Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. Di sisi lain, Joko juga ditawari uang damai sebesar Rp 100 juta melansir dari TribunJateng, Joko yang membuka warung sejak tahun 2016 ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng per 31 Juli 2025 tanpa ada mediasi dengan pihak pemegang hak siar. Joko sendiri adalah penggemar sepak bola dan ingin menonton bersama teman-temannya. Sejak memiliki warung, ia rutin menggelar nobar.

“Tahun 2016 saya punya warung sendiri.”

“Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Banyak teman komunitas ikut nobar di tempat saya,” ujarnya. Namun, sejak 2019 Joko mulai mendapat surat somasi

dari pihak yang mengaku pemegang hak siar. Awalnya ia bingung karena mengira izin keramaian hanya perlu dari pemerintah atau kepolisian. Belakangan ia sadar, ternyata ada aturan soal lisensi penyiaran.

Pada 2022, Joko akhirnya berlangganan lisensi ke pemilik hak siar. la kemudian menanyakan harga untuk UMKM yang akhirnya disepakati sekitar Rp 13 juta termasuk PPN. Nominal tersebut pun dicicil Joko dua kali. Menurutnya, angka itu tetap berat karena kapasitas warungnya hanya 30-40 orang.

“Waktu ada paket UMKM Rp13 juta saja, hitungannya saya masih rugi,” kata Joko. Pada April 2024, ia kembali mendapat somasi. Joko mengetahui harga lisensi nobar yang ditawarkan mencapai Rp25 juta per musim. Pemilik hak siar melalui kuasa hukum meminta pembayaran lisensi Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta.

“Total Rp50 juta, tidak mungkin saya bayar. Keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu,” jelas Joko. Masalah terbaru muncul pada April 2024. Joko menerima surat somasi karena dianggap menayangkan pertandingan tanpa izin. la mencoba bernegosiasi untuk memperpanjang lisensi, tetapi diminta membayar Rp25 juta ditambah denda Rp25 juta. Total Rp50 juta. Itu tidak mungkin saya bayar. Padahal keuntungan saya dari tiket nobar hanya puluhan ribu rupiah,” jelasnya.

Karena tidak ada titik temu, kasus berlanjut ke ranah hukum. Pada Juli 2025, status Joko resmi naik menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Joko menyebut dirinya bukan satu-satunya yang terkena somasi. Ia mendapat informasi bahwa ada 540 kasus serupa di seluruh Indonesia, mulai dari hotel hingga warung kecil. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ia mulai mengedukasi pelaku UMKM lain agar tidak mengalami hal serupa.

Di Solo, ia mengetahui setidaknya ada lima tempat usaha yang sudah menerima somasi. “Ada yang dituntut Rp100 juta sampai Rp350 juta.” “Bahkan ada yang langsung tutup usahanya karena takut berurusan dengan hukum,” katanya. Menurut Joko, ada pemilik kafe yang sebenarnya hanya mencoba menyalakan TV untuk cek paket Pemilik hak siar dari Indihome, tetapi tetap dilaporkan.

Ada juga yang tidak memungut tiket nobar, namun tetap dianggap melanggar karena tayangan diputar di tempat komersial.

Menurut Joko, banyak pemilik warung tidak paham soal aturan lisensi. Joko berharap pemerintah turun tangan memediasi kasus ini. Menurutnya, UMKM masih berusaha bertahan setelah pandemi, sehingga biaya lisensi sebesar itu tidak sebanding dengan kondisi usaha kecil. Kalau Timnas Indonesia main, hampir semua warung pasti ingin nobar.” Kini Joko hanya bisa menunggu proses hukum berjalan. la mengaku pasrah, tetapi berharap pengalamannya menjadi pelajaran bagi pelaku UMKM lain.

Ditawari Uang Damai 

Joko sempat diberitahu oleh penyidik Polda Jateng bahwa pihak pemegang hak siar meminta Rp 100 juta agar bisa damai. Mulanya, Joko dipanggil penyidik pada September 2024 untuk dimintai keterangan. la pun mengikuti pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, pada 31 Juli 2025 statusnya berubah menjadi tersangka.**

 

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 179 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan

    179 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Muan, Korea Selatan Hanya 2 yang Selamat

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • 0Komentar

    MUAN KABARVIRAL – Tragedi memilukan terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, setelah pesawat Jeju Air Boeing 737-800 yang mengangkut 181 orang mengalami kecelakaan fatal pada Minggu (29/12/2024). Dari total penumpang, hanya dua orang yang berhasil selamat, sementara 179 lainnya dinyatakan tewas. Dikutip dari The Guardian, dua orang tersebut merupakan kru pesawat. Direktur Ehwa Womans University […]

  • Viral di X, Benarkah Kutil Kelamin Tak Dicover BPJS Kesehatan?

    Viral di X, Benarkah Kutil Kelamin Tak Dicover BPJS Kesehatan?

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)- BPJS Kesehatan memastikan pengobatan kutil kelamin masih ditanggung program JKN selama peserta aktif dan mengikuti prosedur layanan kesehatan berjenjang sesuai indikasi medis. Ramai di media sosial X soal pengobatan kutil kelamin menggunakan BPJS Kesehatan. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah penyakit tersebut masih ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa warganet mengaku bingung karena […]

  • Target 93 Persen Meleset, Bahlil Minta Maaf Kepada Warga Aceh

    Target 93 Persen Meleset, Bahlil Minta Maaf Kepada Warga Aceh

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, lantaran belum bisa memenuhi janjinya terkait dengan pemulihan listrik. Berdasarkan janjinya, pada kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (7/12) Bahlil berjanji akan melakukan pemulihan listrik 93 persen di Provinsi Aceh. […]

  • Digerebek Pagi-Pagi, Puluhan Pasangan Terjaring di Hotel dan Wisma

    Digerebek Pagi-Pagi, Puluhan Pasangan Terjaring di Hotel dan Wisma

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Dumai di sejumlah hotel dan wisma saat penggerebekan pagi hari di Dumai Timur dan Dumai Selatan. Dalam melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai di Wilayah Hukum Kota Dumai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Dumai melaksanakan razia disejumlah […]

  • Istri di Aceh Singkil Diceraikan Suami Jelang Dilantik PPPK

    Dicerai Suami Jelang Dilantik PPPK, Fitri Kini Banjir Dukungan & Dilirik Denny Sumargo

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Kisah pilu Imelda Safitri, istri di Aceh Singkil yang diceraikan suami jelang pelantikan PPPK, kini berbalik penuh berkah. Setelah kisahnya viral, Fitri banjir dukungan publik hingga menarik perhatian Denny Sumargo yang ingin mengundangnya ke Podcast Curhat Bang. Sebelumnya, Fitri mengungkapkan bahwa rumah tangganya kandas dua hari menjelang pelantikan suaminya sebagai PPPK Satpol PP […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan 

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan 

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) — Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) mengambil peran nyata dalam aksi penghijauan lingkungan lewat aksi penanaman pohon di sekitaran kawasan Stadion Wan Dahlan, Kota Dumai pada Sabtu (6/7) dan di pekarangan kantor Pertamina Kilang Dumai. Kegiatan penanaman di Stadion Utama […]

expand_less