Breaking News
light_mode
Beranda » Tak Berkategori » Mama Muda di Sidrap Viral Usai Live Intim TikTok, Ditangkap Polisi

Mama Muda di Sidrap Viral Usai Live Intim TikTok, Ditangkap Polisi

  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarviral, Sidrap – Seorang ibu rumah tangga muda berinisial F (21) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial setelah aksinya melakukan live streaming hubungan intim melalui aplikasi TikTok tersebar luas. Video tersebut memperlihatkan F bersama seorang pria yang ternyata bukan suaminya, melainkan mantan kekasihnya.

Kejadian ini menarik perhatian publik setelah video live streaming tersebut beredar di dunia maya pada 2 Agustus 2024. Tindakan F langsung memicu kemarahan suaminya, Hendi, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan mengenai penyebaran konten pornografi ini.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menangkap F yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi di TikTok,” ujar AKP Agung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Agung menjelaskan bahwa tindakan F bukanlah untuk mencari sensasi atau popularitas, melainkan sebagai bentuk balas dendam terhadap suaminya.

“Motif pelaku adalah kemarahan terhadap suaminya. Video ini dibuat sebagai respons terhadap ketidakpuasan yang dirasakannya,” lanjut Agung.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk menggali informasi terkait pria yang terlibat dalam video tersebut.

“Kami masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh tentang hubungan pelaku dengan pria tersebut dan alasan mendasari kemarahan pelaku terhadap suaminya,” tambah Agung.

F kini harus menghadapi tuduhan serius terkait pelanggaran Pasal 36 UU ITE juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancamnya dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman sekitar 6 tahun penjara.

Sementara itu, suami F, Hendi, menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan istrinya atas tindakan perzinahan tersebut.

“Saya melaporkan istri saya sendiri karena sangat keberatan dengan perbuatan perzinahan yang dilakukannya. Walaupun F adalah istri sah saya, tindakan ini tidak dapat diterima,” tegas Hendi.**


DISCLAIMERBerita ini disajikan untuk memperkaya pengetahuan pembaca. Kabarviral.co mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang relevan dan  tidak terpengaruh pihak luar.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghulu Panipahan Darat Tegaskan Renovasi Kantor Dialihkan Sesuai Aturan

    Penghulu Panipahan Darat Tegaskan Renovasi Kantor Dialihkan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • 0Komentar

    ROHIL (KABARVIRAL.CO) – Penghulu Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Sofyar, S.Pd, menegaskan bahwa pengalihan kegiatan renovasi kantor kepenghuluan dalam Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya tuduhan dugaan kegiatan fiktif yang beredar melalui salah satu media online. Menurut Sofyar, kegiatan renovasi […]

  • Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Bencana alam yang sulit diprediksi kembali terjadi di Indonesia, kali ini di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sabtu (20/12/2025), derasnya aliran Sungai Gung memicu banjir bandang yang sempat mengganggu aktivitas wisata di area pemandian air panas Guci. Meskipun hujan yang mengguyur kawasan wisata tidak terlalu deras, curah hujan tinggi di hulu […]

  • Aktivis Pendidikan Erwin Sitompul Soroti Dugaan Pungli di SMAN 2 Mandau: Gubernur Jangan Cuma Omon-omon

    Aktivis Pendidikan Erwin Sitompul Soroti Dugaan Pungli di SMAN 2 Mandau: Gubernur Jangan Cuma Omon-omon

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL –Dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Riau terkait larangan pungutan dana perpisahan di SMAN 2 Mandau, Bengkalis, mulai menuai sorotan publik. Aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, angkat bicara dan mendesak Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Menurut Erwin, fakta bahwa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Duri, […]

  • Pesan Terakhir Pekerja Kafe Pekanbaru Sebelum Tewas Bikin Merinding

    Pesan Terakhir Pekerja Kafe Pekanbaru Sebelum Tewas Bikin Merinding

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Suasana salah satu kafe di Jalan Thamrin, Kota Pekanbaru, masih lengang pada Ahad (18/1/2026) pagi ketika kabar duka itu perlahan menyebar. Seorang pekerja kafe berinisial SH ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak bernyawa. SH dikenal rekan kerjanya sebagai sosok pendiam, ramah, dan jarang menimbulkan masalah. Tak ada kegaduhan, tak ada teriakan panik. Yang […]

  • SF Hariyanto Dianggap Figur Tepat Pimpin Partai Golkar Riau

    SF Hariyanto Dianggap Figur Tepat Pimpin Partai Golkar Riau

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • 0Komentar

      PEKANBARU, KABARVIRAL– Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat dan aktivis Reformasi, Erwin Sitompul, yang mendorongnya memimpin Partai Golkar Riau. Kepemimpinannya dinilai merakyat, berintegritas, dan membawa perubahan positif bagi Riau. Dukungan serta apresiasi terhadap Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Sosok pemimpin yang dikenal merakyat […]

  • Pelaku Curanmor di Pujud Dibekuk, Rekannya Tewas Diamuk Massa

    Pelaku Curanmor di Pujud Dibekuk, Rekannya Tewas Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    BAGANSIAPIAPI, KABARVIRAL – Pelaku curanmor di Pujud, MS alias SI, berhasil ditangkap Polsek Pujud. Rekannya, Harik alias Heri, tewas diamuk massa saat kepergok mencuri motor di Sedinginan. Dua unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan […]

expand_less