Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

Jambret Ibu-ibu saat Antar Anak Sekolah, Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi

  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pemuda 19 tahun dibekuk polisi usai menjambret ibu-ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Pelaku ditangkap beserta barang bukti handphone dan motor.

Tim Responsif Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Dumai bergerak cepat menindaklanjuti laporan ibu-ibu yang dijambret. Pelaku berinisial RSH (19) ditangkap.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tim RAGA Polres Dumai bergerak cepat sejak menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel, dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, pelaku menjambret ponsel milik ibu-ibu bernama Rumona (38) yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada 22 Mei 2025.

Pelaku saat itu berhasil merampas sebuah dompet tas warna abu-abu yang berisi handphone Samsung A32 dan sejumlah uang tunai, yang sebelumnya diletakkan korban di dasbor sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raga Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Ipda Ilham Muhammad Dzaki, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (4/6) di wilayah Gang Galon V, Jalan Jenderal Sejahtera, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Polisi menyita barang bukti dari tersangka dalam penangkapan ini, antara lain satu unit handphone Samsung A32 warna violet, satu helm merah merk INK, serta sepeda motor Yamaha Gear warna merah maroon dengan nomor polisi BM-4782-HQ yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini RSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dumai. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Saat ini kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa maupun dugaan adanya jaringan lain yang terlibat,” imbuh Kris.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan masyarakat. Tim Raga yang dibentuk Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berkomitmen akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya kepada masyarakat di Kota Dumai.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Dumai. Kepercayaan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan Dumai yang aman dan kondusif,” kata Hardi.*

Sumber: Detik.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi

    KPK Periksa Sekda Riau Terkait Dugaan Pemerasan Gubernur Abdul Wahid

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Riau terkait dugaan pemerasan oleh Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid, Rabu (19/11/2025). Kasus ini melibatkan permintaan Rp7 miliar dari tambahan anggaran PUPR tahun 2025, dengan tiga tersangka telah ditetapkan KPK. “Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, […]

  • SF Hariyanto Tegaskan Tak Terlibat Kasus Abdul Wahid: Saya Hanya Ngopi, Bukan Pelapor

    SF Hariyanto Tegaskan Tak Terlibat Kasus Abdul Wahid: Saya Hanya Ngopi, Bukan Pelapor

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL.CO – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid. Ia membantah tudingan sebagai saksi pelapor dan menyebut pertemuannya dengan Abdul Wahid hanya sebatas ngopi santai sebelum OTT KPK terjadi. Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto saat silaturahmi bersama insan pers di Ruang Melati, Kantor Gubernur […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Melalui Sertifikasi K3 BNSP

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Melalui Sertifikasi K3 BNSP

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)  — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial dan penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang unggul, kompeten, dan berdaya saing. Komitmen ini terwujud melalui Program Pertamina Cerdas – Sertifikasi Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Umum Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). […]

  • 14 Paket Sabu dalam Tas Hitam, Pria di Dumai Terancam Hukuman Berat

    14 Paket Sabu dalam Tas Hitam, Pria di Dumai Terancam Hukuman Berat

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria berinisial RF (33), warga Jalan Sidorejo Gang Melati, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Pria tersebut diduga membawa 14 paket butiran kristal yang disinyalir adalah narkotika jenis sabu. RF diketahui memiliki alamat KTP di Kecamatan Dumai Kota, namun […]

  • Wali Kota Dumai Terbitkan SE Revitalisasi Goro, Korve Satu Jam Sebelum Jam Kerja

    Wali Kota Dumai Terbitkan SE Revitalisasi Goro, Korve Satu Jam Sebelum Jam Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS menerbitkan SE Revitalisasi Budaya Goro, mewajibkan OPD, BUMD, swasta dan RT korve satu jam sebelum jam kerja guna mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) dan cegah banjir. SE tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat […]

  • Pemkab Rohil Tegaskan Tak Berniat Pecat Honorer

    Pemkab Rohil Tegaskan Tak Berniat Pecat Honorer

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan tidak memiliki niat untuk memecat atau merumahkan tenaga honorer. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohil terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/2025). Di hadapan Ketua DPRD Rohil, Ilhami, dan seluruh jajaran anggota dewan, Jhony […]

expand_less