Prabowo Panggil Jaksa Agung, Kapolri Hingga Panglima TNI Soroti Tambang Ilegal
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
kabarViral – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan para menteri dan pimpinan aparat penegak hukum di Hambalang untuk membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal, serta menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat, Minggu (23/11).
Dalam unggahan pada akun Instagram @sekretariat.kabinet, pertemuan itu salah satunya membahas soal penertiban kawasan hutan dan pertambangan.
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis,” kata Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, membahas soal konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.
“Penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat,” ucap Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan Presiden Prabowo berkomitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” pungkasnya.***
Editor: Isa
Sumber: jawapos.com
- Penulis: Redaksi






