Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Polres Dumai Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Polres Dumai Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, Tersangka Terancam Hukuman Mati

  • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarviral, Dumai – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika pada Kamis (17/10/2024). Seorang tersangka berinisial MS alias S, seorang buruh harian lepas, ditangkap oleh petugas di kawasan Jalan Tenaga, Gang Pasar, Kelurahan Dumai Kota, setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di dalam dashboard sepeda motor tersangka. Namun, ini hanya awal dari penemuan besar yang akhirnya berhasil diungkap petugas.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, menyatakan bahwa tersangka MS telah lama diintai oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat pada pertengahan September 2024. Tersangka diduga kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Temuan Narkoba di Kulkas

Setelah berhasil mengamankan MS di lokasi pertama, polisi segera melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Jawa II, Kelurahan Bumi Ayu. Di sana, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar.

“Di dalam kulkas rumah tersangka, kami menemukan sembilan paket sabu dengan berat bersih 895,30 gram, serta 40 bungkus pil ekstasi dengan jumlah total 1.009 butir pil,” ungkap AKP M. Sodikin.

Pil ekstasi yang ditemukan terdiri dari 22 bungkus berwarna hijau dan 18 bungkus berwarna kuning. Jumlah barang bukti ini sangat signifikan dan menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar besar di jaringan tersebut.

Ancaman Hukuman Berat

Tersangka MS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti MS cukup berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.

Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 80 juta, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan besar di balik kasus ini, termasuk mencari tahu siapa pemasok utama narkoba yang diduga bekerja sama dengan tersangka,” ujar AKP M. Sodikin.

Saat ini, tersangka MS dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berharap penangkapan ini bisa menjadi langkah awal dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Dumai dan sekitarnya.

AKP M. Sodikin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait aktivitas tersangka. “Peran serta masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut agar kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

    Wasalam Thrifting! Komdigi Setuju Tutup Lapak Pakaian Bekas Impor di Medsos

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Pemerintah makin tegas menertibkan thrifting. Komdigi dukung pelarangan penjualan pakaian bekas impor di media sosial demi lindungi industri lokal dan tata niaga sehat. Gelombang penertiban penjualan pakaian bekas impor atau aktivitas thrifting semakin meluas. Setelah Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan mengambil sikap tegas, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan dukungan penuh untuk […]

  • Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    Polsek Kubu Bongkar Kasus Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu mengungkap kasus perdagangan orang sekaligus rencana pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni Fa (49), Wa (35), dan Ha (41), berhasil diamankan. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai […]

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Selidiki Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perusakan segel di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus pemerasan dalam OTT yang menjerat gubernur dan dua pejabat lainnya. Fee proyek diduga mencapai Rp7 miliar, dengan Rp4,05 miliar telah diserahkan sebelum penyegelan dan penahanan para tersangka. KPK tengah mendalami dugaan perusakan segel yang dipasang di […]

  • Mudik Lebaran Lebih Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

    Mudik Lebaran Lebih Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    kabarViral -Menjelang musim mudik Lebaran, Mabes Polri mengajak masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan aman dan nyaman. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka layanan penitipan kendaraan di kantor-kantor kepolisian bagi warga yang pulang kampung. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan kantor polisi seperti Polsek atau Polres sebagai tempat penitipan […]

  • Warga Rohil Diterkam Buaya

    Warga Rohil Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Alami Luka Serius di Kaki dan Tangan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Seorang warga Rokan Hilir diterkam buaya di Sungai Rokan, Simpang Kerbau. Korban alami luka serius di kaki dan tangan, warga diminta waspada. Insiden tragis kembali terjadi di aliran Sungai Rokan. Seorang warga dilaporkan menjadi korban serangan buaya di kawasan Simpang Kerbau, Pematang Tolang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dilansir dari momenriau.com, korban mengalami luka […]

  • Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polres Dumai di Halaman Mapolres Dumai, 16 Juli 2024.

    Mutasi Pejabat Polres Dumai: Kasat Lantas, Binmas, dan Kapolsek Berganti

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres Dumai pada Selasa (16/7/2024). Sertijab yang digelar di Halaman Mapolres Dumai ini menandai pergantian Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Dumai Barat, Kapolsek Dumai Timur, dan Kapolsek KSKP Jajaran Polres Dumai. BERDASARKAN Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/560/VI/KEP/2024 […]

expand_less