Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » HM Wardan Didepak Golkar Riau, Diduga Terkait Pencalonan Wakil Gubernur

HM Wardan Didepak Golkar Riau, Diduga Terkait Pencalonan Wakil Gubernur

  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPD I Partai Golkar Provinsi Riau resmi memberhentikan HM Wardan dari posisi Ketua DPD II Golkar Inhil. Keputusan ini diambil dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, dan menunjuk Ikhsan sebagai Plt pengganti.

DPD I PARTAI GOLKAR Provinsi Riau memutuskan untuk memberhentikan HM Wardan dari posisinya sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Keputusan ini diambil setelah rapat konsolidasi yang dipimpin oleh Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa HM Wardan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil. DPD I Golkar Riau telah menunjuk Ikhsan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar, sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Wardan.

“Sesuai peraturan organisasi dan hasil rapat tadi, beliau dibebastugaskan sebagai ketua,” kata Ikhsan, Senin (22/7/2024).

Di sisi lain, HM Wardan melalui juru bicaranya, Datuk Budi Febriadi, menyampaikan beberapa klarifikasi terkait pemecatan tersebut. “Yang bisa saya sampaikan sebagai juru bicara pak calon wakil gubernur Wardan, pertama adalah Wardan tidak ada terima surat peringatan satu, dua, ataupun tiga dari Ketua DPD I ataupun DPP Golkar,” kata Budi melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).

Budi juga menyatakan bahwa Wardan tidak pernah dihubungi secara langsung oleh pihak DPD I Golkar Riau. “Yang kedua kemudian juga tidak ada pemberitahuan lisan ataupun klarifikasi kepada pak Wardan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa Wardan tidak pernah menerima petikan surat pemecatan sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil. Pemecatan ini disangkutpautkan dengan deklarasi Wardan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau yang mendampingi M Nasir dari Demokrat.

Wardan disebut membangkang pada Golkar karena tetap maju sebagai calon meskipun Golkar telah menunjuk Syamsuar sebagai bakal calon Gubernur Riau. Langkah ini dianggap sebagai pembangkangan terhadap keputusan partai, yang kemudian memicu pemecatan Wardan dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil.**

 

 

SUMBER : Halloriau.com

EDITOR : ISA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat Melanda Area Pembuangan Minyak PT BSP di Siak

    Kebakaran Hebat Melanda Area Pembuangan Minyak PT BSP di Siak

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Siak  – Sebuah kebakaran hebat terjadi di kawasan objek vital di Siak, tepatnya di area pembuangan minyak Zamrud, PT Bumi Siak Pusako (BSP), Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Kebakaran tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian diunggah oleh akun Facebook @Danil Afriawan sekitar pukul 23.10 WIB. Dalam video berdurasi 3 […]

  • Buruh Tani Ditemukan Tewas Memeluk Batang Keladi di Dumai

    Buruh Tani Ditemukan Tewas Memeluk Batang Keladi di Dumai

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • 0Komentar

      Kabarviral, Dumai – Warga Kelurahan Bukitbatrem, Dumai, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang buruh tani dalam kondisi memeluk batang keladi, Minggu (11/08/2024). Pria tersebut diketahui bernama Sulaiman (52), warga Jalan Baruna Raya, RT 007, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. Sulaiman ditemukan tewas di sebuah kebun milik Doni, warga setempat, di RT 005, Jalan Arifin […]

  • Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polres Dumai di Halaman Mapolres Dumai, 16 Juli 2024.

    Mutasi Pejabat Polres Dumai: Kasat Lantas, Binmas, dan Kapolsek Berganti

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polres Dumai pada Selasa (16/7/2024). Sertijab yang digelar di Halaman Mapolres Dumai ini menandai pergantian Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Dumai Barat, Kapolsek Dumai Timur, dan Kapolsek KSKP Jajaran Polres Dumai. BERDASARKAN Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/560/VI/KEP/2024 […]

  • Rotasi Jabatan, Pemko Dumai Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

    Rotasi Jabatan, Pemko Dumai Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Pemerintah Kota Dumai melantik sejumlah pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota. Wakil Wali Kota Dumai harapkan sinergi untuk kemajuan pembangunan. Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap tiga tahun pejabat yang akan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi […]

  • Tragis! Guru Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap di Sumut

    Tragis! Guru Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap di Sumut

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • 0Komentar

    KAMPAR, KABARVIRAL – Polisi mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Heri Aprianus Saragih (30), seorang guru asal Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher dan tubuh gosong di kebun sawit pada Jumat (29/11/2024). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan korban ditemukan […]

  • Kejari Bengkalis mengumumkan penghentian penuntutan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berinisial RMH melalui proses diversi.

    Kejari Bengkalis Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Anak

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    Kejari Bengkalis menghentikan penuntutan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur berinisial RMH melalui proses diversi, memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki masa depan. KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan penghentian penuntutan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan seorang anak di bawah umur berinisial RMH. Penghentian kasus ini melalui […]

expand_less