Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Simpan Ekstasi, Wanita di Meranti Darat Diringkus

Simpan Ekstasi, Wanita di Meranti Darat Diringkus

  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Satresnarkoba Polres Dumai mengamankan seorang perempuan berinisial WSA di Jalan Meranti Darat karena kedapatan menyimpan 10 butir pil ekstasi.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial WSA alias AI beserta 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 4,54 gram.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin (19/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Kasus tersebut bermula sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., yang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seorang perempuan yang akan melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan Hasanuddin, Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang perempuan yang diketahui berinisial WSA alias AI. Saat dimintai keterangan mengenai dugaan kepemilikan narkotika, perempuan tersebut mengaku tidak menyimpan barang terlarang itu di tubuhnya, tetapi menyebutkan bahwa barang tersebut berada di dalam rumahnya di Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima.

Petugas kemudian membawa perempuan tersebut ke rumah yang dimaksud. Setibanya di lokasi, ia menunjukkan sebuah kotak berwarna putih merek Coach yang disimpan di bawah meja ruang tamu. Kotak tersebut kemudian diambil dan diserahkan kepada petugas untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan tiga bentuk dan warna berbeda. Rinciannya, lima butir berbentuk persegi dengan logo TikTok berwarna hijau, tiga butir berbentuk persegi dengan logo Instagram berwarna ungu, serta dua butir berbentuk segitiga dengan logo Superman berwarna merah muda.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua plastik klip bening dan satu unit telepon genggam iPhone 13 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Dinas Sekda Kuansing Dijaga Brimob, Tim KPK Keluar Disusul Wabup Kuansing Muklisin

    Rumah Dinas Sekda Kuansing Dijaga Brimob, Tim KPK Keluar Disusul Wabup Kuansing Muklisin

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    TELUKKUANTAN (KABARVIRAL.CO) – KPK diduga menggeledah rumah dinas Sekda Kuansing yang dijaga ketat Brimob bersenjata. Wabup Muklisin meninggalkan lokasi, sementara sejumlah pejabat dikabarkan dibawa ke Pekanbaru. Pantauan awak media, rumah dinas jabatan Sekda Kuansing, Senin (29/6/2026) pagi hingga malam dijaga lima orang personel Brimob Polda Riau dengan senjata laras panjang. Sekitar pukul 20.20 WIB, kelima […]

  • Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (18/2/2025).

    Perang Melawan Kampung Narkoba! Kapolda Ultimatum Kapolres

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Sepanjang Februari 2025, jajaran Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba besar dan menyita barang bukti berupa 87,6 kilogram sabu serta 51.882 butir pil ekstasi. Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi […]

  • Jaga Kebun Sawit, Satpam PT SLS Ditembak ‘Ninja Sawit’

    Jaga Kebun Sawit, Satpam PT SLS Ditembak ‘Ninja Sawit’

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral– Aksi pencurian kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan kian meresahkan dan semakin brutal. Seorang petugas keamanan PT Sari Lembah Subur (SLS) dilaporkan menjadi korban penembakan saat menjalankan tugas pengamanan di areal kebun perusahaan, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Sabtu (31/1/2026) pagi. Korban diketahui bernama Okto Bekalani, satpam PT SLS. Ia diduga ditembak oleh pelaku pencurian […]

  • Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma dan Andri Justin, ditahan terkait kasus korupsi dana BLUD Rp 6,9 miliar. Keduanya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (20/8/2024).

    Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Terkait Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Bangkinang – Mantan Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma, dan Andri Justin resmi ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (20/08/24). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 6,9 miliar. Wira dan Andri ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari […]

  • Polres Dumai Sita 650 Gram Sabu di Bathin Solapan

    Polres Dumai Sita 650 Gram Sabu di Bathin Solapan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polres Dumai menangkap dua pria di Bathin Solapan, Bengkalis. Polisi menyita sekitar 650 gram sabu, etomidate, dan sejumlah barang bukti lainnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Polisi menyita sekitar 650 gram sabu serta dua bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis […]

  • Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Dumai, Tim Polda Riau Bongkar Gerbang dengan Gunting Besi

    Penggerebekan Rumah Bandar Narkoba di Dumai, Tim Polda Riau Bongkar Gerbang dengan Gunting Besi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, Kabar Viral – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggeledah rumah seorang bandar narkoba besar di Jalan Rajawali Ujung, Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (05/11/2024). Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan seorang bandar narkoba jenis sabu di Pekanbaru yang diketahui kerap memasok barang haram tersebut ke wilayah Dumai. “Dari dulu, wilayah ini […]

expand_less