Breaking News
light_mode
Beranda » Dumai » Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

Gunakan Banyak Barcode, Dua Pelaku Penimbun Solar Subsidi Diciduk Polisi

  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, Dumai – Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.

“Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang-ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan,” jelas AKP I Putu Adi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas, di antaranya 3 Unit Mobil masing-masing Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.

5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).

Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.(isa)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Dumai Buka Layanan Reaktivasi Mudah dan Cepat

    BPJS Kesehatan Dumai Buka Layanan Reaktivasi Mudah dan Cepat

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral, Dumai — BPJS Kesehatan Cabang Dumai membuka layanan reaktivasi kepesertaan JKN secara mudah dan cepat, baik melalui WhatsApp PANDAWA, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun layanan tatap muka untuk memastikan peserta tetap terlindungi. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Bernat mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya […]

  • Ketua KONI Dumai, Agustiawan

    KONI Dumai: Penundaan Porprov Ganggu Ritme Latihan Atlet

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – KONI Dumai menyatakan kecewa namun memahami permohonan Pemko Dumai untuk menunda Porprov Riau XI dari 2026 ke 2027 akibat keterbatasan anggaran. Penundaan dinilai berpotensi mengganggu ritme latihan atlet yang tengah mempersiapkan diri untuk Porwil dan Pra-PON. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai angkat suara terkait permohonan Pemerintah Kota Dumai yang meminta agar […]

  • Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Kerinci, Pencarian Berakhir Duka

    Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Kerinci, Pencarian Berakhir Duka

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    Kabarviral, Pelalawan – Seorang bocah berinisial AYA (13) ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang sejak Sabtu (19/10/2024). Korban diduga tenggelam di Sungai Kerinci, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan hingga jasad korban ditemukan pada Ahad (20/10/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut keterangan orang tua korban, AYA meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 WIB […]

  • Semur Daging Sapi Menggugah Selera, Program MBG di SDN 013 Buluh Kasap Disambut Antusias

    Semur Daging Sapi Menggugah Selera, Program MBG di SDN 013 Buluh Kasap Disambut Antusias

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    KABARVIRAL, DUMAI– Ratusan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 Buluh Kasap, Dumai Timur, menyambut antusias program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah bergulir. Kali ini, menu yang disajikan sangat menggugah selera, yakni semur daging sapi yang lezat. Dalam food tray bergizi tersebut,  semur daging hadir sebagai menu utama, ditemani nasi putih, sayur, tempe, dan ditutup […]

  • BKPSDM Rokan Hilir Bantah Isu Penetapan Gaji PPPK dan Non-ASN Tahun 2026

    BKPSDM Rokan Hilir Bantah Isu Penetapan Gaji PPPK dan Non-ASN Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir membantah isu yang mengaitkan instansinya dengan penetapan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu, maupun tenaga non-ASN untuk tahun anggaran 2026. BKPSDM menegaskan, dokumen Usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang beredar di […]

  • Pipa Gas PGN di Inhil Meledak

    Ledakan Pipa Gas PGN di Inhil, 4 Rumah dan 5 Motor Hangus, Dua Sopir Truk Luka-luka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Ledakan pipa gas PGN di Desa Batu Ampar, Inhil, menyebabkan 4 rumah dan 5 motor terbakar. Dua sopir truk terluka dan jalur gas ditutup sementara. Ledakan pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/1/2025) sore. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan parah […]

expand_less