Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 2 Warga Duri Diamankan di Pelabuhan Roro Dumai dengan 100 Gram Sabu

2 Warga Duri Diamankan di Pelabuhan Roro Dumai dengan 100 Gram Sabu

  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua warga Duri berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan pada Jumat (5/7/2024) pagi. Kedua pelaku yang diamankan adalah VC alias CD (28) warga Kelurahan Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan DS alias DN (22) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.

PENANGKAPAN ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pertengahan Juni 2024. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis Sabu oleh warga Kabupaten Bengkalis di sekitar Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif.

Setelah mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai akhirnya melakukan operasi penangkapan di areal parkir Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan. Kedua tersangka ditangkap saat baru saja tiba dari Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu seberat 100,74 gram yang disimpan di dalam kantong celana belakang sebelah kiri VC alias CD (28). Barang bukti tersebut dibungkus dalam kotak minuman sosro warna merah. Selain itu, polisi juga menyita 2 unit handphone android milik pelaku.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan ini. “Kedua tersangka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika jenis Sabu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine,” ujar AKP M. Sodikin pada Minggu (7/7/2024).

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas AKP M. Sodikin.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    Terbukti Terima Suap, Jaksa dan Polisi di Bengkalis Dihukum Lebih Berat

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • 0Komentar

    Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah dihukum lebih berat dari tuntutan setelah terbukti menerima suap hampir Rp 1 miliar dalam kasus narkoba di Bengkalis.  MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menambah hukuman terhadap Jaksa Sri Haryati dan Bripka Bayu Abdillah. Pasangan suami istri ini terbukti melanggar Pasal 5 ayat […]

  • PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

    PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA, (KABARVIRAL.CO)– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya dalam menjalankan penugasan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Zona Rokan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimis proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat seiring terpenuhinya berbagai prasyarat teknis dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan Sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip bisnis berkelanjutan, […]

  • Ilustrasi pajak kendaraan bermotor.

    Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 5 April 2025 

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menerapkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 5 Januari hingga 5 April 2025 mendatang. Kepala Bapenda Riau, Evarefita, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak […]

  • Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Bencana alam yang sulit diprediksi kembali terjadi di Indonesia, kali ini di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sabtu (20/12/2025), derasnya aliran Sungai Gung memicu banjir bandang yang sempat mengganggu aktivitas wisata di area pemandian air panas Guci. Meskipun hujan yang mengguyur kawasan wisata tidak terlalu deras, curah hujan tinggi di hulu […]

  • Sinergi untuk Kepastian Hukum, PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejari Dumai

    Sinergi untuk Kepastian Hukum, PT Pelindo Regional 1 Dumai Teken MoU dengan Kejari Dumai

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Dumai untuk penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Jonatan Ginting, SE MH selaku Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai dan Pri Wijeksono, SH […]

  • Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Plt kepala BNK Dumai, BNNP, KPP BC Dumai dan Kajari saat menyampaikan press release di Mako Lana Dumai, Selasa (16/07).

    Tiga Warga Rupat Ditangkap Selundupkan 11 Kg Sabu-Sabu di Perairan Selingsing, Dumai

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    Tiga warga Rupat, Bengkalis, dengan inisial S (41), A (54), dan L (20), ditangkap oleh TNI Angkatan Laut Dumai saat mencoba menyelundupkan 11,668 kg sabu-sabu dari Malaysia. OPERASI penangkapan ini terjadi pada Senin (15/07) dan dilakukan oleh tim F1QR Lanal Dumai yang dipimpin oleh Letda Laut (P) Tuko Wijaya, bekerja sama dengan tim Bea Cukai […]

expand_less