Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Bukit Kapur Dumai, Polisi Sita 7 Paket

Pengedar Sabu Diciduk di Perkebunan Sawit Bukit Kapur Dumai, Polisi Sita 7 Paket

  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EP diamankan di area perkebunan sawit Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sepakat RT 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.23 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak awal Januari 2026. Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit tersebut.

Saat dilakukan penindakan, tersangka EP yang diketahui merupakan pria asal Rantau Prapat sempat berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan tersangka langsung diamankan oleh petugas di lokasi.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan tempat yang diduga digunakan untuk berjualan, polisi menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,37 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Resnarkoba yang diwakili Kanit I Iptu Lius Mulyadin S.H menjelaskan, selain sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone Android merek Vivo, satu unit sepeda motor listrik merek U-Winfly, serta uang tunai sebesar Rp610.000,” ujar Iptu Lius.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengelola narkotika. Di antaranya alat hisap sabu, sendok dari pipet, timbangan digital, gunting potong, gunting pres, kertas tisu, plastik klip, serta tas selempang.

Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi amfetamin berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal ancaman narkotika, terutama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    Dugaan Pungli di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Rohil Mencuat, APH Jangan melemah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya Kecamatan kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Isu tersebut mencuat seiring keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang […]

  • PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    PT. Gemilang Sejahtera Dorong Kompetensi Anak Dumai Lewat Pelatihan K3 Sertifikasi BNSP

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABAVIRAL– PT. Gemilang Sejahtera Dumai berhasil menyelenggarakan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Umum bersertifikasi BNSP di Kota Dumai. Acara ini diadakan di Ruang Meeting Kantor Kadin Kota Dumai, dilanjutkan dengan asesmen di Hotel Grand Zuri Dumai. Pelatihan ini mendapatkan apresiasi besar dari Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini, SH, yang menyebut langkah […]

  • Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman berdamai di tengah Festival Bakar Tongkang di Rokan Hilir, Riau, didampingi Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, Sabtu (22/6/2024).

    Kapolda Riau Wujudkan Perdamaian: Bupati dan Wabup Rohil Bersalaman di Festival Bakar Tongkang

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • 0Komentar

    Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) akhirnya berdamai setelah perseteruan panjang. Momen indah penuh haru itu terjadi di tengah Festival Bakar Tongkang di Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6/2024). Di balik momen bersejarah ini, ada peran penting dari Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, yang dengan bijak mengajak Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman untuk […]

  • 85 Nyawa Melayang di Jalanan Rokan Hilir Sepanjang 2024

    85 Nyawa Melayang di Jalanan Rokan Hilir Sepanjang 2024

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • 0Komentar

    UJUNG TANJUNG, KABARVIRAL – Sepanjang tahun 2024, ruas jalan di Kabupaten Rokan Hilir menjadi saksi bisu atas kehilangan 85 nyawa akibat kecelakaan lalu lintas. Data ini diungkap Polres Rokan Hilir dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.Si., di Aula Patriatama, Selasa (31/12/2024). “Sepanjang 2024, tercatat 172 […]

  • Anak di Daycare Pekanbaru Dipaksa Diam dengan Cara Tak Manusiawi, Korban Trauma Berat,

    Anak di Daycare Pekanbaru Dipaksa Diam dengan Cara Tak Manusiawi, Korban Trauma Berat, Pemilik Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun, F, di Early Steps Daycare terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. Hingga kini, tujuh saksi telah diperiksa terkait kasus ini. DI ANTARA saksi yang diperiksa, penyidik meminta keterangan dari seorang psikiater yang menyatakan bahwa korban mengalami trauma berat akibat perlakuan tak wajar yang dilakukan oleh pemilik […]

  • Pelaku Kabur! Siswi SMA Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Pekanbaru

    Pelaku Kabur! Siswi SMA Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Seorang siswi SMA Negeri 1 Perhentian Raja, Salma Fitriani (17), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang diduga sebagai kasus tabrak lari di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 29, Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (26/2/2025) pagi. Kasatlantas Polres Kampar AKP Vino Lestari mengungkapkan, kecelakaan tragis ini […]

expand_less