KPU Telusuri Keaslian Ijazah Pasangan Calon Walikota Dumai, Kunjungi Universitas dan Sekolah
- calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabarviral, Dumai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai bergerak cepat dalam meneliti dan memverifikasi ijazah pendidikan dari tiga pasangan bakal calon walikota yang telah mendaftar untuk Pilkada Dumai 2024. Ketua KPU Dumai, Zulfan, menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan dengan mengunjungi langsung beberapa sekolah dan perguruan tinggi yang tercantum dalam dokumen ijazah para calon.
“Setelah tahap pemeriksaan kesehatan di RS Arifin Achmad Pekanbaru, kami melanjutkan proses verifikasi ijazah dengan mendatangi institusi pendidikan sesuai dengan ijazah yang diserahkan ke KPU,” kata Zulfan, Selasa (3/9/2024).
Institusi pendidikan yang dikunjungi KPU Dumai dalam proses verifikasi ini meliputi Universitas Trisakti dan Universitas Riau, Universitas Sumatera Utara, SMK Bhineka Karya Surakarta, SMAN 2 Wonogiri, dan SMKN 2 Bukit Tinggi.
Zulfan menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dekan, Kasub Sekretariat, serta pihak sekolah-sekolah tersebut untuk memastikan keaslian ijazah yang telah diserahkan oleh para calon.
Zulfan juga menambahkan bahwa tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota, yakni Paisal – Sugiyarto, Ferdiansyah – Soeparto, dan Eddy A Mohd Yatim – Almainis, telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan.
Pasangan pertama, Paisal dan Sugiyarto, diusung oleh Koalisi Dumai Berkhidmat yang terdiri dari Partai Nasdem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS dengan total 19 kursi parlemen. Pasangan kedua, Ferdiansyah dan Soeparto, diusung oleh Partai Golkar dan PPP dengan 7 kursi parlemen. Sementara itu, pasangan ketiga, Eddy A Mohd Yatim dan Almainis, diusung oleh PDIP dan Partai Demokrat dengan 9 kursi parlemen.
“Proses penelitian administrasi, termasuk verifikasi ijazah dan berkas administrasi lainnya, akan berlangsung hingga 4 September 2024,” jelas Zulfan.
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Arifin Achmad Pekanbaru juga sudah diterima oleh KPU Dumai pada 2 September 2024. “Hasil tes kesehatan ini akan kami umumkan bersamaan dengan pengumuman hasil verifikasi administrasi,” tutup Zulfan.
Dengan langkah verifikasi ini, KPU Dumai memastikan bahwa para bakal calon yang akan berlaga di Pilkada 2024 memiliki kelengkapan dokumen yang sah dan valid.(isa)
- Penulis: Redaksi






