Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Palika: 12 Kegiatan Fiktif Rugikan Negara Rp 240 Juta

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Camat Palika: 12 Kegiatan Fiktif Rugikan Negara Rp 240 Juta

  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan mantan Camat Pasir Limau Kapas (Palika), BI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

PENETAPAN ini disampaikan oleh Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra SH MH, melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha SH MH dan Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan, SH MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (23/7/2024) sore.

Tersangka BI diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.

Yopentinu mengungkapkan bahwa tim penyidik tindak pidana korupsi telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan BI sebagai tersangka.

“Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditemukan 12 kegiatan fiktif dan kelebihan bayar di Kantor Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Tahun Anggaran 2022. Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 240.365.760, berdasarkan perhitungan dari Inspektorat,” jelas Yopentinu.

Menurut penyelidikan, tersangka BI diduga menggunakan anggaran senilai Rp. 2.876.158.995 dari APBD dan Rp. 99.954.760 dari Dana Bantuan Provinsi Riau secara tidak sesuai dengan semestinya.

“Dengan ditemukannya kegiatan-kegiatan fiktif tersebut, negara mengalami kerugian yang signifikan,” tambah Yopentinu.

Tersangka BI dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk mempermudah proses penyidikan, Kejari Rohil telah memutuskan untuk menahan tersangka BI ke Lapas Kelas II A Bagansiapiapi selama 20 hari ke depan, sesuai dengan Pasal 20 dan Pasal 21 KUHAP.**

Editor : Isa

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

    Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • 0Komentar

      PEKANBARU (KABARVIRAL.CO)- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Keluarga besar PHR menyalurkan 223 ekor hewan kurban sebagai wujud kepedulian untuk saling berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya di momen istimewa hari raya kurban ini. […]

  • Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng

    Pasutri Kedapatan Kawal 9,8 Kg Sabu: Alasan Mereka Bikin Geleng-Geleng

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial ZM dan SA di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Mereka ditangkap pada 10 Februari 2025 lalu saat tengah mengawal pengiriman narkotika jenis sabu seberat 9,8 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi ke Palembang. Dalam konferensi pers […]

  • Chika Jessica: Jangan Abaikan Nyeri Haid Berlebihan

    Chika Jessica: Jangan Abaikan Nyeri Haid Berlebihan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Presenter sekaligus komedian Chika Jessica mengungkap kondisi kesehatannya usai menjalani operasi pengangkatan kista di perut. Ia mengaku sempat mengalami nyeri haid hebat hingga hampir pingsan. Chika Jessica membagikan kondisi kesehatannya setelah sempat mengunggah momen dirinya terbaring di rumah sakit. Chika mengaku baru saja menjalani operasi pengangkatan kista di bagian perutnya. Kepada awak […]

  • Dola Triana, kembali ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkali usai menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

    Guru Cantik Ini Kembali Mengajar di SMP 4 Usai Menang Melawan Bupati Bengkalis di PTUN

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dola Triana, seorang guru berdedikasi, akhirnya mendapatkan haknya setelah berjuang melawan keputusan yang tidak adil. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, hakim memerintahkan Bupati Bengkalis untuk mencabut surat keputusan pemindahan dan mengembalikan Dola ke posisinya semula sebagai guru di SMPN 4 Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. DOLA, yang selama ini mengajar di SMPN 4 Kecamatan […]

  • Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan Firefighter melalui Agility Test

    Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan Firefighter melalui Agility Test

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) melalui bagian Health dan Emergency & Insurance fungsi HSSE kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem tanggap darurat dengan menyelenggarakan Agility Test Firefighter, yang diikuti sebanyak 57 personel Firefighter (petugas pemadam kebakaran) wilayah operasi Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning.  Kegiatan yang […]

  • Rayakan HUT ke-12, PT Pelabuhan Dumai Berseri Gelar Sunat Massal dan Bagikan Sembako

    Rayakan HUT ke-12, PT Pelabuhan Dumai Berseri Gelar Sunat Massal dan Bagikan Sembako

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Dumai Berseri menggelar kegiatan sosial berupa sunat massal dan pembagian sembako kepada warga kurang mampu. Kegiatan ini digelar pada Minggu, (7/7/2025)  dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Kantor Lurah Purnama. Dalam sambutannya, Sugiyarto memberikan apresiasi […]

expand_less