Ngaku Dapat Rp 3,5 Juta per Kepala, Dua Tekong Ini Positif Narkoba dan Selundupkan 19 Orang ke Malaysia
- calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL– Upaya penyelundupan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia digagalkan secara dramatis oleh tim gabungan TNI AL Lanal Dumai dan Satgas Denintel Koarmada I di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (8/5) dini hari.
Dalam aksi yang berlangsung menegangkan, speedboat yang mengangkut belasan calon PMI sempat melaju kencang menghindari petugas. Tak mau kehilangan target, tim patroli dari TNI AL memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun speedboat tetap nekat melaju, hingga akhirnya tembakan diarahkan ke mesin kapal.
“Tepat pukul 00.22 WIB, speedboat berhasil dihentikan. Di dalamnya ada 19 orang calon PMI, terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, serta 2 orang ABK yang diduga tekong,” ujar Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris dalam press release-nya.
Operasi ini bermula dari laporan intelijen soal rencana keberangkatan PMI ilegal dari pesisir Teluk Lecah, Selat Morong, Bengkalis. Tim langsung bergerak cepat menyisir kawasan laut menggunakan Sea Rider 150.
Setelah berhasil diamankan, speedboat bersama seluruh penumpang dan dua tersangka langsung dikawal menuju Posmat Sungai Dumai. Pemeriksaan awal menunjukkan, para calon PMI sebelumnya ditampung di rumah warga berinisial J di Desa Teluk Lecah. Mereka membayar Rp4,5 juta hingga Rp7 juta untuk bisa “dikirim” ke negeri jiran lewat jalur belakang.
Dua tersangka penyelundup berinisial K alias Jay (29) dan J alias Ram (36) mengaku menerima bayaran Rp3,5 juta per orang. Mirisnya, saat dites urine, keduanya terbukti positif narkoba.
“PMI ini berasal dari berbagai daerah seperti Rohil, Aceh, Lampung, Jatim, dan Sumut. Mereka memilih jalur ilegal karena paspor sudah mati atau masuk daftar blacklist,” tambah Kolonel Haris.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speedboat dengan tiga mesin tempel Yamaha (dua mesin 60PK dan satu mesin 40PK), 6 paspor, 15 KTP asli, satu fotokopi KTP, dan 19 unit HP.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengapresiasi kerja cepat tim gabungan TNI AL. “Ini bentuk nyata dari sinergi dalam mencegah penempatan ilegal. Kemenaker mengucapkan terima kasih dan akan terus mendukung operasi seperti ini,” ujarnya.
Dua tekong kini diserahkan ke Polda Riau untuk proses hukum, sementara ke-19 PMI non-prosedural akan ditangani lebih lanjut oleh BP3MI Riau.
“Operasi ini membuktikan bahwa jalur laut bukanlah jalur aman untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal. TNI AL akan terus menjaga wilayah perbatasan dari ancaman perdagangan manusia,” tegas Danlanal.(Red/Isa)
- Penulis: Redaksi






