Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Kapolsek Dumai Timur Edukasi Siswa SDN 009 Tanjung Palas soal Anti Bullying, UU ITE hingga Green Policing

Kapolsek Dumai Timur Edukasi Siswa SDN 009 Tanjung Palas soal Anti Bullying, UU ITE hingga Green Policing

  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI (KABAR VIRAL.CO)– Polsek Dumai Timur menghadiri penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026 di SD Negeri 009 Tanjung Palas, Jalan Bangdes, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya mencegah perundungan (bullying), bijak menggunakan media sosial, serta memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media digital sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala SDN 009 Tanjung Palas, Kartika Widia Astuti, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua yang telah mendukung pelaksanaan MPLS selama lima hari.

“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan MPLS berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, panitia, serta orang tua yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya di SDN 009 Tanjung Palas,” ujarnya.

Kartika berharap seluruh peserta didik baru dapat menjadi siswa yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas, sehat, dan berprestasi.

“Selamat kepada seluruh ananda yang telah mengikuti MPLS. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh menjadi bekal untuk proses pembelajaran ke depan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rino Handoyo, SH, mengajak seluruh siswa untuk menjaga persatuan, saling menghormati, serta menghindari segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau kepada seluruh murid agar selalu kompak, hidup rukun, saling menyayangi sesama teman, dan menghindari tindakan kekerasan ataupun bullying,” pesannya.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijaksana. Menurutnya, setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi hukum apabila digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan mudah mengunggah atau menyebarkan hal-hal yang dapat merugikan orang lain ataupun mencemarkan nama baik seseorang maupun suatu instansi. Semua pengguna media sosial harus memahami aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam UU ITE,” jelasnya.

Usai kegiatan penutupan MPLS, Kapolsek Dumai Timur bersama jajaran, didampingi Kepala Sekolah dan warga sekolah, melakukan penanaman bibit pohon di lingkungan SDN 009 Tanjung Palas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Green Policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dengan dunia pendidikan.

“Ini merupakan salah satu bentuk kemitraan Polri dengan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan melalui program Green Policing,” tutup AKP Rino Handoyo.(Isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapal Dumai Line Diterjang Ombak Tinggi, Penumpang Panik Kenakan Life Jacket

    Detik-detik Kapal Dumai Line Diterjang Ombak Tinggi, Penumpang Panik Kenakan Life Jacket

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral — Kapal Dumai Line rute Dumai–Batam diterjang ombak tinggi pada Minggu (4/1/2026). Penumpang panik kenakan life jacket, BMKG peringatkan rob 1–9 Januari. Suasana mencekam melanda kapal Dumai Line yang melayani rute Dumai–Batam, Minggu (4/1/2026). Kapal yang sedang berlayar tersebut diterjang angin kencang dan ombak tinggi, membuat penumpang panik. Dalam video yang beredar di media […]

  • Ketahuan Saat Curi Kabel, Pria di Dumai Dibekuk Petugas Keamanan

    Ketahuan Saat Curi Kabel, Pria di Dumai Dibekuk Petugas Keamanan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL – Seorang pria di Dumai tertangkap basah mencuri kabel di area PT Energi Sejahtera Mas (ESM) oleh petugas keamanan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Apes benar nasib salah seorang tersangka berinisial RS ini. Di mana, ketika melakukan aksinya mencuri kabel, Senin (12/5/2025) dini hari di areal PT Energi Sejahtera Mas (ESM) […]

  • Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    Gara-Gara Lapak Parkir, Pria di Duri Tewas Ditikam di Pasar Sukaramai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Gara-gara lapak parkir, seorang pria di Kecamatan Mandau tewas ditikam di Pasar Sukaramai, Duri Barat. Pelaku berhasil ditangkap Polres Bengkalis. Polres Bengkalis mengamankan seorang pria berinisial MR (52) terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, berdasarkan penyelidikan, pelaku berinisial MR […]

  • Kembalikan Kerugian Negara, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kominfo Dumai Divonis 1 Tahun Penjara

    Kembalikan Kerugian Negara, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Kominfo Dumai Divonis 1 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • 0Komentar

    PEKANBARU,  Kabar VIRAL – Skandal korupsi pengadaan bandwidth jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dumai berakhir dengan vonis cukup mengejutkan. Muhammad Fauzan, mantan Plt Kadis Kominfo Dumai dan Steve Hadi Lu, Direktur Utama PT Mayatama Solusindo, divonis masing-masing 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Jumat (15/11/24) petang. Keduanya terbukti secara sah […]

  • BPKP Riau Tinjau Proyek Gedung DPRD dan RSUD Rohul, Soroti Audit Lanjutan Gedung Mangkrak

    BPKP Riau Tinjau Proyek Gedung DPRD dan RSUD Rohul, Soroti Audit Lanjutan Gedung Mangkrak

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – BPKP Provinsi Riau melakukan monitoring proyek Gedung DPRD dan RSUD Rokan Hulu. Meski dinilai “on the track”, BPKP memberi catatan perbaikan serta mensyaratkan audit fisik dan anggaran sebelum lanjutan pembangunan RSUD 6 lantai TA 2026. Peninjauan ini menekankan peran pengawasan BPKP untuk memastikan setiap anggaran, baik dari APBN, APBD Riau, maupun APBD Rohul, […]

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Serahkan 48 Kerbau, 48 Babi dan Tanggung Jawab Moral Rp2 Miliar

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Serahkan 48 Kerbau, 48 Babi dan Tanggung Jawab Moral Rp2 Miliar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) di Tana Toraja setelah candaan dianggap menyinggung nilai budaya. Ia diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan menanggung tanggung jawab moral senilai Rp2 miliar untuk memulihkan kehormatan adat Toraja. Dalam keputusan yang diumumkan pada Jumat (7/11/2025), Ketua Umum TAST, […]

expand_less