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Menurutnya, paradigma kepolisian modern menekankan, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh pihak diminta menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum serta mekanisme resmi, bukan dengan kekerasan.

“Konflik seperti ini tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Kita akan bertindak tegas siapapun pelaku yang melakukan penyerangan dan yang menyuruh ditangkap dengan berikan hukuman maksimal sebagai efek jera, agar kejadian yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kasus menonjol terjadinya bentrokan berdarah antar dua kelompok Pam Swakarsa di lahan perkebunan sawit eks PT Berkat Satu, Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul mengakibatkan 7 orang korban, satu diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Harimau Masih Berkeliaran di Mempura, Camat Harland Terbitkan Surat Edaran Cegah Konflik Manusia dan Harimau Memakan Korban

Wakapolda Riau menjelaskan kehadiranya diperintahkan secara khusus diperintahkan oleh Kapolda Riau untuk melakukan pengecekan kasus menonjol yang terjadi Polres Rohul. ‘’Kasus ini menjadi atensi kita semua. Bahwa Konflik tidak boleh lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau umumnyakhusus Polres Rohul ini,’’ tegasnya.

Ia mengaku, telah diskusi dengan penyidikan dan koordinasi Kapolres Rohul. ‘’Atas perintah Kapolda Riau, kita mengirimkan tim untuk memback-up penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang telah menimbulkan kerasahan masyarakat dan ganguan Kamtibmas diwilayah hukum Polda Riau umumnya khususnya Polres Rohul,’’ tegasnya

Dia menekankan kepada Kapolres Rohul, penegakan hukum terhadap para pelaku agar bisa menimbulkan efek jera baik pelaku saat ini maupun secara umum secara generalis, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi oleh kelompok Pam Swakarya yang bukan dari masyarakat Rohul,***

Sumber: riaupos.co

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua tersangka dugaan pemalsuan surat tanah, masing-masing Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tarai Bangun, saat diamankan di Mapolres Kampar, Rabu (11/2/2026).

    Surat Tanah Diduga Palsu, Kades–Sekdes Tarai Bangun Masuk Bui

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tarai Bangun ditahan Satreskrim Polres Kampar atas dugaan pemalsuan surat tanah terkait lahan pembebasan jalan tol. Kasus ini terungkap setelah adanya klaim tumpang tindih atas SHM tahun 1995 dan temuan kejanggalan dokumen SKGR. Polres Kampar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan dua terduga pelaku pemalsuan surat tanah, masing-masing […]

  • Ilustrasi ayam dan telur

    Gara-gara Debat Sepele Soal Ayam atau Telur, Pria di Muna Tewas Ditikam Teman Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tragedi tak terduga menimpa warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (24/7/2024) sore. Seorang pria berinisial DR tega menghabisi nyawa temannya, Kadir Markus (46), hanya karena perdebatan sepele tentang mana yang lebih dulu ada, ayam atau telur. MENURUT keterangan Kapolsek Tungkono, Iptu Abdul Hasan, peristiwa mengenaskan ini terjadi di depan gereja yang terletak di Jalan […]

  • Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu, Ekonom Unri Soroti Dampak MBG

    Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu, Ekonom Unri Soroti Dampak MBG

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Harga ayam potong di Pekanbaru melonjak dari Rp25-Rp27 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram. Ekonom Unri soroti pasokan, MBG, dan rantai distribusi. Kenaikan harga yang mencapai hampir 48 persen dalam waktu relatif singkat tersebut dinilai menunjukkan adanya tekanan pada sisi permintaan dan pasokan. Kondisi ini tidak hanya berpotensi membebani konsumen rumah tangga, […]

  • DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan dan Senam Zumba, Penuh Keceriaan dan Kebersamaan

    DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan dan Senam Zumba, Penuh Keceriaan dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Suasana penuh semangat dan tawa ceria mewarnai halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Ahad (28/9/2025) pagi. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Dishub Dumai menggelar kegiatan Arisan Bulanan yang dirangkaikan dengan senam Zumba bersama. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Dishub di Jalan HR. Soebrantas itu diikuti oleh seluruh anggota DWP, […]

  • Kapolsek Panipahan Baru Sambangi Warga Pulau Jemur, Perkuat Cooling System dan Kamtibmas

    Kapolsek Panipahan Baru Sambangi Warga Pulau Jemur, Perkuat Cooling System dan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Panipahan — Kehadiran sosok pemimpin baru di wilayah hukum Polsek Panipahan membawa semangat dan harapan baru bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari kegiatan sambang dan cooling system yang dilaksanakan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H., di Kepenghuluan Pulau Jemur. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Subiarto turun langsung ke tengah masyarakat dengan […]

  • Ketua Umum MKA LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf (tengah) mengkhawatirkan bahaya judi online dan Pinjol yang mengancam generasi muda.

    LAM Riau Siapkan Warkah Bahaya Judi Online dan Pinjol untuk Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    Bahaya judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) kini mengancam generasi muda, terutama kaum milenial di Provinsi Riau. Melihat situasi yang semakin mengkhawatirkan ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau berencana mengeluarkan warkah atau imbauan mengenai bahaya Judol dan Pinjol. KETUA DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengungkapkan bahwa tim sedang menyusun warkah tersebut. […]

expand_less