Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Narkoba Etomidate Disamarkan dalam Vape, Jaringan Dikendalikan dari Penjara

Narkoba Etomidate Disamarkan dalam Vape, Jaringan Dikendalikan dari Penjara

  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap cairan berbahaya etomidate yang disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape). Ironisnya, jaringan narkoba ini dikendalikan oleh narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam operasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial AF, HS, dan R alias Aloy di area parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Kalibata.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan ketiganya berperan sebagai pengemas hingga kurir yang menjalankan perintah dua narapidana, yakni Paijo dan Abdul Fakar alias Abdul Rojak.

“Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Para napi mengatur pengambilan bahan baku, peracikan, hingga distribusi barang,” ujar Eko dalam keterangannya dikutip dari detik.com.

Eko menjelaskan, bahan baku cairan etomidate diperoleh dari seorang warga negara (WN) China di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara. Tersangka AF mengambil cairan tersebut sekitar tiga minggu sebelum penangkapan, dengan total sebanyak satu liter.

“AF diarahkan oleh Abdul Fakar untuk menemui WN China yang tidak bisa berbahasa Indonesia,” ungkap Eko.

Selanjutnya, cairan etomidate dibawa ke sebuah rumah di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, untuk diracik sesuai pesanan. AF bertugas menyuntikkan cairan tersebut ke dalam cartridge vape dan menerima upah Rp2 juta per minggu yang dibayarkan melalui transaksi cardless. Sementara itu, HS dan R membantu proses pengemasan meski mengetahui barang tersebut merupakan narkoba.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 65 cartridge vape siap edar berisi etomidate, alat suntik, mesin pengemas, timbangan digital, serta alat isap sabu. Temuan ini menguatkan adanya tren baru penyalahgunaan obat keras yang dimodifikasi ke dalam rokok elektrik guna mengelabui aparat.

Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Lapas Cipinang untuk mendalami bagaimana para narapidana bisa mengakses alat komunikasi dan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara. Polisi juga masih memburu WN China yang terlibat serta sejumlah pihak lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harimau Sumatera Terekam Kamera Pengawas di Pemukiman Warga Siak

    Harimau Sumatera Terekam Kamera Pengawas di Pemukiman Warga Siak

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • 0Komentar

    SIAK, KabarViral – Warga Kampung Teluk Lanus, Kabupaten Siak, Riau, digegerkan dengan penampakan seekor harimau sumatera di sekitar pemukiman mereka, Rabu (5/2/2025). Kemunculan hewan buas itu terekam kamera pengawas di dekat kandang ayam, dan videonya pun viral di media sosial. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menanggapi laporan warga. Kabid Teknis […]

  • pengedar sabu di Duri Barat,

    Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Duri Barat, 10 Paket Diamankan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menangkap pengedar sabu di Duri Barat, Mandau, Bengkalis. Dari tangan tersangka EF alias Erik, petugas mengamankan 10 paket sabu siap edar seberat 10,71 gram. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EF alias Erik (40) diamankan di sebuah rumah di […]

  • Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polda Jabar Gagal Tunjukkan Dua Alat Bukti

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • 0Komentar

    Pegi Setiawan akhirnya memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun lalu. Hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam putusannya menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum karena gagal menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan. DALAM […]

  • Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    Polres Dumai Gencarkan Operasi Pekat: Tidak Ada Ruang Bagi Genk Motor dan Premanisme 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL –Polres Dumai gelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 untuk memberantas premanisme dan geng motor. Kapolres tegaskan tak beri ruang bagi pengacau kamtibmas. Aksi premanisme dan geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Dumai kini jadi target utama aparat kepolisian. Polres Dumai tengah menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 sebagai langkah tegas memberantas para […]

  • Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru,  Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    Bentrok Dua Ormas di Pekanbaru, Kendaraan dan Bangunan Hancur: Polisi Amankan 8 Orang Pelaku

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) terjadi di tempat cucian mobil di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (18/11/2024). Kerusuhan yang berlangsung siang hari itu sempat menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. […]

  • 350 Peserta Batang Duku, Meriahkan Pawai MTQ Kecamatan Bukit Batu

    350 Peserta Batang Duku, Meriahkan Pawai MTQ Kecamatan Bukit Batu

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, BUKIT BATU – Pawai Ta’aruf jelang pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Bukit Batu tahun 2024, Pemerintah Desa Batang Duku, bertempat di halaman Gedung Serbaguna menuju kantor Camat Bukit Batu, Jumat (27/724). Pawai ta’aruf tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Bukit Batu didampingi Kapolsek, Ketua MUI, Ketua LPTQ Kecamatan Bengkalis dan Sekcam Bukit […]

expand_less