Razia ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai, 119 Truk Terjaring Pelanggaran
- calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, KABARVIRAL – Sebanyak 119 kendaraan truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26 hingga 27 Februari 2025. Razia ini melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).
“Razia digelar selama dua hari. Total kendaraan truk yang terjaring sebanyak 119 unit,” ujar Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Jumat (28/2/2025).
Dari jumlah tersebut, mayoritas kendaraan yang terjaring melanggar aturan karena pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, petugas juga menemukan 21 kendaraan dengan dimensi berlebih (over dimensi), 30
kendaraan dengan muatan melebihi batas (overload), serta 4 kendaraan yang masa berlaku uji KIR-nya sudah habis.
Seluruh kendaraan yang melanggar langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan. Selain itu, pengemudi juga diberikan pemahaman mengenai aturan berkendara dan dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.
Jarot menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan tol.
“Mematuhi peraturan kendaraan bermuatan yang telah ditentukan sangat penting. Kendaraan ODOL dapat membahayakan pengendara lain serta berpotensi merusak infrastruktur jalan sebelum waktunya,” jelasnya.
PT Hutama Karya berkomitmen untuk terus melakukan operasi ODOL secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Tol Pekanbaru-Dumai.
“Kami akan terus melakukan razia gabungan agar keselamatan dan infrastruktur jalan tol tetap terjaga,” pungkas Jarot.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







