Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh

BNN Gagalkan Penyelundupan 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh

  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral – Sabu 160 kg dari jaringan Thailand–Myanmar–Laos digagalkan BNN di Aceh. Barang haram disamarkan dalam kemasan kopi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 160 kilogram sabu asal jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle). Barang haram senilai Rp208 miliar tersebut diamankan dari jaringan Thailand-Myanmar-Laos yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur darat di Aceh.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MAZ di Perlak, Aceh, Sabtu (24/1/2026). Dari kendaraan yang dikemudikan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang dikemas secara rapi dalam 100 bungkus besar.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan kemasan kopi merek Guatemala Antigua untuk mengelabui pemeriksaan, meninggalkan tren lama kemasan teh hijau.

“Kami tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kami telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas,” ujar Roy, Kamis (5/2/2026).

Pengejaran terus berlanjut hingga ke Bireuen, Aceh, tempat petugas meringkus tersangka IB. Sosok yang diduga menjadi otak pengiriman ini menyembunyikan sisa barang bukti sebanyak 60 kilogram dengan cara menanamnya di dalam tanah.

“Ternyata yang bersangkutan bersama-sama menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya kandang kambing, jadi ditanam di tanah,” paparnya.

Roy menegaskan bahwa dengan terbongkarnya penyelundupan ini, negara telah menyelamatkan lebih dari setengah juta nyawa dari ancaman narkoba.

“BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika dengan jumlah sekitar 533.000 jiwa,” tambahnya.

Kini, ketiga tersangka yakni MAZ, IB, dan A harus menghadapi ancaman pidana berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.***

Editor: Redaksi
Sumber: kompas.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Puluhan Kerbau Mati Misterius di Kampar, Dinas PKH Riau Turun Tangan

    Heboh! Puluhan Kerbau Mati Misterius di Kampar, Dinas PKH Riau Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Kampar – Puluhan kerbau ditemukan mati mendadak di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar. Bangkai-bangkai kerbau tersebut mengapung di Sungai Kampar Kiri, menciptakan pemandangan yang menggemparkan masyarakat setempat. Peristiwa ini pun viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran akan penyebab kematian massal ini. Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi […]

  • Sekolah Tak Terakreditasi Wajib Menginduk untuk Tes Kemampuan Akademik

    Sekolah Tak Terakreditasi Wajib Menginduk untuk Tes Kemampuan Akademik

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL– Sekolah tanpa akreditasi, komputer, atau internet? Siap-siap tak bisa gelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) sendiri! Permendikdasmen 9/2025 resmi diberlakukan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Mendikdasmen Abdul Mu’ti melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas […]

  • Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    Banjir Bandang Guci Tegal: Kolam Pemandian Rusak, Tim Gabungan Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Bencana alam yang sulit diprediksi kembali terjadi di Indonesia, kali ini di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sabtu (20/12/2025), derasnya aliran Sungai Gung memicu banjir bandang yang sempat mengganggu aktivitas wisata di area pemandian air panas Guci. Meskipun hujan yang mengguyur kawasan wisata tidak terlalu deras, curah hujan tinggi di hulu […]

  • Janji Manis Investasi Dapur SPPG Berujung Tipu-Tipu, Dua Warga Rugi Rp400 Juta

    Janji Manis Investasi Dapur SPPG Berujung Tipu-Tipu, Dua Warga Rugi Rp400 Juta

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Dua warga Lampung Tengah rugi Rp400 juta akibat investasi dapur SPPG bodong. Korban lapor ke Polda Lampung namun kasus dianggap perdata. Harapan dua warga Lampung Tengah untuk meraih keuntungan melalui investasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berubah menjadi kerugian besar. Mereka melapor ke Polda Lampung setelah merasa ditipu oleh pria berinisial VBM, […]

  • Sertijab Pjs Kepenghuluan Panipahan Laut, Mustari Resmi Serahkan Jabatan ke Azwar

    Sertijab Pjs Kepenghuluan Panipahan Laut, Mustari Resmi Serahkan Jabatan ke Azwar

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    PANIPAHAN, KABARVIRAL– Pemerintah Kepenghuluan Panipahan Laut menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat Sementara (Pjs) Penghulu dari Mustari kepada penggantinya, Azwar. Acara yang dilangsungkan di kantor Kepenghuluan Panipahan Laut itu berlangsung khidmat dan sukses, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Azwar sebagai Pjs yang baru, yang telah resmi dikukuhkan pada 8 Mei […]

  • Baznas Rohil Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

    Baznas Rohil Santuni 200 Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Rohil – Suasana penuh khidmat menyelimuti kegiatan doa bersama yang dirangkai dengan penyaluran santunan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis sore (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Mess Pemerintah Daerah Rohil, Jalan Perwira, Kecamatan Bangko. Sebanyak 200 anak yatim dan dhuafa hadir dalam kegiatan tersebut, bersama perwakilan pondok pesantren dan panti […]

expand_less