Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diciduk Polisi Kasus Pencabulan Anak

Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diciduk Polisi Kasus Pencabulan Anak

  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang kakek berusia 70 tahun di Bengkalis ditangkap polisi atas dugaan kasus cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini ditahan Polres Bengkalis.

kabarViral, Bengkalis – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis meringkus seorang kakek berinisial SR (70), warga Jalan Deluk Gang Medang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. SR ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Kasus ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/I/2026/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau tertanggal 16 Januari 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (24/1/2026). Dalam perkara ini, korban diketahui berinisial NF (4).

“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial SR terkait dugaan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur. Ada dua orang yang menjadi pelapor dalam kasus ini,” ujar Iptu Yohn Mabel.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Deluk Gang Medang, RT 001 RW 007, Kecamatan Bantan. Dugaan perbuatan cabul dilakukan di rumah pelaku.

Menurut keterangan polisi, kejadian terungkap saat korban hendak pulang ke rumahnya. Pelapor menemukan korban berada di depan pintu rumah dalam kondisi mengeluh kesakitan.

“Korban mengatakan ingin buang air kecil, namun kemaluannya terasa pedih. Saat ditanya penyebabnya, korban mengaku sempat bermain di rumah pelaku, diberi kue, dicium pipinya, kemudian pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” jelas Yohn Mabel.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Bengkalis untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, keterangan korban, serta barang bukti. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Barang bukti yang diamankan antara lain hasil visum et repertum (VER), satu helai baju kaos pendek, dan satu helai celana pendek milik korban,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penangkapan di rumah SR.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan,” pungkas Yohn Mabel.

Saat ini tersangka SR telah ditahan di Polres Bengkalis dan dijerat Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk proses hukum lebih lanjut.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa di Inhu Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    Kepala Desa di Inhu Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    RENGAT, KABARVIRAL – Kepala Desa Dusun Tua, Samiun (39), ditangkap Polsek Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, karena diduga terlibat jaringan peredaran sabu. Polisi juga menangkap Ulis (37), rekan Samiun, dengan barang bukti sabu siap edar. Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap aparat Polsek Kelayang karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis […]

  • Api Mengamuk di Tangkerang Tengah, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar, Satu Warga Terluka

    Api Mengamuk di Tangkerang Tengah, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar, Satu Warga Terluka

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kebakaran melanda empat rumah di Jalan Sari Kencana, Pekanbaru, Minggu (16/11/2025). Damkar bergerak cepat dalam tujuh menit, berhasil mengendalikan api, dan menyelamatkan aset Rp1,5 miliar. Satu warga luka, kerugian capai Rp1,2 miliar. Kebakaran menghanguskan satu rumah bulatan dan tiga rumah petak di Jalan Sari Kencana, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu […]

  • Dosen Ludahi Kasir, Dosen Dipecat, UIM Makassar,

    Dosen UIM yang Ludahi Kasir di Makassar Resmi Dipecat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dosen bernama Amal Said akhirnya harus menerima konsekuensi atas tindakannya yang meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi setelah Amal Said ditegur karena menerobos antrean dan sempat viral di media sosial. Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memecat Amal Said dari jabatannya sebagai dosen pembantu. Keputusan tersebut disampaikan […]

  • TPP ASN Meranti Desember 2025 Tak Termasuk Tunda Bayar

    TPP ASN Meranti Desember 2025 Tak Termasuk Tunda Bayar, Ini Penjelasan Inspektorat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Desember 2025 dipastikan tidak masuk dalam skema tunda bayar, meskipun hingga kini belum dibayarkan. Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Rawelly Anelia, menegaskan kondisi tersebut bukan karena TPP tidak diusulkan, melainkan karena aturan melarang pembayaran TPP dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. “TPP ASN […]

  • Kejari Rohil Musnahkan 800 Ballpress Selundupan dari Malaysia

    Kejari Rohil Musnahkan 800 Ballpress Selundupan dari Malaysia

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melakukan pemusnahan terhadap 800 ballpress berisi pakaian bekas yang diselundupkan dari Malaysia ke Kabupaten Rokan Hilir. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung pada Rabu sore (7/5/25) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) milik Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, SH, MH., […]

  • Dumai Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Riau

    Dumai Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se-Riau

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Walikota Dumai, Paisal, menghadiri Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (9/8/2025). Dalam acara tahunan tersebut, Kota Dumai meraih prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai Pembangunan Daerah Terbaik I tingkat Kota se-Provinsi Riau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Wakil Gubernur Riau, […]

expand_less