Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Balita ZR Tewas Dianiaya Pengasuh, Warganet Geram dan Desak Hukuman Mati

Balita ZR Tewas Dianiaya Pengasuh, Warganet Geram dan Desak Hukuman Mati

  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, KABARVIRAL – Balita ZR (2) di Kuansing tewas setelah tiga pekan dianiaya oleh pasangan suami istri pengasuhnya. Warganet geram, mendesak pelaku dihukum mati. Polisi jerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak.

Warganet mengutuk keras perbuatan pelaku penganiayaan balita malang di Kuansing, inisial ZR (2) hingga tewas. Atas perbuatan biadap pelaku warga net minta agar pelaku dihukum mati.

“Hukum mati pelaku,” tulis salah seorang warganet inisial NBG mengomentari akun yang memposting kejadian penganiayaan ini.

Peristiwa keji ini pun berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuansing, pelakunya adalah suami istri asal Kecamatan Kuantan Tengah, YP (24) dan suaminya AYS (28). Informasi berhasil dirangkum keduanya adalah perantau di Kuansing.

Kedua tersangka diamankan setelah tiga jam usai dilaporkan ibu korban, ke Polres Kuansing.

Penganiayaan ini, dilakukan suami istri berulang-ulang dalam rentang waktu tiga pekan, sejak Jumat 23 Mei 2025 hingga Selasa 10 Juni 2025.

Kedua tersangka dalam tindakannya sempat mengikat kaki, tangan dan mulut korban. Hasil pemeriksaan, korban ZR mengalami luka di bagian kepala, badan dan kaki.

Bahkan AYS pernah meninggalkan ZR ke rumah orang tuanya, namun saat dijenguk kembali ia tidak menjumpai ZR di dalam rumah, tapi terbaring pintu samping rumah dalam kondisi pingsan.

Dari keterangan Kapolres Angga Febrian Herlambang, kejadian ini bermula pada 23 Mei 2025 sekira pukul 11.37 WIB, tersangka YP menghubungi ibu korban ISD (21) meminta untuk mencarikan pekerjaan untuknya.

Lantas ISD menawarkan tersangka YP yang juga temannya itu agar dia bisa menjadi pengasuh anaknya. YP pun setuju dengan gaji 1,2 juta perbulan.

Pada 23 Mei 2025 sekira pukul 16.50 WIB, ISD mengantarkan kedua orang anaknya ZR (2 tahun) dan KZ yang masih berumur dua bulan ke rumah kontrakan YP, di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Tiga hari kemudian, ISD datang ke kontrakan YP menjenguk anaknya sekaligus mengantarkan keperluan anaknya seperti susu, dan pampers. Kondisi kedua orang anaknya masih dalam keadaan baik-baik, ia pun pergi meninggalkan anaknya.

Selasa tanggal 10 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, ibu korban ISD diberitahu YP kalau anaknya ZR mengalami kecelakaan lalu lintas dan saat ini sedang dirawat di RSUD Telukkuantan.

ISD bersama tersangka YP mendatangi RSUD Telukkuantan untuk melihat kondisi anaknya. Tepatnya Rabu tanggal 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, korban ZR meninggal dunia.

Pihak RSUD Telukkuantan menyarankan kepada ISD selaku orang tua korban untuk melapor ke pihak kepolisian Polres Kuansing, karena diduga adanya tindak kekerasan yang dialami anak korban. Hingga pelaku ditangkap.

Pihak Kepolisian masih mendalami apa motif kedua tersangka. Tetapi dalam pengakuan kedua tersangka, YP dan AYS, mengaku kalau mereka sakit hati akibat ZR rewel dan sering menangis.

Atas perbuatan bejad pelaku, Kepolisian menerapkan pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Informasi yang berhasil riauterkini.com rangkum ZR tidak rewel seperti yang disampaikan pelaku, jika dikasih susu, ia akan diam dan bermain sendiri.*

Sumber: Riauterkini.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Hektare Lahan Terbakar di Dumai 

    5 Hektare Lahan Terbakar di Dumai 

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KabarViral – Kebakaran lahan seluas 5 hektare di Kelurahan Teluk Makmur, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, pada Minggu (9/2/2025) menyebabkan cuaca panas ekstrem di wilayah tersebut. Titik panas di Jalan Atan Jamaludin RT 03 mulai terdeteksi sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Irawan Sukma, mengonfirmasi kejadian ini. BPBD […]

  • Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    Pemilik Warung Didenda Rp50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Ditawari Damai Rp100 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Seorang pemilik warung didenda Rp 50 juta karena TV dipakai nobar atau nonton bareng oleh pengunjung. Peristiwa ini dialami pemilik warung di Solo, Jawa Tengah bernama Joko (bukan nama sebenarnya). Joko mengaku dituding melanggar hak siar pertandingan sepak bola. Itu berawal dari kegiatan nobar di warungnya, yang kemudian dianggap tidak memiliki lisensi resmi. […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai, Nilai Capai Rp72 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – TNI AL Lanal Dumai gagalkan penyelundupan 48,54 kg sabu dari Malaysia, senilai Rp72,8 miliar. Barang bukti ditemukan dalam dua tas ransel setelah aksi kejar-kejaran dramatis di perairan Dumai. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram yang diselundupkan melalui […]

  • Kilang Dumai Raih Sertifikasi Internasional, Siap Produksi PertaminaSAF dari Minyak Jelantah

    Kilang Dumai Raih Sertifikasi Internasional, Siap Produksi PertaminaSAF dari Minyak Jelantah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) melalui kilang-kilang yang dikelolanya semakin serius mengembangkan produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (PertaminaSAF) berbahan baku minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Setelah Kilang Cilacap, PPN akan mereplikasi proses produksi PertaminaSAF di Kilang Dumai dan Kilang Balongan. “Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi PertaminaSAF dari kilang-kilang eksisting. Keberhasilan Kilang […]

  • Uang Ratusan Miliar dari PT SPR ke PT KCL Menguap, Sejumlah Pejabat Riau Diduga Terlibat

    Uang Ratusan Miliar dari PT SPR ke PT KCL Menguap, Sejumlah Pejabat Riau Diduga Terlibat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    Polemik antara PT SPR dan PT Kingswood Capital Ltd (KCL) semakin memanas pasca pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau dan mantan Gubernur Riau Syamsuar serta Rusli Zainal. Pihak KCL menuding adanya dana ratusan miliar yang diduga “menguap.” MENURUT informasi yang diterima, dugaan penyelewengan anggaran fantastis ini mengalir ke sejumlah […]

  • Tangis Bukilic Warnai Kemenangan Dramatis Red Sparks atas IBK Altos

    Tangis Bukilic Warnai Kemenangan Dramatis Red Sparks atas IBK Altos

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    KABAR VIRAL – Tangis Vanja Bukilic mewarnai kemenangan dramatis Red Sparks atas IBK Altos dalam lanjutan V-League 2025. Meski timnya berhasil mencatatkan kemenangan ke-10 beruntun, Bukilic tak kuasa menahan air mata usai laga yang berakhir dengan skor 3-2 di Mars Indoor Stadium, Selasa (14/1/2025). Red Sparks memperpanjang rekor kemenangan usai menaklukkan IBK Altos. Red Sparks […]

expand_less