Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Transaksi Narkoba di Hotel, Tiga Pemuda Diamankan dengan Sabu 17.83 Gram

Transaksi Narkoba di Hotel, Tiga Pemuda Diamankan dengan Sabu 17.83 Gram

  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL– Tim Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 17,83 gram.

Ketiga pria yang diamankan adalah SJ (19), warga Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai, HQ (19), warga Jaya Mukti, dan IL (23), warga Kelurahan Bukit Batrem.

Kasat Narkoba Polres Dumai, M. Sodikin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Sodikin.

Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menangkap SJ di lorong hotel. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket sabu di kantong celananya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian menangkap HQ di dalam kamar hotel, disusul IL yang datang ke kamar yang sama.

7 Paket di Kamar Hotel

Dalam penggeledahan kamar yang disaksikan oleh sekuriti hotel, polisi menemukan enam paket sabu di atas AC indoor dan satu paket lainnya di belakang TV.

“Total barang bukti yang kami temukan ada sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,83 gram,” ungkap Sodikin.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu dompet hitam, satu unit HP Oppo warna hitam, satu celana pendek hijau, satu kotak kaleng merah putih, satu unit HP Vivo biru, dan uang tunai Rp236.000.

“Hasil tes urine menunjukkan ketiga pelaku positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine,” tambahnya.

Saat ini, SJ, HQ, dan IL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai 2026, disertai tunjangan sertifikasi dan berbagai program peningkatan kompetensi. Kebijakan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan […]

  • Dishub Dumai Matangkan Persiapan Operasional Bandara Pinang Kampai Bersama Pelita Air

    Dishub Dumai Matangkan Persiapan Operasional Bandara Pinang Kampai Bersama Pelita Air

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai bahas draft MoU dengan PT Pelita Air dan BMKG Riau untuk mempercepat operasional Bandara Pinang Kampai agar segera beroperasi penuh. Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat pembahasan draft MoU dengan PT Pelita Air serta BMKG Provinsi Riau di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (24/9/2025). Rapat ini dibuka […]

  • Pipa Gas PGN di Inhil Meledak

    Ledakan Pipa Gas PGN di Inhil, 4 Rumah dan 5 Motor Hangus, Dua Sopir Truk Luka-luka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ledakan pipa gas PGN di Desa Batu Ampar, Inhil, menyebabkan 4 rumah dan 5 motor terbakar. Dua sopir truk terluka dan jalur gas ditutup sementara. Ledakan pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/1/2025) sore. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan parah […]

  • Kontes Kecantikan Transgender Hotel Orchardz Tanpa Izin, Polisi Periksa 5 Saksi

    Kontes Kecantikan Transgender Hotel Orchardz Tanpa Izin, Polisi Periksa 5 Saksi

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kontes kecantikan transgender yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa ini. KAPOLSEK Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang perwakilan dari hotel, tiga orang penyelenggara, serta ketua […]

  • Mahasiswa Melayu Asal Rohil Dukung Riau Jadi Daerah Istimewa: Ini Alasannya

    Mahasiswa Melayu Asal Rohil Dukung Riau Jadi Daerah Istimewa: Ini Alasannya

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Wacana Riau menjadi Daerah Istimewa mendapat dukungan dari Mahasiswa Melayu asal Rokan Hilir, Muhammad Bakri. Ia menilai ini sebagai kebanggaan dan cerminan kekayaan budaya, sejarah, serta potensi migas Riau yang layak mendapat pengakuan khusus. Wacana Riau menjadi daerah istimewa pertama kali disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam rapat Komisi I DPR […]

  • Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia

    Razia Jam 1 Pagi, Satpol PP Dumai Bubarkan Kerumunan di Salon Varia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — Dalam rangka menegakkan seruan bersama pemerintah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satpol PP Kota Dumai kembali menggelar razia penertiban di wilayah Dumai Barat, Senin (2/3/2026) dini hari. Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB itu menyasar sebuah tempat usaha Varia Salon yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan […]

expand_less