KSP Brother Bantah Tuduhan Potong THR: Semua Berdasarkan Persetujuan Nasabah

kabarViral, BaganSiapiapi – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother Jaya Bersama akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Gestu Efendi, selaku Kepala Sekolah SDN 014 Pasir Limau Kapas, mengenai dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) secara sepihak.

Dalam klarifikasi resminya, Sugianto yang akrab disapa Ahwa sebagai perwakilan pihak KSP Brother Jaya Bersama membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap pemotongan yang dilakukan terhadap nasabah, termasuk yang berkaitan dengan THR, telah melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Kami memiliki dokumen kuasa yang telah ditandatangani oleh Gestu, Dokumen tersebut berisi persetujuan terkait skema pemotongan pembayaran pinjaman melalui berbagai sumber pendapatan, seperti gaji ke-13, gaji ke-14, tunjangan kinerja (tukin), serta pendapatan lainnya termasuk THR” ujar Sugianto.

“Tidak ada pemotongan yang dilakukan secara sepihak. Semua sudah berdasarkan kesepakatan tertulis yang disetujui oleh kedua belah pihak sejak awal,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, KSP Brother Jaya Bersama juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar.

“Ia menghormati setiap kritik dan masukan, namun kami juga berharap agar informasi yang disampaikan ke publik dapat berimbang dan berdasarkan fakta yang utuh,” tambah Sugianto

Dengan adanya penjelasan ini, KSP Brother menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Gestu Efendi tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pihak koperasi juga membuka ruang komunikasi jika diperlukan penyelesaian lebih lanjut secara musyawarah.(fad)