Transaksi Narkoba di Hotel, Tiga Pemuda Diamankan dengan Sabu 17.83 Gram
- calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, KABARVIRAL– Tim Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 17,83 gram.
Ketiga pria yang diamankan adalah SJ (19), warga Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, HQ (19), warga Jaya Mukti, dan IL (23), warga Kelurahan Bukit Batrem.
Kasat Narkoba Polres Dumai, M. Sodikin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Sodikin.
Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menangkap SJ di lorong hotel. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu di kantong celananya.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menangkap HQ di dalam kamar hotel, disusul IL yang datang ke kamar yang sama.
7 Paket di Kamar Hotel
Dalam penggeledahan kamar yang disaksikan oleh sekuriti hotel, polisi menemukan enam paket sabu di atas AC indoor dan satu paket lainnya di belakang TV.
“Total barang bukti yang kami temukan ada sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,83 gram,” ungkap Sodikin.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu dompet hitam, satu unit HP Oppo warna hitam, satu celana pendek hijau, satu kotak kaleng merah putih, satu unit HP Vivo biru, dan uang tunai Rp236.000.
“Hasil tes urine menunjukkan ketiga pelaku positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine,” tambahnya.
Saat ini, SJ, HQ, dan IL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






