Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

Wanita di Pekanbaru Ditipu WN Nigeria Lewat Facebook, Rugi Rp365 Juta

  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia. Korban, seorang wanita asal Pekanbaru, mengalami kerugian hingga Rp365 juta akibat modus penipuan melalui media sosial Facebook.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu Valentine Iheanacho (27), WN Nigeria yang tinggal di Bali, serta dua WNI bernama Putri Indah Sari dan Dina Asih, warga Jakarta Utara.

“Tiga orang tersangka telah ditetapkan, terdiri dari satu WN Nigeria dan dua WNI. Mereka menipu korban dengan total kerugian mencapai Rp365 juta,” ujar Bery dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Kasus ini bermula pada Desember 2024 ketika korban berinisial DF (44), warga Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, berkenalan dengan seseorang di Facebook yang mengaku berasal dari Amerika Serikat. Pelaku menjanjikan akan mengirimkan uang sebesar 30.000 dollar AS melalui ATM.

Beberapa waktu kemudian, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai agen dan meminta korban mentransfer sejumlah uang agar dana tersebut bisa dicairkan. Percaya dengan janji tersebut, korban akhirnya mentransfer Rp365 juta ke rekening atas nama AAP. Namun, uang yang dijanjikan tak pernah diterima.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, DF segera melapor ke Polresta Pekanbaru. Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pada 11 Februari 2025 berhasil menangkap dua tersangka wanita, Putri Indah Sari dan Dina Asih. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang hasil penipuan telah dikirimkan kepada Valentine Iheanacho, seorang WN Nigeria yang tinggal di Bali.

“Diketahui bahwa Dina Asih memiliki hubungan dengan dua WN Nigeria, yaitu Valentine Iheanacho dan Armani. Armani saat ini masih dalam pencarian,” kata Bery.

Pada 12 Februari 2025, tim kepolisian berangkat ke Bali dan bekerja sama dengan Polres Gianyar untuk menangkap Valentine Iheanacho di sebuah kontrakan di Gianyar, Bali.

Dari hasil pemeriksaan, Valentine Iheanacho mengakui perannya dalam jaringan penipuan ini. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor atas nama Valentine Iheanacho, satu unit sepeda motor, satu buku tabungan, dan dua unit ponsel.

Saat ini, polisi masih memburu Armani, WN Nigeria yang diduga sebagai otak di balik aksi penipuan tersebut.

“Armani merupakan dalang utama dalam kasus ini dan masih dalam pencarian. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Bery.(red/isa)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Dumai.

    Imigrasi Dumai Hadirkan PANTUN, Pelayanan Publik Tetap Jalan di Jam Istirahat

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program PANTUN (Pelayanan Tanpa Tunda). Melalui program ini, pelayanan keimigrasian tetap diberikan kepada masyarakat meskipun pada jam istirahat. Kebijakan tersebut memungkinkan masyarakat tetap dilayani pada rentang waktu pukul 11.30 hingga 13.30 WIB, yang selama ini kerap menjadi waktu […]

  • Bantah Tuduhan Suap, Tangis Sri Haryanti Pecah saat Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

    Bantah Tuduhan Suap, Tangis Sri Haryanti Pecah saat Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    Sri Haryanti tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dugaan suap kasus narkotika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (23/7/2024) petang.  JAKSA yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis itu dengan terisak menyatakan dirinya tidak pernah berniat mencederai integritas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jaksa. “Sebagai […]

  • Pria 23 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Mandau, Iming-Imingi Rp50 Ribu

    Pria 23 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Mandau, Iming-Imingi Rp50 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    MANDAU, KABARVIRAL – Polsek Mandau menangkap R (23) atas kasus pencabulan anak. Pelaku mencabuli RA (13), seorang pelajar, dengan iming-iming uang Rp50 ribu. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau. Polisi segera bertindak dan meringkus pelaku pada Rabu (15/1/2025). “Pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kapolsek Mandau, AKP Primadona, pada Jumat (17/1/2025). Kejadian bermula pada Minggu […]

  • Apical Dumai Terima Piagam Penghargaan Kemitraan UMKM dari Pemprov Riau

    Apical Dumai Terima Piagam Penghargaan Kemitraan UMKM dari Pemprov Riau

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    Apical, pengolah minyak nabati berkelanjutan melalui unit bisnisnya di Dumai hari ini menerima Piagam Penghargaan atas Partisipasi Keikutsertaan MOU Kerjasama Kemitraan Antara Usaha Besar dengan UMKM di Provinsi Riau Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau.       PENERIMAAN Piagam Penghargaan tersebut diberikan […]

  • Korupsi Gula 25.000 Ton, Bos PT SMIP Dumai Segera Disidang

    Korupsi Gula 25.000 Ton, Bos PT SMIP Dumai Segera Disidang

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), Rudi kini harus menghadapi tuntutan hukum akibat dugaan korupsi dalam importasi gula selama periode 2020-2023. Kasus ini mengungkap skandal penyelundupan 25.000 ton gula yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. RUDI resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang […]

  • 8 Partai Nonparlemen Desak PT Diturunkan Jadi 1 Persen

    8 Partai Nonparlemen Desak PT Diturunkan Jadi 1 Persen

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Delapan partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendeklarasikan Sekretariat Bersama (SEKBER) dan menuntut penurunan Parliamentary Threshold menjadi 1 persen dari sekarang 4 persen. Mereka sepakat memperjuangkan revisi kebijakan pemilu, pendanaan politik, dan sistem campuran pada Pemilu 2028. Permintaan ini disampaikan partai nonparlemen ini dalam rangka memperjuangkan suara rakyat. Adapaun […]

expand_less