APMR Resmi Laporkan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal ke Disperindagsar Rohil
- calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BAGAN SIAPI-API, KABARVIRAL -Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang terpantau jelas di setiap warung-warung tepi pasar bahkan grosir.
Menyoroti persoalan tersebut Muhammad Azali selaku ketua APMR lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Rokan Hilir
Koordinasi itu pun disampaikan Azali sebagia laporan resmi APMR terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang terkesan terjadinya pembiaran.
“Kami sudah mengkoordinasikan dengan Disperindagsar Rohil dan memberikan informasi dan nama diduga pelaku usaha yang selama ini menjadi pemasok yang mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai di Bagansiapiapi selama ini” ucapnya dengan tegas
Azali juga menyampaikan bertepatan pada Selasa, 10 Juni 2025 dirinya dan beberapa pengurus Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Rokan Hilir sudah melakukan audiensi diruang Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Delta Norantika.
Dari audiensi tersebut Azali menjelaskan bahwa Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negri akan melakukan pengecekan ke setiap grosir serta menulusuri pelaku pengedar rokok ilegal tanpa cukai yang ada di wilayah Bagansiapiapi.
Dari Audiensi itu juga disepakati kalau pihak Disperindagsar Rohil dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dan menyurati elemen lainnya yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan masuknya barang barang ilegal seperti Kepala Kantor Bantu Bea Cukai Bagansiapiapi, Kapolsek Bangko dan Pol air dan lainnya.
“Sekarang kita cuma menunggu kerja dari Disperindagsar beserta aparat penegak hukum, jika dalam waktu dekat belum selesai, maka bukan lagi surat audiensi yg di masukkan ke Disperindagsar melainkan surat aksi demontrasi” tutup azali.(Fad)
- Penulis: Redaksi






