Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Bukit Kapur Dumai, Polisi Sita 7 Paket

Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Bukit Kapur Dumai, Polisi Sita 7 Paket

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EP diamankan di area perkebunan sawit Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sepakat RT 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.23 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak awal Januari 2026. Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit tersebut.

Saat dilakukan penindakan, tersangka EP yang diketahui merupakan pria asal Rantau Prapat sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan tersangka langsung diamankan oleh petugas di lokasi.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan tempat yang diduga digunakan untuk berjualan, polisi menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,37 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Resnarkoba yang diwakili Kanit I Iptu Lius Mulyadin S.H menjelaskan, selain sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone Android merek Vivo, satu unit sepeda motor listrik merek U-Winfly, serta uang tunai sebesar Rp610.000,” ujar Iptu Lius.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengelola narkotika. Di antaranya alat hisap sabu, sendok dari pipet, timbangan digital, gunting potong, gunting pres, kertas tisu, plastik klip, serta tas selempang.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi amfetamin berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal ancaman narkotika, terutama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Mengantuk, Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Permai: Lima Orang Luka-Luka

    Sopir Mengantuk, Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Permai: Lima Orang Luka-Luka

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    SIAK, KABARVIRAL – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Selasa siang (19/11). Sebuah minibus Toyota Innova yang dikemudikan RY (25) menabrak bagian belakang truk di KM 20+800, Kecamatan Minas, sekitar pukul 12.30 WIB. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman, mengatakan penyebab kecelakaan adalah sopir minibus yang mengantuk […]

  • Tunjangan Perumahan DPRD Siak Naik Jadi Rp18 Juta Per Bulan, LSM Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

    Tunjangan Perumahan DPRD Siak Naik Jadi Rp18 Juta Per Bulan, LSM Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Tunjangan perumahan DPRD Siak melonjak menjadi Rp18 juta per bulan dan dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai Perbup serta diduga ditetapkan tanpa proses appraisal. LSM menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mendesak Kejagung untuk mengusut dugaan pelanggaran aturan tersebut. LSM Benang Merah meminta Bupati Siak mencabut Peraturan Bupati Siak Nomor 4 Tahun […]

  • Mayat Pria Ditemukan di Parit Pelalawan, Diduga Korban Kecelakaan

    Mayat Pria Ditemukan di Parit Pelalawan, Diduga Korban Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan – Warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam parit pada Senin pagi (16/9/2024). Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, bersama anggota Sat Reskrim Polres Pelalawan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. “Kami menerima informasi dari warga tentang penemuan mayat laki-laki di […]

  • 9 Remaja Terjaring Razia di Lapangan Pelajar Bangkinang

    Diduga Konsumsi Miras dan Lem, 9 Remaja Terjaring Razia di Lapangan Pelajar Bangkinang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Sebanyak sembilan remaja diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Ahad (4/1/2026) dini hari. Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Dr. Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. […]

  • Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita

    Polresta Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Minyakita

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita. Kegiatan ini berlangsung di gudang distributor Minyakita di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/3), guna memastikan tidak ada pengurangan volume yang merugikan masyarakat. “Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyakita, kami […]

  • Warga Rohil Diterkam Buaya

    Warga Rohil Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Alami Luka Serius di Kaki dan Tangan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang warga Rokan Hilir diterkam buaya di Sungai Rokan, Simpang Kerbau. Korban alami luka serius di kaki dan tangan, warga diminta waspada. Insiden tragis kembali terjadi di aliran Sungai Rokan. Seorang warga dilaporkan menjadi korban serangan buaya di kawasan Simpang Kerbau, Pematang Tolang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dilansir dari momenriau.com, korban mengalami luka […]

expand_less