Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

Pasangan Diduga Pengedar Ditangkap, 8 Ekstasi YouTube dan Rolex Ditemukan di Kosan Dumai

  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, sepasang muda-mudi berinisial RM (25) dan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai. Keduanya diduga sebagai sejoli pengedar ekstasi yang meresahkan masyarakat setempat.

INFORMASI yang dirangkum, pengedar ekstasi tersebut dibekuk pada Minggu (28/07/24) petang. Saat penggeledahan awal, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi penangkapan.

Namun, hasil pengembangan lebih lanjut membawa Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai ke sebuah kamar kos di Kelurahan Tanjung Palas. Di sana, ditemukan 8 butir pil ekstasi yang diakui milik tersangka.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6 butir pil ekstasi berlogo YouTube berwarna coklat dengan berat bersih sekitar 2,23 gram, dan 2 butir pil ekstasi merk Rolex berwarna kuning stabilo dengan berat bersih sekitar 0,78 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 10 helai plastik obat, sebuah botol permen karet, dan satu unit handphone merk iPhone warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula pada pertengahan Juli 2024, saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sepasang muda-mudi yang diduga sering menjual pil ekstasi di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya juga bertindak sebagai pengguna barang haram tersebut.

“Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP M. Sodikin. (Red/Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Fitri, BPKAD Rohil Umumkan Pembayaran Gaji P3K Paruh Waktu & TPP ASN 

    Jelang Idul Fitri, BPKAD Rohil Umumkan Pembayaran Gaji P3K Paruh Waktu & TPP ASN 

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rokan Hilir – Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir akan segera merealisasikan pembayaran sejumlah hak pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah ini dilakukan untuk membantu agar kiranya para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang perayaan lebaran. Sejumlah pembayaran yang akan diproses di antarannya yaitu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, petugas […]

  • BKPSDM Rokan Hilir Bantah Isu Penetapan Gaji PPPK dan Non-ASN Tahun 2026

    BKPSDM Rokan Hilir Bantah Isu Penetapan Gaji PPPK dan Non-ASN Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir membantah isu yang mengaitkan instansinya dengan penetapan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu, maupun tenaga non-ASN untuk tahun anggaran 2026. BKPSDM menegaskan, dokumen Usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang beredar di […]

  • PT Pembangunan Dumai Dikecam Walikota karena Kinerja Buruk

    PT Pembangunan Dumai Dikecam Walikota karena Kinerja Buruk

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • 0Komentar

    PT Pembangunan Dumai (Perseroda) mendapat kecaman keras dari Walikota Dumai, H Paisal, terkait kinerja buruk mereka selama setahun terakhir. HAL ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 yang berlangsung di gedung Wan Dahlan Ibrahim, komplek rumah dinas Walikota Dumai di Jalan Putri Tujuh, baru-baru ini. Walikota Dumai menilai manajemen PT Pembangunan belum […]

  • 93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

    93 Kades di Bengkalis Kembali Menjabat, Dua Tersandung Kasus Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    BENGKALIS (KABARVIRAL.CO) – Sebanyak 93 kepala desa di Bengkalis yang masa jabatannya berakhir Januari-Oktober 2023 berpeluang diperpanjang dua tahun. Namun, sejumlah kades tidak dapat dikukuhkan. Menindaklanjuti surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, bagi kepala desa (Kades) yang berakhir masa jabatannya pada periode Januari-Oktober 2023 lalu, akan dilantik […]

  • AKJ Maju Calon Ketua KONI Dumai, Usung Satu Cabor Satu Bapak Angkat

    AKJ Maju Calon Ketua KONI Dumai, Usung Satu Cabor Satu Bapak Angkat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Plt Ketua KONI Dumai Abdul Kadir Jailani resmi mengambil formulir calon ketua umum. Ia siap memperkuat pembinaan atlet dan prestasi olahraga Dumai. Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai, Abdul Kadir Jailani (AKJ), menuju kursi Ketua Umum KONI Dumai periode mendatang resmi dimulai. AKJ mengambil formulir pendaftaran […]

  • SDN 020 Jaya Mukti Juara Futsal LPMK dan Forum RT Bukit Batrem

    SDN 020 Jaya Mukti Juara Futsal LPMK dan Forum RT Bukit Batrem

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Turnamen Futsal antar Sekolah Dasar (SD) Sekecamatan Dumai Timur piala LPMK dan Forum RT Bukit Batrem berkolaborasi dengan SDN 027 Bukit Batrem dan KKG Olahraga Dumai Timur telah berakhir pada Minggu (24/08/2025) siang di Lapangan RR Futsal Bukit Batrem. SDN 020 Jayamukti keluar sebagai juara usai mengalahkan SDIT Al-Izzah Dumai dengan skor 3-1. […]

expand_less