Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Bea Cukai Dumai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Sepatu Bekas Senilai Rp978 Juta

Bea Cukai Dumai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Sepatu Bekas Senilai Rp978 Juta

  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, KABARVIRAL  – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Lapangan Tembak Laras Panjang, Detasemen Artileri Pertahanan Udara 004 (Rudal), Jalan Inpres I, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Kamis (12/12).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dan penegahan KPPBC Dumai yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Terdapat 24 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang menjadi dasar pemusnahan barang tersebut.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Dumai, Gerald menyatakan bahwa Bea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Barang-barang ini melanggar ketentuan perundang-undangan dan berasal dari hasil penindakan selama Semester II Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2024. Estimasi nilai barang mencapai Rp978.139.440, dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp609.280.764,” ujar Gerald.

Barang yang Dimusnahkan
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi:
– 657.276 batang rokok berbagai jenis dan merek, senilai Rp867.839.440, dengan kerugian negara sebesar Rp609.280.764, dimusnahkan dengan cara dibakar.
– 81 paket sepatu bekas dan produk tekstil, senilai Rp103.300.000, dimusnahkan dengan cara dibakar.
– 85 kemasan sabun dan krim, senilai Rp7.000.000, dimusnahkan dengan cara dituang dan pembakarannya pada kemasan.

Gerald menambahkan bahwa pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai atas nama Menteri Keuangan.

KPPBC Dumai mencatat capaian penerimaan hingga November 2024 sebesar Rp2.516.896.423.000, yang terdiri dari:
– Bea Masuk: Rp2.430.943.869.000,00
– Bea Keluar: Rp85.919.000,00
– Penerimaan lainnya: Rp85.866.635.000,00

Gerald menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Bea Cukai Dumai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat, dan media massa.

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, mencegah kerugian negara, serta melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya,” imbuh Gerald.

Sebagai penutup, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait kepabeanan dan cukai.(red/isa)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Adum Resmi Diperkenalkan: Dumai Luncurkan Branding Kota Idaman

    Si Adum Resmi Diperkenalkan: Dumai Luncurkan Branding Kota Idaman

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai resmi meluncurkan brand dan maskot baru, Jumat (20/12/2024). Dalam acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini, logo “Dumai Kota Idaman” dan maskot “Si Adum” (Si Anak Dumai) diperkenalkan sebagai wajah baru kota Dumai. Peluncuran tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemko Dumai untuk memperkuat identitas kota […]

  • Siap-Siap! Pemkab Inhil Akan Razia Kendaraan Sampai ke Pelosok, Ini Daerah yang Diincar

    Siap-Siap! Pemkab Inhil Akan Razia Kendaraan Sampai ke Pelosok, Ini Daerah yang Diincar

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, KABARVIRAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bakal semakin gencar melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah daerah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik. Bupati Inhil, Herman, mengatakan razia akan difokuskan di wilayah dengan potensi besar seperti Guntung, Pulau Kijang, […]

  • Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung

    Kayu Mahang Dijarah di Sungai Nibung Bengkalis, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Polisi menggagalkan aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Bengkalis. Tiga pelaku beserta kayu ilegal diamankan, dalang utama masih diburu. Aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pelaku yang tengah mengangkut tumpukan kayu gelondongan menggunakan kapal pompong. […]

  • Inter Milan Bidik Doblete di Final Coppa Italia Kontra Lazio

    Inter Milan Bidik Doblete di Final Coppa Italia Kontra Lazio

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    ROMA (KABARVIRAL.CO) – Inter Milan memburu doblete musim ini saat menghadapi Lazio di final Coppa Italia. Lautaro Martinez menyebut laga di Olimpico bakal berlangsung sulit dan berbeda. Inter Milan balik ke Stadio Olimpico, Roma, dini hari nanti (14/5) setelah menghabisi SS Lazio tiga gol tanpa balas dalam giornata 36 Serie A akhir pekan lalu (9/5). […]

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan terhadap Hendra alias Hendra Ong, mantan Manajer KTV D’Poin, dalam sidang vonis kasus 1.005 pil ekstasi, Rabu (4/2/2026).

    Kasus 1.005 Pil Ekstasi di KTV D’Poin, Hendra Ong Dihukum Lebih Ringan dari Anak Buah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Vonis kasus ekstasi KTV D’Poin Pekanbaru menuai sorotan, Hendra Ong dihukum lebih ringan dibanding anak buahnya. Hendra alias Hendra Ong (45), mantan Manajer KTV D’Poin Apartemen The Peak Pekanbaru divonis lebih rendah dari anak buahnya. Didakwa atas kepemilikan 1.005 butir pil ekstasi, ia divonis divonis 7 tahun 5 bulan penjara. Pada aidang vonis […]

  • Kapal Dihantam Gelombang Besar di Perairan Kuala Kampar, Satu Orang Tewas

    Kapal Dihantam Gelombang Besar di Perairan Kuala Kampar, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Pelalawan – Tragedi kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Tanjung Selukup, Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (07/09/2024). Sebuah kapal bermuatan 2 ton beras tenggelam dihantam gelombang besar, mengakibatkan satu korban jiwa. Korban yang meninggal dunia adalah Nasrul Cahaya (27), warga Desa Teluk Bakau. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K […]

expand_less