Breaking News
light_mode
Beranda » Olahraga » Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

Persib Bandung Didenda Rp3,4 Miliar dan Laga Tanpa Penonton

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (KABARVIRAL.CO) – Persib Bandung dijatuhi sanksi berat oleh AFC usai kericuhan saat melawan Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Persib didenda Rp3,4 miliar dan harus menjalani laga tanpa penonton.

AFC resmi menjatuhkan hukuman bagi Persib Bandung imbas keributan pada laga kontra Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. Mereka harus menggelar dua laga tanpa penonton plus denda sebesar USD200 ribu (setara Rp3,4 miliar).

Duel Persib Bandung vs Ratchaburi FC itu berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, 18 Februari 2026 malam WIB. AFC menemukan sejumlah pelanggaran dalam laga itu.

 Poin Pelanggaran

Komite Disiplin dan Etik AFC menyatakan, Persib bersalah atas pelanggaran disiplin terkait perilaku suporter, pengamanan pertandingan, hingga kegagalan menjaga akses keselamatan stadion. Pelanggaran tidak hanya sampai di situ.

AFC menyebut, Bobotoh menyalakan flare dan kembang api di sejumlah momen. Lalu, mereka melempar berbagai benda ke dalam lapangan, seperti potongan kursi stadion, botol plastik, dan lainnya.

Dalam dokumen yang dirilis Rabu (13/5/2026), AFC turut menyoroti adanya aksi perusakan fasilitas stadion dan tindakan kekerasan. Belum lagi, terdapat penghinaan terhadap tim lawan serta perangkat pertandingan.

Lalu, AFC mencatat adanya invasi ke lapangan yang dilakukan penonton setelah laga berakhir. Akses publik di stadion dinilai tidak steril sehingga proses evakuasi pihak lawan jadi terhalang oleh suporter.

Hukuman AFC

Berbagai pelanggaran itu membuahkan sanksi tegas dari AFC. Persib didenda USD200 ribu atau setara Rp3,4 miliar. Mereka wajib membayar dalam kurun 30 hari setelah keputusan ini dikomunikasikan.

Selain itu, Persib dihukum menggelar dua laga kandang di kompetisi Asia tanpa penonton. Tapi, satu laga di antaranya dalam status percobaan atau ditangguhkan selama dua tahun ke depan.

“Apabila terjadi pelanggaran serupa dalam masa percobaan, maka penangguhan otomatis akan dicabut dan sanksi diberlakukan,” tegas AFC.(okz)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Buruh Nasional, Ammarah Rohil Perjuangkan Hak Honorer

    Hari Buruh Nasional, Ammarah Rohil Perjuangkan Hak Honorer

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • 0Komentar

    ROHIL, KABARVIRAL – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Marwah (Ammarah) Rokan Hilir buat layanan pengaduan bagi para honorer yang dirumahkan secara lisan, honorer yang statusnya tidak ada kejelasan dan honorer yang gajinya belum dibayarkan hingga saat ini. Akas selaku Penangung Jawab menyatakan ” Dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, kami dari Ammarah Rohil buat […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Turun, Hanya 7 Perusahaan Jual CPO

    Harga TBS Sawit Riau Naik Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • 0Komentar

    PEKANBARU, KABARVIRAL – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau! Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk mitra plasma maupun mitra swadaya mengalami kenaikan pada periode 12–18 Februari 2025. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun. “Kenaikan […]

  • Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional

    Istana Siak Resmi Ditetapkan sebagai Museum Nasional

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah sebagai museum nasional setelah lolos verifikasi NPNM. Penetapan ini memperkuat status cagar budaya Siak dan memastikan pengelolaan, perawatan, serta pendanaannya menjadi prioritas pemerintah pusat dan Provinsi Riau. Penetapan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah jadi museum tertuang pada surat pemberitahuan Kementerian Kebudayaan RI nomor : 0977/L.L3/KB.13.02/2025 […]

  • Kapolsek Dumai Timur Edukasi Siswa SDN 009 Tanjung Palas soal Anti Bullying, UU ITE hingga Green Policing

    Kapolsek Dumai Timur Edukasi Siswa SDN 009 Tanjung Palas soal Anti Bullying, UU ITE hingga Green Policing

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • 0Komentar

    DUMAI (KABAR VIRAL.CO)– Polsek Dumai Timur menghadiri penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026 di SD Negeri 009 Tanjung Palas, Jalan Bangdes, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya mencegah perundungan (bullying), bijak menggunakan media sosial, serta […]

  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana

    MBG Tetap Aktif Selama Ramadan, Ini Menu yang Disajikan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan dengan skema penyesuaian. Kepala BGN menjelaskan, program tersebut akan mengacu pada ramadhan tahun sebelumnya. Penyaluran MBG bagi ibu hamil dan balita tetap dilakukan secara reguler tanpa perubahan. Hal tersebut karena kedua kelompok tersebut […]

  • Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Asal Sumut, Amankan Tiga Pelaku

    Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Asal Sumut, Amankan Tiga Pelaku

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir berhasil membongkar jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pemasok narkotika jenis sabu. PENANGKAPAN ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil pada Senin (29/7). Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RDR alias Ucok (54), […]

expand_less