Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KSP Brother Bantah Tuduhan Potong THR: Semua Berdasarkan Persetujuan Nasabah

KSP Brother Bantah Tuduhan Potong THR: Semua Berdasarkan Persetujuan Nasabah

  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kabarViral, BaganSiapiapi – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Brother Jaya Bersama akhirnya angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Gestu Efendi, selaku Kepala Sekolah SDN 014 Pasir Limau Kapas, mengenai dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) secara sepihak.

Dalam klarifikasi resminya, Sugianto yang akrab disapa Ahwa sebagai perwakilan pihak KSP Brother Jaya Bersama membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap pemotongan yang dilakukan terhadap nasabah, termasuk yang berkaitan dengan THR, telah melalui mekanisme yang sah dan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Kami memiliki dokumen kuasa yang telah ditandatangani oleh Gestu, Dokumen tersebut berisi persetujuan terkait skema pemotongan pembayaran pinjaman melalui berbagai sumber pendapatan, seperti gaji ke-13, gaji ke-14, tunjangan kinerja (tukin), serta pendapatan lainnya termasuk THR” ujar Sugianto.

“Tidak ada pemotongan yang dilakukan secara sepihak. Semua sudah berdasarkan kesepakatan tertulis yang disetujui oleh kedua belah pihak sejak awal,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, KSP Brother Jaya Bersama juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar.

“Ia menghormati setiap kritik dan masukan, namun kami juga berharap agar informasi yang disampaikan ke publik dapat berimbang dan berdasarkan fakta yang utuh,” tambah Sugianto

Dengan adanya penjelasan ini, KSP Brother menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Gestu Efendi tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pihak koperasi juga membuka ruang komunikasi jika diperlukan penyelesaian lebih lanjut secara musyawarah.(fad)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru membacakan putusan terhadap Hendra alias Hendra Ong, mantan Manajer KTV D’Poin, dalam sidang vonis kasus 1.005 pil ekstasi, Rabu (4/2/2026).

    Kasus 1.005 Pil Ekstasi di KTV D’Poin, Hendra Ong Dihukum Lebih Ringan dari Anak Buah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Vonis kasus ekstasi KTV D’Poin Pekanbaru menuai sorotan, Hendra Ong dihukum lebih ringan dibanding anak buahnya. Hendra alias Hendra Ong (45), mantan Manajer KTV D’Poin Apartemen The Peak Pekanbaru divonis lebih rendah dari anak buahnya. Didakwa atas kepemilikan 1.005 butir pil ekstasi, ia divonis divonis 7 tahun 5 bulan penjara. Pada aidang vonis […]

  • Pesta Narkoba di Kebun Sawit,  9 Orang Ditangkap Polisi

    Pesta Narkoba di Kebun Sawit, 9 Orang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, KABARVIRAL – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tambusai dan Unit Intel Dim 0313/KPR berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, sembilan orang diamankan, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka utama. Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH, mengungkapkan […]

  • Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

    Sulit Diterima Akal Sehat, PLN Berutang Rp156 Miliar per Hari

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    kabarViral – Kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali menjadi sorotan. Perusahaan pelat merah yang memegang monopoli bisnis kelistrikan nasional ini justru mencatat lonjakan utang yang signifikan, sementara laba mengalami penurunan tajam. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun. Angka tersebut […]

  • 13 Orang Tewas Akibat Serangan Harimau di  Riau, Jikalahari Sebut Deforestasi Jadi Pemicu Utama

    Harimau Sumatera Terekam CCTV Berkeliaran di Permukiman Warga Siak

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    kabarViral – Harimau Sumatera terekam CCTV berkeliaran di permukiman warga Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak. BBKSDA Riau turun tangan lakukan mitigasi dan imbau warga waspada. Keresahan melanda warga RT 14/RW 14, Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, setelah seekor Harimau Sumatera terpantau berkeliaran di area permukiman. Satwa dilindungi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV milik […]

  • Sidang Korupsi Abdul Wahid, Putusan Dijadwalkan 30 Juli

    Sidang Korupsi Abdul Wahid, Putusan Dijadwalkan 30 Juli

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    PEKANBARU (KABARVIRAL.CO) — Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki agenda pembacaan duplik. Tim kuasa hukum membantah seluruh dalil JPU KPK, sementara putusan dijadwalkan pada 30 Juli 2026. Tim penasihat hukum terdakwa dugaan tindak pidana korupsi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid membacakan nota pembelaan atau duplik atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut […]

  • Peningkatan PAD Dumai Cetak Rekor Nasional, Wako Paisal Terima Penghargaan APBD Award 2024

    Peningkatan PAD Dumai Cetak Rekor Nasional, Wako Paisal Terima Penghargaan APBD Award 2024

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • 0Komentar

    DUMAI, KABARVIRAL– Kota Dumai kembali mengukir sejarah dengan pencapaian luar biasa di tingkat nasional. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dumai mencatat rekor sebagai yang tertinggi dalam realisasi peningkatan selama Tahun Anggaran 2023. Atas capaian ini, Wali Kota Dumai H Paisal menerima penghargaan bergengsi APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara […]

expand_less