Apmasir Rohil Desak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat: Banyak LHP Tak Tuntas, Transparansi Lemah

BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (Apmasir Rohil) mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Inspektorat Daerah. Desakan ini muncul akibat kekecewaan Apmasir terhadap kurangnya transparansi dan lambannya proses penanganan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dalam keterangan resminya, Apmasir Rohil, Muhammad menyatakan bahwa Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, justru dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami menilai banyak sekali kejanggalan dalam kinerja Inspektorat. Terutama dalam hal penanganan temuan-temuan yang tercantum dalam LHP. Sampai hari ini, banyak yang belum jelas penyelesaiannya,” ungkapnya, Senin (14/7/2025).

Menurut dia, tidak hanya penanganan yang dinilai lambat, tapi juga lemahnya keterbukaan informasi kepada publik terkait hasil audit dan tindak lanjutnya. Mereka menyoroti bahwa masyarakat hingga saat ini belum bisa mengakses informasi secara terbuka tentang berbagai kasus yang telah diaudit oleh Inspektorat.

“Sebagai lembaga pengawasan internal, Inspektorat seharusnya bersikap objektif, transparan, dan cepat dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran administrasi maupun keuangan daerah. Tapi nyatanya, malah sebaliknya,” tegasnya.

Apmasir juga menyebutkan, dari beberapa temuan LHP yang telah diketahui publik, mayoritas belum menunjukkan progres penyelesaian yang signifikan. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya soal independensi dan profesionalitas lembaga tersebut.

Atas dasar itu, Apmasir Rohil mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera mengevaluasi total kinerja Inspektorat Daerah, termasuk melakukan rotasi atau reformasi internal bila diperlukan, agar fungsi pengawasan bisa berjalan optimal.

“Jika tidak ada tindakan dari Bupati, maka patut diduga ada pembiaran terhadap lemahnya fungsi kontrol di internal pemerintah daerah. Ini bahaya untuk tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.(fad)