Polisi amankan 7 terduga pengedar narkoba di Pekanbaru dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024. Barang bukti yang diduga sabu ternyata hanyalah tawas.
TIM Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggencarkan Operasi Antik Lancang Kuning 2024. Kali ini, sasarannya adalah daerah Jalan Pangeran Hidayat, yang sudah lama dikenal sebagai Kampung Narkoba.
Dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama, puluhan personel kepolisian menyisir area-area yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Tidak hanya mengandalkan personel, anjing pelacak turut dikerahkan untuk mengendus keberadaan narkotika.
Hasil operasi ini cukup mengejutkan. Tujuh terduga pengedar narkotika berhasil diamankan. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa personel dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama mengamankan empat orang: Ma (49), Er (43), Ang (22), dan HW (39). Tim kedua menangkap tiga orang lainnya, yaitu RI (29), BI (26), dan BH (17).
“Semua mereka positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine,” ujar Manang.
Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Dari tangan para terduga pengedar, polisi menyita tiga paket sedang dan enam paket kecil yang diduga berisi sabu, serta dua lembar uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.
Setelah diperiksa oleh tim Dokpol Polda Riau yang ikut dalam operasi ini, ternyata barang bukti yang diduga sabu itu hanyalah tawas.
“Sungguh ironis, setelah dicek oleh tim Dokpol, barang bukti yang kami duga sabu ternyata hanyalah tawas,” beber Manang.
Meski begitu, operasi ini tetap dianggap sukses karena berhasil mengamankan para pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebagian tersangka diproses di Polda Riau, sementara sebagian lainnya diproses di Polresta Pekanbaru.(Red/Isa)
Sumber : Cakaplah