Polres Dumai Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba
- calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
- print Cetak

Ilustrasi polisi merazia tempat hiburan malam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai pada Kamis (18/7/2024) malam dan menemukan satu pengunjung positif narkoba.
POLRES Dumai menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai pada Kamis (18/7/2024) malam. Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di tempat-tempat hiburan.
Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia antara lain KTV Karaoke Dream Box di Jalan Prof M. Yamin, Karaoke Cahaya KTV di Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke di Jalan Ratu Sima, dan KTV Karaoke Jimex di Jalan Mangga.
Tim yang juga terdiri dari Kanit Dalmas 1 Sat Samapta Polres Dumai Iptu Sofiadi dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulyadin memeriksa barang bawaan puluhan pengunjung dan melakukan tes urine.
AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine terhadap pengunjung di empat lokasi tersebut, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Razia yang kita lakukan hingga dini hari ini masih dalam rangka Operasi Antik 2024, bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam dan hasilnya satu pengunjung positif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa razia ini akan terus berlanjut selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 berlangsung.
“Razia ini akan terus kita lakukan selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, bukan hanya tempat hiburan malam, kita juga akan merazia sejumlah tempat lainnya yang terindikasi rawan peredaran narkoba di Kota Dumai,” imbuhnya.
Pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine adalah MN (47). MN kemudian digiring ke Mapolres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.**
- Penulis: Redaksi






