Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Gelombang pengawasan publik terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh Pelindo Dumai terus menguat. Namun, di tengah maraknya opini dan sorotan media, praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra, SH., MH, mengingatkan bahwa setiap kesimpulan yang disampaikan ke publik harus berpegang pada fakta ilmiah, bukan asumsi atau penilaian visual semata.

Eko menegaskan bahwa langkah DPRD Dumai melakukan tinjauan lapangan (turlap) bersama masyarakat merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah dan dibenarkan undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil observasi awal tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Pengawasan publik itu penting dan DPRD punya peran besar. Tapi yang harus digarisbawahi, kesimpulan hukum tidak boleh diambil hanya dari dugaan atau visual di lapangan. Semua harus diverifikasi melalui uji laboratorium dan laporan resmi DLH,” ujar Eko, Minggu (23/11).

Menurutnya, dalam hukum lingkungan, pembuktian pencemaran wajib merujuk pada hasil laboratorium yang mengukur baku mutu air, udara, atau tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Tanpa data ilmiah tersebut, tidak ada pihak yang bisa dinyatakan “terbukti” melakukan pelanggaran.

Eko menilai maraknya pemberitaan yang langsung menyebut Pelindo “terbukti merusak lingkungan parah” berpotensi menyesatkan publik dan keluar dari koridor hukum. Ia menilai penggunaan diksi hiperbolis tanpa didukung bukti resmi justru dapat menciptakan preseden buruk dalam praktik jurnalistik dan pengawasan lingkungan.

“Silakan kritik, silakan awasi. Itu hak publik dan dijamin undang-undang. Tapi jangan sampai opini diperlakukan seperti fakta. Hasil turlap itu hanya indikasi awal, bukan kesimpulan final,” tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi bias informasi yang beredar di media sosial. Foto dan video, katanya, tidak dapat dijadikan dasar menentukan telah terjadi pencemaran sebelum dilakukan analisis kimia, biologi, dan fisika oleh lembaga berwenang.

Lebih jauh, Eko mengapresiasi sikap kooperatif Pelindo Dumai yang bersedia mengikuti turlap, memenuhi dokumen lingkungan seperti UKL–UPL dan AMDAL, serta siap menjalani pemeriksaan DLH bila diperlukan. Langkah tersebut, menurutnya, menunjukkan itikad baik perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Selama tidak ada temuan resmi yang menyatakan Pelindo melanggar baku mutu, maka secara hukum mereka tetap dianggap patuh. Kita tidak boleh mendahului proses hanya karena opini publik sedang menguat,” ungkapnya.

Eko mendorong DLH Dumai untuk segera merampungkan investigasi dan merilis data hasil pemeriksaan agar polemik tidak berkembang liar. Menurutnya, kejelasan data sangat penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan sehat dan tidak menciptakan kesimpangsiuran informasi.

“Jika benar ada pencemaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi jika tidak ada bukti, pemberitaan yang menyudutkan perusahaan bisa berimplikasi hukum. Karena itu saya minta semua pihak menunggu hasil resmi,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Meranti Desak PLN Pulihkan Kelistrikan Pasca Kebakaran PLTD Lemang

    Legislator Meranti Desak PLN Pulihkan Kelistrikan Pasca Kebakaran PLTD Lemang

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi PAN DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi, mendesak pihak PLN untuk segera memulihkan pasokan listrik di Kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir setelah terjadinya kebakaran di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Lemang pada Selasa (23/7/2024) siang. KEBAKARAN tersebut menyebabkan kerusakan parah pada beberapa unit mesin di PLTD Lemang, yang mengakibatkan pemadaman listrik total di kedua […]

  • Sekolah Muhammadiyah Jadi Pilihan Favorit Siswa Jalur Bosda Afirmasi

    Sekolah Muhammadiyah Jadi Pilihan Favorit Siswa Jalur Bosda Afirmasi

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK swasta di Riau jalur Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Afirmasi berakhir pada Senin (8/7/2024). DARI data yang diperoleh melalui portal PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Riau ppdb.riau.go.id diketahui bahwa untuk Kota Pekanbaru SMA/SMK swasta yang banyak diminati adalah SMA dan SMK Muhammadiyah. SMA Muhammadiyah dari kuota […]

  • Diduga Transaksi Sabu di Depan Kantor Desa, Dua Pria Diciduk Warga

    Diduga Transaksi Sabu di Depan Kantor Desa, Dua Pria Diciduk Warga

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN, KABARVIRAL – Warga Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, mengamankan dua pria berinisial R (34) dan M (24) atas dugaan transaksi narkotika jenis sabu, Jumat (7/3/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Benai, Hainur Raysid, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan beberapa warga yang melihat dua orang pria tak dikenal berada di […]

  • Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti cukup besar di wilayah Dusun Bhakti, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (27/04/2026) sekira pukul 18.50 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. […]

  • Sabu Senilai Rp72,8 M Dimusnahkan di Lanal Dumai

    Sabu Senilai Rp72,8 M Dimusnahkan di Lanal Dumai

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pangkalan TNI AL Dumai memusnahkan 48,54 kg sabu senilai Rp72,8 miliar hasil tangkapan di Perairan Kuala Parit Paman. Pemusnahan dihadiri Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama perangi narkoba. Pangkalan TNI AL Dumai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu secara serentak melalui vicon bersama Menko polkam Budi Gunawan terpusat […]

  • SF Hariyanto Dianggap Figur Tepat Pimpin Partai Golkar Riau

    SF Hariyanto Dianggap Figur Tepat Pimpin Partai Golkar Riau

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • 0Komentar

      PEKANBARU, KABARVIRAL– Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat dan aktivis Reformasi, Erwin Sitompul, yang mendorongnya memimpin Partai Golkar Riau. Kepemimpinannya dinilai merakyat, berintegritas, dan membawa perubahan positif bagi Riau. Dukungan serta apresiasi terhadap Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Sosok pemimpin yang dikenal merakyat […]

expand_less