Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 5 April 2025
- calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
- 0Komentar
PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 5 Januari hingga 5 April 2025 mendatang. Kepala Bapenda Riau, Evarefita, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak […]






