Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Curi Dua Kotak Infak Masjid, Seorang Pria Diamankan

Curi Dua Kotak Infak Masjid, Seorang Pria Diamankan

  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABARVIRAL.CO) – Polsek Bukit Kapur mengungkap dugaan pencurian dua kotak infak Masjid Al-Huda di Dumai. Seorang pria diamankan dengan barang bukti uang Rp105.800.

Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua kotak infak milik Masjid Al-Huda yang berlokasi di Jalan Musholla, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial C diamankan setelah diduga mengambil dua kotak infak dari dalam masjid.

Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 21.20 WIB, saat seorang warga bernama MADS hendak melaksanakan salat Isya di Masjid Al-Huda.

Saat tiba di masjid, pelapor melihat sepasang sandal di teras dan kemudian memeriksa bagian dalam masjid untuk memastikan apakah ada orang yang sedang beribadah. Namun, pelapor tidak menemukan orang yang sedang salat dan mendapati pintu ruangan sound system dalam keadaan terbuka.

Ketika memeriksa ruangan tersebut, pelapor melihat seorang pria yang tidak dikenalnya berada di antara kamar mandi pria dan wanita. Karena merasa curiga, pelapor kemudian mengamankan pria tersebut dan mendapati dua kotak infak yang sebelumnya berada di dalam masjid telah berpindah tempat.

Pelapor selanjutnya membawa pria tersebut ke rumah seorang saksi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, sebelum kejadian dilaporkan secara resmi ke Polsek Bukit Kapur pada Senin (19/10/2026) pagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur segera berkoordinasi dengan Kanit Reskrim IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H., dan Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, pria berinisial C tersebut mengakui perbuatannya. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp105.800, dua kotak infak Masjid Al-Huda, satu buah obeng, serta satu lembar kuitansi pembelian kotak infak.

Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Al-Huda mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp605.800.

Saat ini, penyidik Polsek Bukit Kapur telah mengamankan tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti. Perkara tersebut diproses berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Bukit Kapur akan melanjutkan proses penyidikan melalui gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Polsek Bukit Kapur mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana.(red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Berenang di Laut Bikin Geger, Ternyata Bukan di Dumai?

    Harimau Berenang di Laut Bikin Geger, Ternyata Bukan di Dumai?

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Video berdurasi 1 menit 3 detik yang memperlihatkan seekor harimau Sumatera tengah berenang di lautan, viral di berbagai platform media sosial sejak Selasa (29/04). Banyak warganet menduga peristiwa itu terjadi di wilayah perairan Dumai, khususnya dekat kawasan industri PT Wilmar Group, Pelintung. Namun, informasi terbaru muncul dari akun Facebook bernama Naagazat, yang menyebut […]

  • Longsor Kepung Malalak! Tim Penyelamat Tak Bisa Masuk, Dua Warga Hilang Diseret Banjir

    Longsor Kepung Malalak! Tim Penyelamat Tak Bisa Masuk, Dua Warga Hilang Diseret Banjir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Upaya evakuasi warga Malalak Timur terhambat akibat jalur menuju lokasi banjir bandang tertutup longsor. BPBD Agam, Basarnas, dan tim gabungan belum dapat masuk ke wilayah terdampak, sementara ratusan warga sudah mengungsi. Dua warga dilaporkan hilang, dan pendataan kerusakan masih berlangsung di tengah akses komunikasi yang terbatas. Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono, mengatakan […]

  • Sukarmis, mantan Bupati Kuantan Singingi, mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/7/2024). Ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

    Sukarmis Didakwa Rugikan Negara Rp22,6 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Hotel Kuansing

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Sukarmis, kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara sebesar Rp22,6 miliar. Sidang perdananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/7/2024). SUKARMIS, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Riau periode 2019-2024, menjalani persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) […]

  • Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari

    Polres Kuansing Bakar Empat Rakit PETI di Desa Pintu Gobang Kari

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • 0Komentar

    KUANSING, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2025), tim berhasil memusnahkan empat rakit atau mesin dompeng yang beroperasi secara ilegal di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Operasi ini […]

  • Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

    Konsisten Jalankan Program Pemberdayaan Wilayah Pesisir dan Ekosistem Gambut, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Penghargaan Platinum di Ajang ISDA 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABARVIRAL.CO)— Komitmen keberlanjutan upaya PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai dalam pemberdayaan wilayah pesisir dan pemulihan ekosistem lahan gambut melalui program CID (Community Involvement & Development) kembali mendapatkan pengakuan pada ajang Indonesia’s SDGs Awards (ISDA) 2026 yang di gelar di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (29/9) Pada ajang tersebut, Kilang Dumai berhasil menyabet predikat […]

  • Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai 2026, disertai tunjangan sertifikasi dan berbagai program peningkatan kompetensi. Kebijakan ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada peringatan Hari Guru 2025 di Surabaya sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan […]

expand_less