Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

BNN Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis

  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kabarviral, Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 29,9 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, BNN menangkap tiga pelaku di Pekanbaru dan Bengkalis, termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A, yang diketahui berperan sebagai pengendali.

Kepala BNN Pusat, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang digelar di Dumai pada Senin (07/10/24), mengungkapkan bahwa tersangka A menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang. Sementara, dua tersangka lainnya, berinisial K dan S, berperan sebagai kurir dalam pengedaran sabu tersebut. Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa 29.923,99 gram sabu.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai membawa narkoba. Tersangka K ditangkap di Pekanbaru saat sedang mengemudikan mobil yang membawa dua karung berisi sabu,” kata Marthinus Hukom.

Penangkapan di Bengkalis

Operasi ini juga berhasil menangkap tersangka S di Kecamatan Bantan, Bengkalis, pada 22 September 2024 pukul 05.00 WIB. S diketahui telah enam kali terlibat dalam pengiriman narkoba atas perintah A. Tersangka A, yang menjadi pengendali jaringan ini, ditangkap di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan.

“S ini berperan sebagai kurir yang menjemput sabu langsung dari Malaysia, sementara A telah mengatur pengiriman narkoba ini sebanyak enam kali,” jelas Marthinus. Saat ini, menantu S yang berinisial N masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, mengingatkan masyarakat bahwa kejahatan narkoba bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan tokoh masyarakat sekalipun. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap individu yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau memiliki kekayaan yang tidak wajar.

“Laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang mencurigakan. Ini adalah tugas kita bersama untuk membangun ketahanan sosial guna mencegah peredaran narkoba,” tambahnya.

Dalam konferensi pers ini, hadir juga Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Wakapolda Riau, serta perwakilan instansi terkait. Keberhasilan BNN dalam mengungkap jaringan narkoba internasional ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air. (red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

    Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Persib Bandung dijatuhi sanksi berat oleh AFC usai kericuhan saat melawan Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Persib didenda Rp3,4 miliar dan harus menjalani laga tanpa penonton. AFC resmi menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung imbas keributan pada laga kontra Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Mereka harus menggelar […]

  • Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    Gara-gara Bakar Lahan, Opung Boy Cs Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Rokan Hilir berhasil menangkap tiga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Halang Kecil, Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Rohil. Pelaku utama yang berinisial RS, dikenal dengan alias Opung Boy, bersama dua rekannya kini harus menghadapi proses hukum. KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

  • PHR Regional 1 Terima Sertifikat ISO 9001:2015

    PHR Regional 1 Terima Sertifikat ISO 9001:2015

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru – Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatera (PHR Regional 1) menerima Sertifikat ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang diterbitkan oleh TUV SUD Indonesia. Penyerahan sertifikat dirangkaikan dengan penandatanganan kebijakan mutu sebagai wujud komitmen manajemen dalam menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh fungsi dan aspek operasional. Direktur Utama PHR Regional […]

  • Ibu Rumah Tangga di Kampar Tewas Bersimbah Darah, Uang Rp 40 Juta Raib

    Ibu Rumah Tangga di Kampar Tewas Bersimbah Darah, Uang Rp 40 Juta Raib

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Kampar, Riau, menjadi korban perampokan yang berujung maut. Lisma Donna Riasta (43) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Ahad (23/2/2025). Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Rani (17), sekitar pukul 10.30 […]

  • Kadinkes Rohil Ners Afridah Berbagi Takjil kepada Keluarga Pasien di RSUD Pratomo Bagan Siapi-api 

    Kadinkes Rohil Ners Afridah Berbagi Takjil kepada Keluarga Pasien di RSUD Pratomo Bagan Siapi-api 

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir –  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Rokan Hilir, Ners. Afridah, S. Kep, SKM, M. Kes, turut serta dalam kegiatan pembagian takjil kepada pasien dan keluarga pasien rawat inap di RSUD Pratomo Bagansiapiapi, dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan berbagi takjil tersebut dilaksanakan di lingkungan RSUD Pratomo Bagansiapiapi dengan membagikan makanan berbuka puasa […]

  • Ibu di Rohil Tarik Anak dari Rahang Buaya, Warga Panik

    Ibu di Rohil Tarik Anak dari Rahang Buaya, Warga Panik

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, KABARVIRAL – Seorang anak berusia 9 tahun, Keysia Luthfifa, berhasil selamat dari serangan buaya setelah ibunya, Kamisah (30), dengan sigap menariknya dari gigitan predator ganas tersebut. Peristiwa mengerikan ini terjadi di tepian Sungai Bangko, Jalan Penghulu Usman, Kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 20.40 WIB. Menurut […]

expand_less