Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Ini Sosok S yang Jadi Otak Jambret Sadis di Dumai

Ini Sosok S yang Jadi Otak Jambret Sadis di Dumai

  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL– Aksi kriminal jalanan yang sempat meresahkan warga Dumai akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur. Seorang pria berinisial S (26), diduga sebagai pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), diringkus polisi setelah sempat kabur usai menjambret korban di Jalan Soekarno Hatta, Dumai, Senin (21/4/2025).

Korban yang saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor, menjadi sasaran empuk pelaku yang datang dengan sepeda motor tanpa lampu. Tas korban dirampas secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari korban.

“Dari hasil penyelidikan, kami melacak keberadaan handphone milik korban yang ternyata aktif di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir,” ungkap IPTU Anra kepada media, Selasa (29/4/2025).

Tak ingin membuang waktu, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Sat Reskrim Polres Dumai, dan Ditkrimum Polda Riau langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial N (32) pada Sabtu malam (26/4/2025).

Dari tangan N, polisi menyita barang bukti satu unit handphone Samsung Galaxy A04e warna pink milik korban. Dalam pemeriksaan, N mengaku mendapatkan ponsel tersebut dari pria lain berinisial M (49).

Tak sampai di situ, polisi kemudian mengamankan M yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kedua pria tersebut akhirnya ‘bernyanyi’ dan menyebut nama S sebagai pelaku utama penjambretan.

Tanpa menunggu lama, S yang diketahui merupakan seorang pengangguran asal Kelurahan Bagan Besar Timur langsung ditangkap. Kepada petugas, ia mengakui telah menjambret korban dan menjual hasil kejahatannya kepada N dan M.

“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur. S dijerat Pasal 365 KUHP, sementara N dan M dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat,” tegas IPTU Anra.(Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    KPK Sita Rumah dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah dan tiga kendaraan milik pengusaha yang diduga terlibat korupsi kuota haji 2023–2024. Penyitaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan memulihkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan 17 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Aset yang […]

  • Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 53,6 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

    Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 53,6 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KABAR VIRAL– Polda Riau berhasil membongkar peredaran narkoba 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Empat tersangka pun berhasil diringkus dalam operasi ini. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi langkah cepat tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkotika. “Baru beberapa hari […]

  • Retret di Akmil Usai Pelantikan, Paisal & Sugiyarto Akan Jalani Latihan Fisik dan Mental

    Retret di Akmil Usai Pelantikan, Paisal & Sugiyarto Akan Jalani Latihan Fisik dan Mental

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menjadwalkan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa serta telah memiliki keputusan tetap dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Februari 2025. Pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebelum para kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Wali Kota Dumai terpilih, Paisal, yang […]

  • Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

    Viral Pengendara Dimintai Rp1,7 Juta, Anggota Satlantas Meranti Diseret ke Propam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kasus dugaan pungli oknum Satlantas Polres Kepulauan Meranti terhadap seorang pengendara viral di media sosial. Anggota terkait kini diperiksa Propam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur. Kapolres menegaskan penyelidikan dilakukan secara objektif demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik. Setelah viralnya di media sosial terhadap salah satu pengendara yang dikabarkan sempat ditilang dan dimintai […]

  • Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor Hadapi Situasi Nasional

    Kapolres Rohil Cek Kesiapan Peralatan Dalmas Dan Ranmor Hadapi Situasi Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan menghadapi dinamika situasi nasional, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan peralatan Dalmas (Pengendalian Massa) serta kendaraan bermotor (ranmor), Kamis (2/4/2026) sekira pukul 09.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir.   Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kabag, […]

  • Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    Korupsi Pupuk Bersubsidi Bengkalis: DS Kembalikan Uang Negara, Dua Tersangka Masih Diam

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp497 juta dari DS (48), salah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (29/7/2024). Sementara dua tersangka lainnya masih diam. PENGEMBALIAN kerugian negara tersebut dilakukan oleh DS yang didampingi oleh Horas Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, di Kantor […]

expand_less