Dua Teman Mahasiswi Tersangka Kecelakaan Maut Diamankan Polisi
- calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
- print Cetak

Marisa Putri, pengendara Toyota Raize maut yang menewaskan ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi berhasil mengamankan dua dari enam teman Marisa Putri (21), mahasiswi yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46). Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) dini hari.
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa dua teman Marisa yang telah ditangkap berinisial R dan G. “Dari enam orang itu, dua di antaranya sudah diamankan berinisial R dan G,” ujar Manang pada Senin (5/8/2024).
Manang menegaskan, kedua rekan Marisa masih dalam proses pemeriksaan intensif. “Nanti setelah diperiksa semua teman-temannya, akan dirilis lagi,” tambah Manang.
Sebelumnya, Marisa hanya menyebut dua temannya berinisial T dan O. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah teman yang terlibat bertambah menjadi enam orang. “Saya harapkan segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing,” tegas Manang.
Marisa diketahui dihubungi oleh temannya yang berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/8/2024). Ia diajak untuk karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Marisa tiba di tempat tersebut pukul 01.00 WIB dan ditawarkan narkotika jenis ekstasi oleh T dan O. Mereka mengonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB.
Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ. Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban hingga korban terseret sejauh 50 meter.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyatakan bahwa Marisa tidak sadar bahwa ia telah menabrak korban. “Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Jeki pada Minggu (4/8/2024) petang.
Marisa terus memacu kendaraannya dalam kondisi tidak sadar hingga akhirnya warga yang berada di lokasi kejadian berhasil mengejarnya dan mengamankannya. “Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru,” jelas Jeki.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, menambahkan bahwa hasil tes urine terhadap Marisa menunjukkan ia positif mengonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.
Terekam CCTV
Detik-detik kecelakaan tersebut terekam CCTV di Jalan Tuanku Tambusai. Rekaman video berdurasi 17 detik menunjukkan mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa melaju kencang dan menabrak sepeda motor korban dari belakang, hingga sepeda motor terseret sejauh 50 meter.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, membenarkan keaslian rekaman CCTV tersebut. “Iya benar itu rekaman CCTV saat Marisa menabrak IRT hingga tewas,” ujar Alvin pada Senin (5/8/2024).
Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan memburu teman-teman Marisa lainnya yang terlibat dalam pesta narkoba sebelum kecelakaan tragis tersebut terjadi.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






