kabarViral, Dumai – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Dumai menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional di lingkungan Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal di tengah proses verifikasi dokumen oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (15/4/2026).
Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dan siap bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
“Kami menghormati dan mendukung langkah Kejati Riau dalam proses verifikasi ini. Manajemen Pelindo Regional 1 Dumai memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses verifikasi yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan. Seluruh aktivitas kepelabuhanan, termasuk bongkar muat dan pelayanan kapal, tetap berjalan seperti biasa.
“Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung normal. Kami berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan memastikan pelayanan berjalan aman, lancar, dan profesional,” tambah Jonatan.
Lebih lanjut, Pelindo juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh lini operasional. Hal ini termasuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas serta optimalisasi penerimaan negara.
Sebagai bagian dari penguatan integritas, Pelindo juga terus mengembangkan sistem pengawasan internal, salah satunya melalui mekanisme pelaporan Whistle Blowing System (WBS) Pelindo Bersih yang ditujukan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan.
Seperti diketahui, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo di Dumai, terkait penyelidikan dugaan perkara yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di kedua kantor tersebut diduga berkaitan dengan pelayanan jasa pemanduan kapal di pelabuhan yang berhubungan dengan penerimaan keuangan negara. Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejati Riau belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan.(isa)