Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden, 21 Orang Ditangkap
- calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Pekanbaru – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek pesta narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru, Minggu (20/10/2024) dini hari. Sebanyak 21 orang, termasuk pelajar, mahasiswa, dan pekerja, ditangkap dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam keterangannya pada Selasa (22/10/2024), menyampaikan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut.
“Dalam penggerebekan di Hotel Ratu Mayang Garden, kami mengamankan 21 orang, terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan pekerja,” ungkapnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, yang bekerja sama dengan pihak hotel untuk memeriksa beberapa kamar yang dicurigai digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Di kamar 211, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi dan mengamankan 12 orang. Sementara itu, di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya turut ditahan. Selain itu, polisi juga menyita total 26 unit handphone dari kedua kamar tersebut.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif mengandung amfetamin, dan tiga orang dari kamar 240 positif THC, zat yang terkandung dalam ganja. Sementara sisanya dinyatakan negatif,” jelas Manang Soebeti.
Polda Riau kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan asal-usul narkoba yang digunakan dalam pesta tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang menjadi pemasok narkoba kepada para terduga pelaku,” tegas Kombes Pol Manang Soebeti.(red/isa)
- Penulis: Redaksi






