Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Polisi Gerebek Kos di Jalan Muslimin, Amankan 15,6 Kg Ganja 

Polisi Gerebek Kos di Jalan Muslimin, Amankan 15,6 Kg Ganja 

  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, KABARVIRAL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah kos di Jalan Muslimin, Pekanbaru, polisi menemukan ganja seberat 15,6 kilogram yang diduga bagian dari jaringan pengedar antar provinsi.

Penangkapan ini bermula pada Sabtu (18/1/2025), saat Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menciduk tiga tersangka berinisial BC, TAS, dan S di kawasan Jalan Labersa. Dari tangan mereka, polisi menyita dua paket kecil ganja kering, satu kotak rokok berisi ganja, dan plastik pembungkus.

Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, para tersangka kemudian mengungkap adanya ganja lain yang disimpan di sebuah kos di Jalan Muslimin. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 16 paket besar ganja dengan total berat 15,6 kilogram,” ujar Putu saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (24/1/2025).

Ganja Curian yang Dijual Kembali 

Putu mengungkapkan, para tersangka merupakan sindikat pengedar ganja antar provinsi. TAS, salah satu tersangka, mengaku membawa 36 kilogram ganja dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Jambi dan Pekanbaru. Namun, sebagian barang tersebut dicuri oleh BC dan seorang rekannya, ME, tanpa sepengetahuan TAS.

“Antara TAS dan BC ini sebenarnya teman, tetapi BC dan ME diam-diam mencuri barang TAS di kontrakannya,” jelas Putu.

Dari aksi pencurian itu, BC mendapatkan 15,6 kilogram ganja yang kemudian disimpannya di kos di Jalan Muslimin. Sementara TAS mengaku telah menjual 5 kilogram ganja ke Jambi, sisanya direncanakan untuk diedarkan di Pekanbaru.

Polisi Buru Pemilik Barang

Saat ini, Polda Riau terus mengembangkan kasus ini hingga ke Sumatera Utara untuk memburu pemilik utama barang haram tersebut, yang diduga berinisial P dan R. Selain itu, polisi juga memburu ME, rekan BC, yang terlibat dalam pencurian ganja dari TAS.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti mereka.

“Polda Riau akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika, termasuk membongkar jaringan antar provinsi seperti ini,” tegas Putu. (red/isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Anggota DPRD Riau Terkait Dugaan Setoran Rp7 Miliar untuk Abdul Wahid

    KPK Periksa Anggota DPRD Riau Terkait Dugaan Setoran Rp7 Miliar untuk Abdul Wahid

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — KPK memeriksa anggota DPRD Riau, Suyadi, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek PUPR yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Pemeriksaan juga melibatkan pejabat LHK dan pihak swasta, menyusul temuan dugaan setoran “jatah preman” Rp7 miliar untuk kepentingan pribadi. Kasus terus dikembangkan oleh penyidik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Provinsi Riau, […]

  • Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Dunia Usaha Mulai Tertekan

    Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Dunia Usaha Mulai Tertekan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA (KABARVIRAL.CO)-  Nilai tukar rupiah kembali terpuruk hingga menyentuh Rp17.505 per dolar AS. Apindo memperingatkan pelemahan ini mulai menekan dunia usaha dan memicu kenaikan biaya produksi. Rupiah kembali ambruk parah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Selasa (12/5). Mengacu data Refinitiv, per pukul 10.03 WB, rupiah melemah 0,59 persen ke posisi Rp17.505 per dolar AS. Level […]

  • Diduga Supir Mabuk, Bocah 7 Tahun dan Nenek di Dumai Tewas Terseret Mobil

    Diduga Supir Mabuk, Bocah 7 Tahun dan Nenek di Dumai Tewas Terseret Mobil

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    DUMAI KABARVIRAL.CO) — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ombak, Dumai, Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Toyota Fortuner diduga dikemudikan dalam keadaan mabuk menabrak empat pengendara, menewaskan nenek dan cucunya. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner BM 1702 QW berwarna hitam yang menabrak empat orang pengendara roda dua yang saat itu hendak pergi ke pasar […]

  • Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Pekanbaru, 10 Maret 2026 – “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid kelas 4 SDN 10 Minas Timur itu, memecah suasana Senin pagi. Senyumnya mengembang sembari memeluk erat tas sekolah barunya. Hari itu, […]

  • Rapat Paripurna DPRD Dumai Setujui RPJMD 2025-2029

    Rapat Paripurna DPRD Dumai Setujui RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL  –  Wali Kota Dumai, H. Paisal menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dengan agenda Pembicaraan Tingkat II mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029. Rapat penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi ini berlangsung di Ruang Sidang […]

  • Meteran Tembaga Jadi Incaran, Pencurian PDAM Dumai Kian Tak Terkendali

    Meteran Tembaga Jadi Incaran, Pencurian PDAM Dumai Kian Tak Terkendali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Aksi pencurian meteran air milik Perumda Tirta Dumai Bersemai (PDAM Kota Dumai) kian meresahkan warga. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus pencurian meteran air dilaporkan marak terjadi di wilayah Kecamatan Dumai Selatan dan Dumai Kota. Bahkan, jumlah meteran air yang raib diduga sudah mendekati angka seratus unit. Aksi pencurian ini umumnya terjadi menjelang subuh, […]

expand_less