Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Gelombang pengawasan publik terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh Pelindo Dumai terus menguat. Namun, di tengah maraknya opini dan sorotan media, praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra, SH., MH, mengingatkan bahwa setiap kesimpulan yang disampaikan ke publik harus berpegang pada fakta ilmiah, bukan asumsi atau penilaian visual semata.

Eko menegaskan bahwa langkah DPRD Dumai melakukan tinjauan lapangan (turlap) bersama masyarakat merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah dan dibenarkan undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil observasi awal tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Pengawasan publik itu penting dan DPRD punya peran besar. Tapi yang harus digarisbawahi, kesimpulan hukum tidak boleh diambil hanya dari dugaan atau visual di lapangan. Semua harus diverifikasi melalui uji laboratorium dan laporan resmi DLH,” ujar Eko, Minggu (23/11).

Menurutnya, dalam hukum lingkungan, pembuktian pencemaran wajib merujuk pada hasil laboratorium yang mengukur baku mutu air, udara, atau tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Tanpa data ilmiah tersebut, tidak ada pihak yang bisa dinyatakan “terbukti” melakukan pelanggaran.

Eko menilai maraknya pemberitaan yang langsung menyebut Pelindo “terbukti merusak lingkungan parah” berpotensi menyesatkan publik dan keluar dari koridor hukum. Ia menilai penggunaan diksi hiperbolis tanpa didukung bukti resmi justru dapat menciptakan preseden buruk dalam praktik jurnalistik dan pengawasan lingkungan.

“Silakan kritik, silakan awasi. Itu hak publik dan dijamin undang-undang. Tapi jangan sampai opini diperlakukan seperti fakta. Hasil turlap itu hanya indikasi awal, bukan kesimpulan final,” tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi bias informasi yang beredar di media sosial. Foto dan video, katanya, tidak dapat dijadikan dasar menentukan telah terjadi pencemaran sebelum dilakukan analisis kimia, biologi, dan fisika oleh lembaga berwenang.

Lebih jauh, Eko mengapresiasi sikap kooperatif Pelindo Dumai yang bersedia mengikuti turlap, memenuhi dokumen lingkungan seperti UKL–UPL dan AMDAL, serta siap menjalani pemeriksaan DLH bila diperlukan. Langkah tersebut, menurutnya, menunjukkan itikad baik perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Selama tidak ada temuan resmi yang menyatakan Pelindo melanggar baku mutu, maka secara hukum mereka tetap dianggap patuh. Kita tidak boleh mendahului proses hanya karena opini publik sedang menguat,” ungkapnya.

Eko mendorong DLH Dumai untuk segera merampungkan investigasi dan merilis data hasil pemeriksaan agar polemik tidak berkembang liar. Menurutnya, kejelasan data sangat penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan sehat dan tidak menciptakan kesimpangsiuran informasi.

“Jika benar ada pencemaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi jika tidak ada bukti, pemberitaan yang menyudutkan perusahaan bisa berimplikasi hukum. Karena itu saya minta semua pihak menunggu hasil resmi,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Mantan Gubernur Riau Kemalingan, Sepeda Motor Dibawa Kabur

    Rumah Mantan Gubernur Riau Kemalingan, Sepeda Motor Dibawa Kabur

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) – Rumah mantan Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru disatroni maling pada dini hari. Pelaku terekam CCTV menggotong sepeda motor korban sebelum kabur. Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu unit […]

  • Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    Dua Pecatan Polisi Diciduk Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kasus Ekstasi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    Satnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua mantan anggota Polri dalam kasus peredaran ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Pekanbaru. kabarViral, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua mantan oknum anggota Polri. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau. Dua […]

  • Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat pengedar narkoba, termasuk seorang ibu hamil tujuh bulan.

    Ibu Hamil 7 Bulan Ditangkap di Pekanbaru dengan Barang Bukti Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mencetak prestasi dengan menangkap empat pengedar narkoba. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang ibu rumah tangga berinisial FO (30) yang sedang hamil tujuh bulan dengan barang bukti pil ekstasi. “KAMI menangkap empat pengedar narkoba, salah satunya FO yang sedang dalam kondisi hamil tujuh bulan,” ungkap […]

  • Perwira HCC Kilang Pertamina Dumai Berbagi Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

    Perwira HCC Kilang Pertamina Dumai Berbagi Ratusan Paket Takjil kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai,  – Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan menebar kebaikan kepada sesama. Semangat ini pula lah yang ditunjukkan oleh komunitas pekerja dari bagian Hydrocracking Complex (HCC) PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) dengan menggelar aksi sosial bertajuk “Berbagi Takjil Ramadhan” pada Jumat (6/3). […]

  • Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur

    Pengedar Sabu di Kampar Buang Bukti ke Luar Jendela, Tapi Gagal Kabur

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL  – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dalam operasi di Dusun III Padang Terap, Desa Muaro Jolai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Selasa (4/3/2025). Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MF (27), AZ (29), dan AW (22). Aksi penangkapan ini […]

  • Kasus Ludahi Kasir Dosen UIM,

    Dosen UIM Akui Terpukul Usai Video Ludahi Kasir Viral, Sebut Nama Baik dan Karier Terancam

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Video dosen UIM Amal Said meludahi kasir swalayan di Makassar viral. Amal mengaku terpukul, berharap kasus diselesaikan kekeluargaan. Insiden peludahan terhadap seorang kasir swalayan di Kota Makassar berbuntut panjang bagi Amal Said (AS), dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM). Video peristiwa tersebut yang viral di media sosial dinilai telah mencoreng nama baik […]

expand_less