Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tiga Oknum Polisi Bengkalis Terancam PTDH Kasus Narkoba

Tiga Oknum Polisi Bengkalis Terancam PTDH Kasus Narkoba

  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Tiga oknum anggota Polres Bengkalis yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika terancam dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ketiganya berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS.

Ketiga oknum polisi tersebut sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis saat berada di kamar sebuah hotel di Kota Bengkalis. Penangkapan ini langsung memicu proses hukum dan pemeriksaan internal di tubuh kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ia memastikan, selain diproses secara pidana umum, ketiganya juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.

“Proses pidana tetap jalan dan sidang etik juga jalan. Sanksinya PTDH. Ini tidak main-main, kami pecat,” tegas AKBP Fahrian usai kegiatan kenal pamit Kapolres di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (21/1/2026) malam.

Menurut Fahrian, sikap tegas tersebut bukan pertama kali ia lakukan. Saat menjabat di Polres Indragiri Hulu sebelumnya, ia juga mengambil langkah serupa terhadap enam anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

“Di tempat saya bertugas sebelumnya, ada enam anggota Polri dengan kasus narkoba. Semuanya saya pecat. Hal yang sama akan saya lakukan di Bengkalis,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, Kabupaten Bengkalis memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika karena letak geografisnya yang strategis dan berhadapan langsung dengan jalur perlintasan internasional.

“Bengkalis ini pintu masuk narkoba. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Harus ada peran aktif seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba, termasuk apabila melibatkan oknum anggota Polri.

“Kalau ada anggota Polri yang terlibat, laporkan saja. Saya pastikan akan langsung saya tindak tegas. Ini sudah mencederai institusi Polri,” pungkasnya.

Hingga kini, proses hukum terhadap ketiga oknum polisi tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan internal Polres Bengkalis dan fungsi terkait.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Bengkalis berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah hotel kerap dijadikan lokasi pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Satresnarkoba Polres Bengkalis Ipda Reza Ilham bersama tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di kamar 204 lantai 2.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua warga sipil berinisial RW dan RF. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial MA yang merupakan anggota Polri datang ke kamar tersebut dan langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan alat isap bong, kaca pyrex, serta sejumlah handphone. RW dan RF mengaku barang bukti narkotika tersebut milik MA.

Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar 218, di mana petugas mengamankan dua perempuan berinisial LPK dan SC serta menemukan satu paket kecil diduga sabu seberat 0,005 gram. Dari pemeriksaan, sabu tersebut diakui berasal dari MS, oknum anggota Polri, yang kemudian mengaku mendapatkannya dari PP, juga anggota Polri. Total tujuh tersangka diamankan, terdiri dari tiga oknum polisi dan empat warga sipil, dan seluruhnya kini ditahan di Mapolres Bengkalis.***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak 17 Sentimeter di Bukit Timah Bikin Heboh, Dikira Harimau Ternyata Tapir

    Jejak 17 Sentimeter di Bukit Timah Bikin Heboh, Dikira Harimau Ternyata Tapir

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Pekanbaru turun langsung menyisir sejumlah wilayah di Dumai, menyusul viralnya penampakan seekor tapir liar di media sosial, Selasa (7/1/2025) malam. Satwa liar yang dilindungi ini pertama kali terdeteksi di Kelurahan Bukittimah setelah warga melaporkan adanya jejak kaki mencurigakan. Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV BBKSDA […]

  • Ketua LPM Soroti Lambannya Penetapan PJs Penghulu, Singgung Intervensi Tak Sehat di Rokan Hilir

    Ketua LPM Soroti Lambannya Penetapan PJs Penghulu, Singgung Intervensi Tak Sehat di Rokan Hilir

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Muhammad, angkat bicara terkait belum adanya keputusan penetapan Penjabat Sementara (PJs) Penghulu di wilayahnya. Ia menyayangkan lambannya proses dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan menilai ada intervensi tidak sehat yang menjadi penghambat. “Kami melihat ini bukan sekadar kelambanan administratif. […]

  • Aktivis 98 Sindir Abdul Wahid: Defisit Triliunan Tapi Kasur Mewah Tetap Dibeli

    Aktivis 98 Sindir Abdul Wahid: Defisit Triliunan Tapi Kasur Mewah Tetap Dibeli

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, kali ini terkait pembelian kasur mewah senilai Rp149 juta oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau di tengah kondisi defisit anggaran daerah yang mencapai triliunan rupiah. Aktivis 98 yang juga pegiat pendidikan Riau, Erwin Sitompul, SPd, menyebut pembelian tersebut sebagai bentuk paradoks kepemimpinan. […]

  • Gudang Rokok Ekspor Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin di Dumai, Pemko Diminta Bertindak

    Gudang Rokok Ekspor Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin di Dumai, Pemko Diminta Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Aktivitas sebuah gudang di Jalan Sudirman, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk menimbun rokok ekspor tanpa mengantongi izin penampungan resmi. Sejumlah pihak pun mendesak Pemerintah Kota Dumai agar segera turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut. Dugaan ini mencuat setelah Bea Cukai Dumai merilis klarifikasi resmi terkait […]

  • Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

    Mahasiswa Diciduk dengan Barang Bukti 432 Gram Sabu di Tanah Putih, Rohil

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Rohil – Seorang pria berinisial NDS alias Noven (28), yang diketahui sebagai mahasiswa, harus pasrah saat dirinya ditangkap oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Rohil pada Ahad (28/8) petang. Warga Jalan Dusun Laman Kujang Km 14, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih ini ditangkap saat berada di salah satu kamar sebuah penginapan di […]

  • Cut Salsa Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

    Cut Salsa Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Salsa Bila Alwani alias Cut Salsa divonis hukuman penjara selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Perempuan berusia 21 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap anak berinisial AHM. Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Hendah Karmila Dewi menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang […]

expand_less