Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

Praktisi Hukum: Soal Pelindo, DPRD dan Masyarakat Berhak Mengawasi Tapi Kesimpulan Harus Valid

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Gelombang pengawasan publik terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh Pelindo Dumai terus menguat. Namun, di tengah maraknya opini dan sorotan media, praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra, SH., MH, mengingatkan bahwa setiap kesimpulan yang disampaikan ke publik harus berpegang pada fakta ilmiah, bukan asumsi atau penilaian visual semata.

Eko menegaskan bahwa langkah DPRD Dumai melakukan tinjauan lapangan (turlap) bersama masyarakat merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sah dan dibenarkan undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa hasil observasi awal tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Pengawasan publik itu penting dan DPRD punya peran besar. Tapi yang harus digarisbawahi, kesimpulan hukum tidak boleh diambil hanya dari dugaan atau visual di lapangan. Semua harus diverifikasi melalui uji laboratorium dan laporan resmi DLH,” ujar Eko, Minggu (23/11).

Menurutnya, dalam hukum lingkungan, pembuktian pencemaran wajib merujuk pada hasil laboratorium yang mengukur baku mutu air, udara, atau tanah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Tanpa data ilmiah tersebut, tidak ada pihak yang bisa dinyatakan “terbukti” melakukan pelanggaran.

Eko menilai maraknya pemberitaan yang langsung menyebut Pelindo “terbukti merusak lingkungan parah” berpotensi menyesatkan publik dan keluar dari koridor hukum. Ia menilai penggunaan diksi hiperbolis tanpa didukung bukti resmi justru dapat menciptakan preseden buruk dalam praktik jurnalistik dan pengawasan lingkungan.

“Silakan kritik, silakan awasi. Itu hak publik dan dijamin undang-undang. Tapi jangan sampai opini diperlakukan seperti fakta. Hasil turlap itu hanya indikasi awal, bukan kesimpulan final,” tegasnya.

Ia juga menyinggung potensi bias informasi yang beredar di media sosial. Foto dan video, katanya, tidak dapat dijadikan dasar menentukan telah terjadi pencemaran sebelum dilakukan analisis kimia, biologi, dan fisika oleh lembaga berwenang.

Lebih jauh, Eko mengapresiasi sikap kooperatif Pelindo Dumai yang bersedia mengikuti turlap, memenuhi dokumen lingkungan seperti UKL–UPL dan AMDAL, serta siap menjalani pemeriksaan DLH bila diperlukan. Langkah tersebut, menurutnya, menunjukkan itikad baik perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Selama tidak ada temuan resmi yang menyatakan Pelindo melanggar baku mutu, maka secara hukum mereka tetap dianggap patuh. Kita tidak boleh mendahului proses hanya karena opini publik sedang menguat,” ungkapnya.

Eko mendorong DLH Dumai untuk segera merampungkan investigasi dan merilis data hasil pemeriksaan agar polemik tidak berkembang liar. Menurutnya, kejelasan data sangat penting untuk memastikan pengawasan publik berjalan sehat dan tidak menciptakan kesimpangsiuran informasi.

“Jika benar ada pencemaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi jika tidak ada bukti, pemberitaan yang menyudutkan perusahaan bisa berimplikasi hukum. Karena itu saya minta semua pihak menunggu hasil resmi,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Remaja Nyaris Tewas Dihajar Massa, Diduga Pelaku Begal di Pekanbaru

    Dua Remaja Nyaris Tewas Dihajar Massa, Diduga Pelaku Begal di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Dua remaja di Pekanbaru nyaris tewas setelah dihajar massa karena diduga melakukan pembegalan di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya Sabtu (8/11/2025) dini hari. Polisi menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan meminta warga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Kedua remaja berinisial AR (17) dan MD (18) diduga terlibat dalam aksi […]

  • Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Isu tersebut mencuat seiring keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang […]

  • Ratusan Gugatan Pilkada 2024 Masuk ke MK, Tujuh Daerah di Riau Ikut Bersengketa 

    Ratusan Gugatan Pilkada 2024 Masuk ke MK, Tujuh Daerah di Riau Ikut Bersengketa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima ratusan pengajuan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) terkait Pilkada 2024. Hingga Selasa (10/12/2024) pukul 18.00 WIB, tercatat sudah ada 221 gugatan yang masuk. Berdasarkan data di situs resmi MK, dua gugatan tercatat untuk pemilihan gubernur, yakni Pilgub Papua Selatan. Sementara, sengketa pemilihan wali kota mencapai […]

  • MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    MK Putuskan Polisi Aktif Wajib Mundur Jika Ingin Jabat Posisi Sipil

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif dilarang menjabat posisi sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dari Polri. Putusan ini membatalkan celah penugasan Kapolri yang selama ini memungkinkan rangkap jabatan dan dinilai mengganggu netralitas serta prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu atas polemik rangkap jabatan anggota kepolisian. Dalam putusan terbaru, MK menegaskan […]

  • 78 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul Desak KPK Segera Turun Tangan

    78 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul Desak KPK Segera Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru — Permasalahan kesejahteraan tenaga pendidik kembali mencuat di Provinsi Riau. Sebanyak 78 guru bantu jenjang pendidikan menengah (Dikmen) dilaporkan belum menerima gaji untuk bulan November dan Desember 2025 hingga saat ini. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan serta Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. […]

  • Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Polres Dumai Dapat Pendampingan dari Divhubinter Polri

    Perkuat Pengawasan Lintas Batas, Polres Dumai Dapat Pendampingan dari Divhubinter Polri

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI – Polres Dumai menerima kunjungan Tim Divhubinter Polri untuk asistensi penanggulangan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan. Kunjungan ini menekankan pentingnya pengawasan intensif dan kerja sama lintas sektoral dalam mencegah aktivitas ilegal lintas batas di wilayah hukum Polres Dumai. “Kita perlu meningkatkan pengawasan intensif di wilayah perbatasan, terutama area yang rawan terhadap pelanggaran lintas […]

expand_less