Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Polisi Tangkap Tiga Warga Dumai Terkait Kasus Pengrusakan, Kerugian Capai Rp 80 Juta

Polisi Tangkap Tiga Warga Dumai Terkait Kasus Pengrusakan, Kerugian Capai Rp 80 Juta

  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL – Polsek Sungai Sembilan menangkap tiga warga Kelurahan Batu Teritip, Dumai, atas dugaan pengrusakan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 80 juta. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, termasuk ladang dan jalur parit menggunakan boat.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban yang merasa dirugikan akibat tindakan para pelaku,” ujar AKP Edwi, Ahad (19/01/25).

Kasus pengrusakan terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, di Jalan Mekar Jaya, RT 011, Kelurahan Batu Teritip. Menurut laporan, pelaku mengklaim tanah tempat rumah korban berdiri merupakan milik keluarganya, sementara pelaku lain mengaitkan aksi pengrusakan dengan utang-piutang. Setelah dilakukan klarifikasi, klaim tersebut terbukti tidak benar.

Laporan resmi diterima polisi pada Selasa, 14 Januari 2025. “Sejak laporan masuk, kami segera mengumpulkan bukti dan melacak keberadaan pelaku. Penyelidikan intensif tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ahmad Harapan Tambak membuahkan hasil,” jelas Kapolsek.

Penangkapan pertama dilakukan Jumat, 17 Januari 2025, pukul 07.00 WIB. RI dan M ditangkap saat berada di jalur parit menuju Sinaboi menggunakan boat. Sementara pelaku ketiga, W, ditangkap di ladang Jalan Sukadamai, Kelurahan Batu Teritip. Ketiga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pengrusakan tersebut.

Kapolsek memastikan penyidikan terhadap RI, M, dan W terus berlanjut. “Kami mendalami motif dan latar belakang tindakan ini untuk menyelesaikan kasus secara menyeluruh,” tegasnya.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Riau Ganjar Penghargaan Kapolres Rohil Usai Ungkap 80 Kg Sabu

    Kapolda Riau Ganjar Penghargaan Kapolres Rohil Usai Ungkap 80 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan penghargaan kepada AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K.,M.H beserta Wakapolres dan sejumlah personel Polres Rokan Hilir atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram.   Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara resmi di lingkungan Polda Riau, yang turut dihadiri […]

  • Terjebak Jalan Rusak Sontang-Duri, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Pingsan di Dalam Mobil

    Terjebak Jalan Rusak Sontang-Duri, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Pingsan di Dalam Mobil

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN (KABARVIRAL.CO) – Naufal Arrafi (9) meninggal dunia setelah ditemukan pingsan di dalam mobil yang terjebak di ruas Jalan Sontang-Duri, Rokan Hulu. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan. Duka mendalam menyelimuti keluarga Naufal Arrafi (9). Bocah asal Desa Muara Rumbai, Kecamatan Rambah Hilir itu akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya ditemukan pingsan di dalam mobil Toyota Avanza […]

  • DPRD Dumai Setujui Raperda APBD Perubahan 2024

    DPRD Dumai Setujui Raperda APBD Perubahan 2024

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Dumai – Wali Kota Dumai H Paisal dan Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada Jumat (9/8). Rapat ini membahas laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.   Rapat dipimpin […]

  • Bawa 501 Pil Ekstasi dan 395 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Kandis

    Bawa 501 Pil Ekstasi dan 395 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Kandis

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Polsek Kandis menangkap pria berinisial AS (31) di Siak dengan barang bukti 74 paket sabu seberat 395 gram dan 501 pil ekstasi, di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Simpang Belutu, Senin (8/12/2025). Pelaku diduga pengedar dan pengguna narkoba, terancam hukuman seumur hidup. Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman […]

  • Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

    Digerebek Saat Subuh, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai di sejumlah wisma dan rumah kos di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Razia yang dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dini hari hingga pagi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dongkrak Ekonomi UMKM Lokal Lewat Dukungan Kantin TA Mayor 2026, Total Penjualan Hingga Rp 167 Juta

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    DUMAI, (KABARVIRAL.CO) — Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kilang berskala besar atau Turn Around Mayor 2026 PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) tidak hanya menjadi momentum strategis dalam menjaga keandalan operasional kilang guna menopang ketahanan energi nasional, namun juga menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi Kota Dumai. Kehadiran belasan ribu tenaga kerja TA […]

expand_less