Dramatis! Kejar-kejaran di Jalan, Pengedar Sabu 14 Kg Ditangkap Polisi
- calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 14 kilogram sabu dan 6.800 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Dalam video yang diterima Riaupos.co, tampak detik-detik dramatis penangkapan seorang pelaku berinisial DK. Ia yang saat itu mengendarai mobil minibus berwarna hitam sempat berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun, tim berhasil menyalip dan menghentikan
kendaraan tersebut secara paksa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan. Operasi berlangsung pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
“Penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif oleh AKBP Boby dan tim. Mereka mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkotika dalam jumlah besar yang akan dibawa menggunakan mobil minibus. Setelah melakukan pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan langsung melakukan penyergapan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (8/3/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel besar berisi 14 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam mobil yang dikendarai DK.
Lebih lanjut, diketahui bahwa DK bukanlah pemain baru dalam dunia narkoba. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap atas kasus serupa dan baru bebas pada tahun 2024. Namun, tidak lama setelah menghirup udara bebas, ia kembali terlibat dalam peredaran narkotika di tahun 2025.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, DK telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Kombes Putu.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. (red/isa)
- Penulis: Redaksi






