Kemendikbudristek Hapus Jurusan di SMA, Fokus pada Minat Siswa
- calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
- print Cetak

Ilustrasi pelajar SMA
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemendikbudristek menghapus jurusan di SMA sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, memungkinkan siswa memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana studi lanjutan mereka.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari upaya implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini bertujuan agar basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjutan mereka, dan sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tingkat penerapan tersebut meningkat signifikan pada tahun ajaran 2024, mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
“Di kelas 11 dan 12, siswa yang sekolahnya menerapkan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karier mereka,” ujar Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dengan kebebasan memilih mata pelajaran, siswa yang tertarik pada studi teknik dapat fokus pada matematika tingkat lanjut dan fisika, sementara siswa yang berminat pada kedokteran bisa memilih biologi dan kimia. Hal ini memungkinkan siswa untuk mempersiapkan diri lebih fokus dan mendalam sesuai minat mereka, tanpa terbatas oleh pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Anindito menambahkan bahwa pembagian jurusan sering kali membuat sebagian besar siswa memilih jurusan IPA, bukan berdasarkan refleksi tentang minat dan rencana karier mereka, melainkan karena jurusan IPA sering diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
“Penghapusan jurusan di SMA mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi dan refleksi terhadap minat, bakat, dan aspirasi karier mereka. Ini juga memberi mereka kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana studi lanjutan mereka,” jelasnya.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua siswa lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika di SMA/SMK.**
- Penulis: Redaksi






