Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 5 April 2025 

Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 5 April 2025 

  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 5 Januari hingga 5 April 2025 mendatang.

Kepala Bapenda Riau, Evarefita, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

“Kami berharap kebijakan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak,” ujar Eva, Senin (3/1/2025).

Ia menambahkan, program penghapusan denda ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan dihilangkannya sanksi keterlambatan, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.

Lebih lanjut, Eva menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kemudahan ini, pemerintah optimistis jumlah pembayaran pajak kendaraan akan meningkat selama program berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena program seperti ini tidak selalu ada,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda Riau juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan berbagai fasilitas pembayaran pajak yang telah disediakan, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, serta aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat konvensional akibat tingginya animo masyarakat.

“Petugas kami siap melayani, namun kami tetap menyarankan agar masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran lain yang sudah tersedia,” pungkasnya. (red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumah Tersangka PETI Kuansing

    Tak Hanya Emas Ilegal, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi di Rumah Tersangka PETI Kuansing

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polda Riau mengungkap PETI di Kuansing. Polisi menyita emas ilegal, uang tunai Rp66 juta, serta menemukan sabu dan pil ekstasi di rumah tersangka. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap praktik penampungan dan pengolahan emas ilegal di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Aktivitas ini […]

  • Bacalon Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima rekomendasi DPP Partai Perindo, yang diserahkan langsung oleh Ketua Desk Pilkada Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo

    Kasmarni Raih Dukungan Enam Parpol untuk Pilkada Bengkalis 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    Bupati Bengkalis, Kasmarni, semakin mantap melangkah menuju pencalonan periode kedua dalam Pilkada 2024 setelah meraih dukungan dari enam partai politik (Parpol). DUKUNGAN terbaru datang dari Partai Perindo, yang diserahkan langsung oleh Ketua Desk Pilkada Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, dan disaksikan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, pada Senin (1/7/2024) di DPP Perindo, Jakarta. Rekomendasi tersebut […]

  • Dorong Budaya Membaca Sejak Dini, Apical Salurkan Ratusan Buku ke SDN 05 Dumai

    Dorong Budaya Membaca Sejak Dini, Apical Salurkan Ratusan Buku ke SDN 05 Dumai

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai – Apical, melalui unit bisnisnya PT Sari Dumai Oleo (PT SDO), kembali menyalurkan bantuan ratusan buku bacaan kepada SDN 05 di Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai, Riau, pada 16 April 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendorong peningkatan literasi di kalangan pelajar, khususnya di tingkat sekolah dasar. Buku-buku yang diberikan telah disesuaikan […]

  • Mobil Berisi 207.529 Ekstasi Terbongkar Usai Kecelakaan, Kurir Utama Diciduk

    Mobil Berisi 207.529 Ekstasi Terbongkar Usai Kecelakaan, Kurir Utama Diciduk

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral– Bareskrim Polri tangkap buronan kecelakaan Tol Trans Sumatra pembawa 207 ribu ekstasi. Penangkapan Rafi ungkap dugaan jaringan narkotika lintas provinsi. Buronan kasus narkotika yang sempat melarikan diri usai kecelakaan di Tol Trans Sumatra akhirnya berhasil ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan terhadap Muhamad Rafi menjadi titik penting pengungkapan dugaan jaringan peredaran ekstasi berskala besar lintas […]

  • Jelang Pilkada Dumai 2024: Sosok Agustiawan Dijagokan sebagai Calon Kuat Mendampingi Petahana

    Jelang Pilkada Dumai 2024: Sosok Agustiawan Dijagokan sebagai Calon Kuat Mendampingi Petahana

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    Menjelang Pilkada Dumai 2024, nama Agustiawan mencuat sebagai calon kuat wakil wali kota untuk mendampingi petahana Paisal. Memiliki reputasi sebagai sosok yang ramah, pekerja keras, dan pantang menyerah Kombinasi pengalaman di sektor publik dan swasta, serta kepemimpinannya di KONI Dumai, menjadi nilai tambah bagi anak jati Dumai ini dalam pandangan masyarakat. PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) […]

  • Pasca Polemik Narkotika di Panipahan, Kapolres Rohil Resmi Lantik Plh Kapolsek Panipahan

    Pasca Polemik Narkotika di Panipahan, Kapolres Rohil Resmi Lantik Plh Kapolsek Panipahan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pasca polemik besar terkait peredaran narkotika di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Polda Riau menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran barang haram tersebut. Melalui AKBP Isa Imam Syahroni, langkah strategis diambil dengan melakukan pelantikan pejabat baru di jajaran Polsek Panipahan. Secara resmi, Iptu S.A. Tampubolon ditunjuk […]

expand_less