Dibalik Maraknya Pemberitaan CPO di Dumai, Armen Johar Bongkar Modus Pemerasan Oknum Wartawan
- calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
- print Cetak

Armen Johar saat memberikan keterangan di hadapan Dewan Kehormatan PWI Riau, Rabu (26/06/2024).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berita mengenai aktivitas CPO ilegal di Dumai yang menyeret nama anggota PWI Dumai, Armen Johar, menjadi sorotan publik. Dalam pertemuan dengan Dewan Kehormatan PWI Riau pada Rabu (26/06/24), Armen Johar secara tegas membantah semua tudingan yang dilontarkan terhadapnya.
ARMEN Johar, yang juga seorang pemilik media cetak dan online, mengungkapkan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya sebagai beking pengusaha CPO ilegal adalah fitnah belaka. Ia menegaskan bahwa sejumlah media yang memberitakan hal tersebut tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya dan memiliki tendensi untuk menjatuhkannya.
“Mereka memfitnah saya. Faktanya, mereka yang ingin meminta uang dengan mengatasnamakan wartawan. Saya punya semua bukti, termasuk nomor rekening yang mereka kirimkan, voice note, dan lainnya,” ujar Armen Johar, Kamis (27/06/24).
Armen menambahkan bahwa pemberitaan yang muncul sangat tendensius dan jauh dari standar jurnalistik yang benar. Pemberitaan tersebut dinilainya sepihak dan tidak berimbang, serta lebih banyak mengandung fitnah.
“Bahkan mereka berusaha memojokkan organisasi PWI melalui pemberitaan berjudul ‘Penasehat PWI Dumai Terlibat Aktivitas Ilegal’. Saya miris juga melihat media-media yang terpancing dan ikut terprovokasi dengan kelompok pemeras yang mengatasnamakan wartawan itu,” tambahnya.
Saat ini, Armen Johar sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti pemberitaan yang dianggapnya mencemarkan nama baiknya serta organisasi PWI. Ia telah berkonsultasi dengan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Riau dan Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Riau untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Isi pemberitaan mereka sangat tendensius dan mencemarkan nama baik saya serta organisasi PWI. Kita sedang pertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” tegas Armen Johar.
PWI Riau Siapkan Bantuan Hukum
Maraknya pemberitaan beberapa media online mengenai dugaan keterlibatan salah seorang Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai, Armen, dalam aktivitas gudang CPO ilegal di Kota Dumai, membuat PWI Riau angkat bicara.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Riau, Alzamret Malik SH, menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi yang menaungi wartawan tidak terlibat dalam hal-hal di luar konteks kewartawanan.
“PWI tidak pernah terlibat dalam aktivitas di luar dunia kewartawanan. Jika ada aktivitas di luar profesi tersebut, itu adalah tanggung jawab individu, bukan organisasi,” jelas Alzamret Malik, Kamis (27/6/2024).
Ia juga menambahkan bahwa Armen telah dipanggil oleh Dewan Kehormatan PWI untuk dimintai keterangan. “Jika terbukti melanggar AD-ART organisasi, tentu pelaku akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Alzamret Malik juga mengkritisi beberapa pemberitaan media yang dianggap tidak berimbang dan terkesan opini penulis semata tanpa konfirmasi yang memadai. “Berita-berita tersebut belum tentu benar sebelum ada keputusan hukum yang tetap,” ujarnya.
Dalam menghadapi berbagai konsekuensi hukum, LKBPH PWI Riau siap untuk membela setiap anggota yang bermasalah. “Kami siap memberikan bantuan hukum kepada setiap anggota yang membutuhkan,” tutup Alzamret Malik.**
- Penulis: Redaksi






