Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Narkoba
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Oknum PNS tersebut berinisial ER, warga Komplek Perumahan Griya Sumarera, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
“Oknum PNS itu ditangkap atas laporan warga,” ujar Aiptu Misran, Rabu (7/1/2026).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa !6)1/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Mawar Komplek Perumahan Griya Sumarera Kelurahan Pematang Reba.
Dari lokasi tersebut, selain oknum PNS pada Dinas PUPR, Polisi juga mengamankan tersangka berinisial EM alias ERI warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat yang berkerja sebagai wiraswasta.
Penangkapan keduanya, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang SH didampingi sejumlah anggota. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ucap Aiptu Misran.
Lebih jauh disampaikannya, dari penangkapan awal dilakukan terhadap tiga orang. Dimana, satu orang lainnya berinisial SFN yang juga PNS pada PUPR Inhu.
Hanya saja, dari penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan, SPN tidak terbukti terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun ketika dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung methamphetamine.
“Kami menetapkan yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi” terang Misran.***
Sumber: riaupos.co
- Penulis: Redaksi






