Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Warga Bangko Tertangkap Mencuri Kelapa Sawit, Diringkus Polisi

Warga Bangko Tertangkap Mencuri Kelapa Sawit, Diringkus Polisi

  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MS (44), seorang warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit. Penyidik Unit Reskrim Polsek Bangko menjebloskan MS ke sel tahanan pada Selasa (18/6/2024) pukul 19.28 WIB.

MENURUT keterangan resmi dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, MS tertangkap di kebun sawit di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil pada Selasa (18/6/2024) pukul 19.00 WIB. Kebun tersebut merupakan milik RP (37), warga Jalan Piere Tandean, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rohil.

Kejadian bermula saat pemilik kebun, RP, yang sedang berada di Kecamatan Kubu, menerima pesan WhatsApp dari saksi R (28). Pesan tersebut berbunyi, “Assaalmua’alaikum Bang Rudy ini ada orang mencurigakan mau narik sampan”. Mendapat pesan tersebut, RP segera menuju kebunnya.

Sesampainya di kebun, RP mendapati pelepah sawitnya berserakan di area kebun. Saat memeriksa sekitar, RP menemukan tumpukan sekitar 30 tandan buah kelapa sawit yang diduga miliknya. Bersama saksi A (33), RP kemudian melihat tiga orang laki-laki mencurigakan di kebunnya. Ketika dihampiri, dua dari tiga orang tersebut melarikan diri, namun RP berhasil mengamankan MS.

RP dan saksi A kemudian membawa MS ke Polsek Bangko. “Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp2.700.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangko,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Polsek Bangko mendampingi RP saat membawa MS ke Polsek Bangko. Dalam interogasi, MS mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kebun melalui jembatan kayu dan memanen buah kelapa sawit. Ketika sedang memanen, MS dan temannya, inisial SR, didatangi oleh anggota dari pemilik kebun. SR berhasil melarikan diri, sementara MS tertangkap.

Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penahanan terhadap MS dan mengamankan barang bukti berupa 98 tandan buah kelapa sawit dan satu sampan kayu untuk penyidikan lebih lanjut. MS disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana, sedangkan SR kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).**

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kronologi Lengkap OTT KPK: Dari Rumah Dinas Wali Kota hingga Kos Mahasiswa

    Kronologi Lengkap OTT KPK di Pekanbaru: Dari Rumah Dinas Wali Kota hingga Kos Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA, KABARVIRAL –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12) malam, berhasil mengungkap skema dugaan korupsi yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan dua pejabat lainnya. Berikut kronologi lengkapnya: Informasi Awal: Transfer Mencurigakan Rp300 Juta OTT ini bermula dari informasi bahwa […]

  • Kantor Imigrasi Permudah Pengurusan Paspor Lewat Eazy Passport di Polres Dumai

    Kantor Imigrasi Permudah Pengurusan Paspor Lewat Eazy Passport di Polres Dumai

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan layanan Eazy Passport di Polres Dumai, Kamis (26/6/2025), melayani 34 pemohon paspor dengan sistem jemput bola yang cepat, profesional, dan bebas pungli. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau Nomor: WIM.4.GR.08.01-1092 tentang pelaksanaan Eazy […]

  • Makan Pedas Seminggu Sekali Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung

    Makan Pedas Seminggu Sekali Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Studi terbaru mengungkap konsumsi makanan pedas dan cabai secara rutin dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung dan gangguan vaskular. Bagi pencinta makanan pedas, ada kabar baik buat kamu. Sebuah studi baru di China mengungkapkan manfaat mengonsumsi makanan pedas, setidaknya sekali dalam seminggu, dapat membantu menurunkan risiko penyakit vaskular. Mengutip Food and Wine, […]

  • Todong Kasir dengan Senpi, Dua Perampok Gasak Rp5 Juta di ATM Mini Mandau

    Todong Kasir dengan Senpi, Dua Perampok Gasak Rp5 Juta di ATM Mini Mandau

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    DURI (KABARVIRAL.CO) – Dua perampok bersenjata api beraksi di ATM mini kawasan Mandau, Bengkalis. Pelaku membawa kabur uang Rp5 juta usai menodong kasir wanita dan kini diburu polisi. Dua pelaku perampokan di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) mini di Mandau, Bengkalis dengan menodongkan senjata api (senpi) ke kasirnya, berhasil membawa kabur uang tunai […]

  • Menkeu Singgung Ganja Saat Tegaskan Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan

    Menkeu Singgung Ganja Saat Tegaskan Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah menegaskan tidak akan membuka ruang legal bagi aktivitas thrifting berbasis impor pakaian bekas ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa barang bekas tetap dilarang masuk ke Indonesia, sekaligus memperingatkan para importir dan pelaku thrifting untuk menghentikan praktik tersebut demi melindungi industri tekstil nasional. “Saya nggak perlu dengan bisnis thrifting. Yang saya […]

  • Kakek 59 Tahun di Inhu Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

    Kakek 59 Tahun di Inhu Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu di Rumahnya

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang kakek 59 tahun di Inhu ditangkap Polsek Batang Cenaku setelah kedapatan menyimpan 13 paket sabu seberat 2,33 gram di rumahnya. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, dan pelaku dijerat UU Narkotika setelah mengakui seluruh barang bukti. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan terhadap Sirmun alias Karyo, warga Desa Kerubung Jaya, Kecamatan […]

expand_less