Buronan Pecah Kaca Mobil Akhirnya Tertangkap, Uangnya Habis Buat Dugem dan Judi
- calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
- print Cetak

Buronan Pecah Kaca Mobil Akhirnya Tertangkap, Uangnya Habis Buat Dugem dan Judi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, KABARVIRAL– Cecep Panji Irawan (30), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Pria ini menggasak uang tunai Rp150 juta dari dalam mobil yang terparkir di depan Toko M Boya, Kelurahan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Cecep ditangkap oleh tim Resmob Polres Inhil di sebuah kontrakan di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (16/2/2025). Namun, karena berusaha kabur saat akan ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terarah.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat beraksi, dia dibantu oleh rekannya yang bernama Dul. Hasil kejahatan mereka dibagi dua di Kota Jambi,” ujar Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, Selasa (18/2/2025).
Dalam pemeriksaan, Cecep mengaku uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya. “Pengakuan pelaku, bagian uangnya sebesar Rp75 juta sudah habis untuk main perempuan, dugem, dan judi online,” ungkap Budi.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu Dul, rekan Cecep yang masih buron. “Kita masih selidiki keberadaan pelaku lainnya,” tambah Budi.
Aksi kriminal ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 11.35 WIB. Korban, Mahmud (40), baru saja menarik uang Rp150 juta dari Bank BNI Cabang Tembilahan. Ia awalnya berencana menukar uang tersebut di Bank BSI, tetapi mengurungkan niatnya karena kondisi bank ramai. Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Toko Suhaimi untuk membeli sandal.
Ketika berada di dalam toko, alarm mobil korban tiba-tiba berbunyi. Saat keluar, ia melihat kaca mobil bagian tengah sudah pecah dan uang tunai yang disimpan dalam kantong plastik di dalam mobil telah hilang.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Inhil. Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Cecep dan Dul sebagai pelaku.
Pelaku Ditangkap di Palembang
Setelah melakukan pelacakan, tim kepolisian akhirnya menemukan keberadaan Cecep di Palembang. Pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkapnya di sebuah rumah kontrakan. Saat hendak diamankan, Cecep berusaha melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.
“Untuk Dul masih dalam pengejaran,” ujar Budi.
Dari tangan Cecep, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp950 ribu, sebuah jam tangan, tas sandang, handphone merek Nokia, dan sepasang sepatu.
Sindikat Kejahatan Lintas Provinsi
Budi menjelaskan bahwa Cecep dan Dul diduga merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas provinsi. Mereka sengaja datang ke Inhil untuk melancarkan aksinya, lalu berpindah ke daerah lain.
“Pelaku memantau korban sejak mengambil uang di bank. Begitu ada kesempatan, mereka langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” terang Budi.
Akibat perbuatannya, Cecep dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Budi.(red/isa)
- Penulis: Redaksi







